Budi Gunawan Dijadikan Tersangka, DPR Panggil KPK

Selasa, 13 Januari 2015 | 15:06 WIB
Budi Gunawan Dijadikan Tersangka, DPR Panggil KPK
Gedung KPK dengan spanduk raksasa [Suara.com/ Adrian Mahakam]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Anggota Komisi III Al Muzamil Yusuf akan meminta klarifikasi kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait ditetapkannya Komjen Budi Gunawan menjadi tersangka atas kasus rekening gendut. Budi Gunawan merupakan calon Kapolri yang ditunjuk oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).

"Hari ini kita akan kirim surat. Besok kita panggil," kata Muzamil, di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (13/1/2015).

Pemanggilan ini ditujukan untuk mengklarifikasi dijadikannya Budi Gunawan menjadi tersangka. Hal itu sekaligus untuk mengungkap kemungkinan adanya latar belakang politis dari penersangkaan itu, mengingat Budi Gunawan merupakan calon Kapolri yang diajukan Presiden Jokowi kepada DPR.

"Lewat pertemuan besok, kita akan dalami latarbelakangnya. Kita bisa tahu apakah itu politis atau tidak," ujarnya.

Menurut rencana, hari ini komisi III DPR akan membahas tentang pengajuan Budi Gunawan menjadi Kapolri menggantikan Jenderal Sutarman. Dengan perkembangan ini, maka sebagian anggota Komisi III meminta agar rapat ditunda hingga masalah ini menjadi jelas.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI