DPR Minta Kemenhub Bersikap Adil Pada AirAsia

Esti Utami Suara.Com
Rabu, 07 Januari 2015 | 09:53 WIB
DPR Minta Kemenhub Bersikap Adil Pada AirAsia
Menteri Perhubungan, Ignatius Jonan (kanan). [suara.com/Bagus Santosa]

Wakil Ketua Komisi V DPR, Yudi Widiana Adia meminta Kementerian Perhubungan lebih objektif dalam membekukan rute penerbangan Surabaya-Singapura bagi maskapai AirAsia karena maskapai itu tidak dalam posisi yang salah.

"Saat libur natal dan tahun baru banyak 'extra flight' yang sudah direncanakan maskapai dan ini dimanfaatkan benar oleh maskapai," kata Yudi, di Jakarta, Selasa (6/1/2015).

Yudi mengatakan pihaknya mendapati ada 308 penerbangan tambahan (extra flight) dan hal ini menjadikan celah adanya dugaan permainan yang dilakukan oleh pihak Kemenhub dimana tanggung jawab ada di Otoritas Bandara dan Ditjen Perhubungan Udara.

"Kalau itu extra flight, maka izin harus segera diterbitkan. Kalau tidak masyarakat bisa marah-marah di bandara bukan malah menghambat atau memperlambat," tuturnya.

Sehingga wajar saja bila Kemenhub juga mengakui adanya permainan izin yang dilakukan maskapai lain, karena praktek seperti ini sepertinya sudah menjadi kebiasaan di regulator penerbangan Indonesia. Oleh karena itu, DPR meminta Kemenhub berempati kepada maskapai dan masyarakat. Hal ini semua terjadi karena sengkarutnya formulasi pengaturan penerbangan dari Kemenhub.

"Harusnya Kemenhub empati dalam masa berkabung AirAsia. Dan Kemenhub fokus melakukan perbantuan pencarian 'black box' dan evakuasi korban," katanya.

Ia meyakini penerbangan AirAsia QZ8501 rute Surabaya-Singapura ini terbang dalam keadaan berizin dan ada slot karena proses perizinan itu sudah berjalan, mungkin karena lambat turunnya izin atau juga menundanya yang menjadi modus mafia perizinan di Kemenhub.

"Kalau hanya AirAsia saja yang dibekukan, saya rasa ini tidak adil. Saya yakin mereka (AirAsia) jalankan tapi lambat di pihak Kemenhub," ujarnya.

Yudi menjelaskan di Amerika Serikat dan Eropa kalau terjadi permasalahan izin bukan maskapainya yang dibekukan izinnya, tapi regulatornya dimana Kemenhub yang punya perannya.

"Seharusnya Kementerian Perhubungan cari solusi bukan permasalahan baru dikala sedang ada musibah ini," kata Yudi menegaskan.

Akibat pernyataan ini, masalah akan menimpa maskapai secara bertubi-tubi di antaranya masalah asuransi yang akan tertunda pencairan. "Kalau seperti ini masyarakat lagi yang dirugikan," demikian Yudi. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI