Suara.com - Anggota Komisi III Al Muzamil Yusuf akan meminta klarifikasi kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait ditetapkannya Komjen Budi Gunawan menjadi tersangka atas kasus rekening gendut. Budi Gunawan merupakan calon Kapolri yang ditunjuk oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).
"Hari ini kita akan kirim surat. Besok kita panggil," kata Muzamil, di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (13/1/2015).
Pemanggilan ini ditujukan untuk mengklarifikasi dijadikannya Budi Gunawan menjadi tersangka. Hal itu sekaligus untuk mengungkap kemungkinan adanya latar belakang politis dari penersangkaan itu, mengingat Budi Gunawan merupakan calon Kapolri yang diajukan Presiden Jokowi kepada DPR.
"Lewat pertemuan besok, kita akan dalami latarbelakangnya. Kita bisa tahu apakah itu politis atau tidak," ujarnya.
Menurut rencana, hari ini komisi III DPR akan membahas tentang pengajuan Budi Gunawan menjadi Kapolri menggantikan Jenderal Sutarman. Dengan perkembangan ini, maka sebagian anggota Komisi III meminta agar rapat ditunda hingga masalah ini menjadi jelas.
Budi Gunawan Dijadikan Tersangka, DPR Panggil KPK
Selasa, 13 Januari 2015 | 15:06 WIB

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
Firli Disebut Ungkap OTT Sebelum Harun dan Hasto Ditangkap, Eks Penyidik: KPK Harus Berani Periksa
13 Mei 2025 | 13:19 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI