Konflik Golkar, Fadli Zon: Sikap Menkumham Tepat

Siswanto, Bagus Santosa

Selasa, 16 Desember 2014 | 12:18 WIB
Konflik Golkar, Fadli Zon: Sikap Menkumham Tepat
Menkumham Yasonna Laoly [suara.com/Kurniawan Mas'ud]

Suara.com - Wakil Ketua DPR dari Partai Gerindra Fadli Zon menilai sikap Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly atas konflik di internal Partai Golkar sudah tepat dan sejalan dengan undang-undang. Yasonna mengembalikan dua laporan dari kelompok DPP hasil Munas Jakarta maupun DPP Munas Bali agar keduabelah pihak meyelesaikan dulu konflik.

"Kalau memang benar Menkumham kembalikan ke internal partai, itu memang sejalan dengan UU. Karena urusan parpol itu urusan internal partai. Jadi menurut UU parpol, pemerintah tidak bisa intervensi karena masalah internal di selesaikan melalui Mahkamah Partai," kata Wakil Ketua DPR bidang politik hukum dan kriminal itu di DPR, Jakarta, Selasa (16/12/2014).

Dua kelompok tersebut juga sama-sama memiliki mahkamah partai. Menurut Fadli, mana yang lebih tepat bisa dilihat dari konstitusi partai dan AD/ART partai.

"Tidak ada kubu, mahkamah partai harus berpihak pada konstitusi partai, AD/ART. Tidak bisa, nanti terjadi chaos. Nggak bisa orang kumpul-kumpul lalu nanti adakan munas, muktamar dan lain-lain. Harus dilihat prosesnya seperti apa, karena di tiap kongres adalah forum tertinggi dalam tiap parpol. Mereka harus dapat mandat, orang jelas, DPD-DPC yang hadir dan dapat surat mandat. Kan gitu tiap parpol punya sistem itu. Sehingga tidak bisa orang kumpul disebut munas," kata Fadli.

Fadli menambahkan keputusan Kemenkumham tidak sertamerta mengubah susunan fraksi yang sudah ada di DPR.

"Apalagi itu (fraksi Golkar baru), tidak ada itu. Yang legal sejauh ini kan ARB dan Idrus Marham. Kalau mau nunggu setelah itu, tidak bisa perubahan-perubahan itu," katanya.

Seperti diketahui, Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly mengatakan Kemenkumham belum bisa menindaklanjuti permohonan perubahan kepengurusan di Partai Golkar. Yasonna mengembalikan dua laporan dari kelompok DPP hasil Munas Jakarta maupun DPP Munas Bali agar keduabelah pihak meyelesaikan dulu konflik internal yang masih ada.

"Kementerian Hukum dan HAM berpendapat bahwa masih terdapat perselisihan internal dalam tubuh DPP Partai Golongan Karya, mengingat terdapat dua belah pihak yang mengajukan Surat Permohonan Perubahan Kepengurusan. Sehingga Kemenkumham belum dapat menindaklanjuti permohonan perubahan kepengurusan dari kedua permohonan tersebut. Kami berharap perselisihan dapat terlebih dahulu diselesaikan melalui mekanisme partai," kata Yasonna, Selasa (16/12/2014).

Pengembalian permasalahan kepada internal ini, kata Yasonna, mengacu kepada Undang-Undang No 2 tahun 2011 tentang partai politik. Dengan demikian, Kemenkumham saat ini masih mengakui kepengurusan DPP Partai Golkar sebelumnya yaitu hasil dari Munas Riau 2009.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Tak Putuskan Konflik Golkar, Yasonna: Nanti Dibilang Intervensi

Tak Putuskan Konflik Golkar, Yasonna: Nanti Dibilang Intervensi

News | Selasa, 16 Desember 2014 | 11:34 WIB

Sikap Kemenkumham Terhadap Partai Golkar

Sikap Kemenkumham Terhadap Partai Golkar

Foto | Selasa, 16 Desember 2014 | 11:27 WIB

Golkar Kubu Ical Sesalkan Putusan Menkumham

Golkar Kubu Ical Sesalkan Putusan Menkumham

News | Selasa, 16 Desember 2014 | 11:25 WIB

Menkumham Serahkan Keputusan Pengurus ke Internal Golkar

Menkumham Serahkan Keputusan Pengurus ke Internal Golkar

News | Selasa, 16 Desember 2014 | 10:58 WIB

Mau Damaikan Golkar, Habibie Akan Kumpulkan Sesepuh

Mau Damaikan Golkar, Habibie Akan Kumpulkan Sesepuh

News | Selasa, 16 Desember 2014 | 01:00 WIB

Terkini

Primaya Fair 2026 Jadi Langkah Primaya Dorong Medical Tourism dan Transformasi Healthcare Indonesia

Primaya Fair 2026 Jadi Langkah Primaya Dorong Medical Tourism dan Transformasi Healthcare Indonesia

News | Rabu, 23 September 2026 | 20:01 WIB

Ilusi Kesantunan Pejabat: Di Balik Permintaan Maaf Wapres soal MBG

Ilusi Kesantunan Pejabat: Di Balik Permintaan Maaf Wapres soal MBG

Your Say | Rabu, 23 September 2026 | 19:55 WIB

Kholidin, Pemanah Para yang Tarik Tali Busur dengan Gigi, Bersiap ke Para Games 2026

Kholidin, Pemanah Para yang Tarik Tali Busur dengan Gigi, Bersiap ke Para Games 2026

Lifestyle | Rabu, 23 September 2026 | 19:54 WIB

Kepala BGN Ungkap Fakta Mengejutkan: Mayoritas Isu Medsos Digerakkan oleh Akun Bot!

Kepala BGN Ungkap Fakta Mengejutkan: Mayoritas Isu Medsos Digerakkan oleh Akun Bot!

Video | Rabu, 23 September 2026 | 19:54 WIB

Suahasil Siapkan Insentif Baru demi Terapkan Pajak Minimum Global

Suahasil Siapkan Insentif Baru demi Terapkan Pajak Minimum Global

Bisnis | Rabu, 23 September 2026 | 19:53 WIB

Kagum dengan Kualitas Lapangan, Pelatih Bangladesh Keluhkan Hal Ini Jelang Lawan Timnas Indonesia

Kagum dengan Kualitas Lapangan, Pelatih Bangladesh Keluhkan Hal Ini Jelang Lawan Timnas Indonesia

Bola | Rabu, 23 September 2026 | 19:45 WIB

Kerasnya Aspal dan Tugas Domestik: Membedah Beban Ganda Ojol Perempuan

Kerasnya Aspal dan Tugas Domestik: Membedah Beban Ganda Ojol Perempuan

Your Say | Rabu, 23 September 2026 | 19:45 WIB

Kasus ISPA di Jakarta Naik 15,7 Persen, Epidemiolog: Bukan Berarti Influenza A Melonjak

Kasus ISPA di Jakarta Naik 15,7 Persen, Epidemiolog: Bukan Berarti Influenza A Melonjak

News | Rabu, 23 September 2026 | 19:40 WIB

Isu Ambang Batas 5 Persen Dinilai Cek Ombak Parpol di Parlemen

Isu Ambang Batas 5 Persen Dinilai Cek Ombak Parpol di Parlemen

News | Rabu, 23 September 2026 | 19:40 WIB

4 Shio Ini Mulai Keluar dari Masa Sulit pada 24 September 2026

4 Shio Ini Mulai Keluar dari Masa Sulit pada 24 September 2026

Lifestyle | Rabu, 23 September 2026 | 19:38 WIB

×