Pembahasan Perppu Pilkada Akan Dibawa ke Paripurna 20 Januari

Arsito Hidayatullah | Bagus Santosa | Suara.com

Jum'at, 16 Januari 2015 | 20:19 WIB
Pembahasan Perppu Pilkada Akan Dibawa ke Paripurna 20 Januari
Sidang paripurna DPR. [suara.com/Kurniawan Mas'ud]

Suara.com - Komisi II DPR akan membawa keputusan pembahasan Perppu Nomor 1/2014 tentang Pilkada dan Perppu Nomor 2/2014 tentang Pemda, ke dalam Rapat Paripurna DPR pada Selasa, 20 Januari nanti.

"Tanggal 20 Januari harus diselesaikan dengan segala konsekuensi hukumnya, dengan pembahasan Perppu diterima atau ditolak. Kalau diterima, harus dikeluarkan RUU dan harus ditetapkan di Paripurna tentang RUU Penetapan Perppu menjadi Undang-Undang. Kalau ditolak, harus dibuat RUU untuk mencabut Perppu itu. Penerimaan dan pencabutan dalam paripurna yang sama," ungkap pimpinan rapat, Ketua Komisi II Rambe Kamarulzaman, Jumat (16/1/2015).

Rapat pembahasan Perppu hari ini sendiri dihadiri oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo. Rapat dilakukan sejak kemarin dan diskors pada pukul 22.30 WIB, yang kemudian dilanjutkan hari ini mulai pukul 14.00 WIB.

Dalam rapat maraton yang akhirnya selesai hari ini pada pukul 16.40 WIB itu, seluruh fraksi berpandangan menerima Perppu tersebut. Namun, dengan adanya beberapa catatan perbaikan. Bahkan ada fraksi yang memberikan 20 poin persoalan untuk diperbaiki.

"Seluruh fraksi menyatakan sepakat untuk mengubah Perppu dengan catatan. Pemerintah juga menyatakan kesepakatan itu bahwa Perppu harus dilakukan perubahan dan perbaikan, agar kita miliki UU yang membuat kepastian dan penyelenggaran Pilkada di daerah," tutur Rambe.

Sebelum dibawa ke Rapat Paripurna, Rambe menerangkan bahwa pada Senin 19 Januari, seluruh fraksi akan menyampaikan pandangan mini untuk tahapan awal menolak atau menerima Perppu ini. Tujuannya, supaya mengetahui perbaikan yang akan dilakukan terhadap Perppu tersebut.

Rambe sendiri mengaku berharap, Perppu ini bisa segera selesai, supaya KPU juga bisa menjalankan tugasnya untuk melaksanakan Pilkada serentak pada tahun ini. Adapun mengenai mekanisme revisi RUU-nya sendiri, Rambe menerangkan nantinya akan diharmonisasi dengan Badan Legislasi (Baleg) DPR, atau bisa dengan menggunakan usul inisiatif anggota, baru kemudian diajukan kembali menjadi UU.

"Pemerintah tadi juga menyatakan itu. DPR hanya menyikapi, (antara) menerima dan menolak. Apa akibat implikasi hukumnya, harus diselesaikan bersama-sama dan sekarang juga," kata Rambe.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Pidato Paripurna Perdana, Setya Singgung Perppu Pilkada Langsung

Pidato Paripurna Perdana, Setya Singgung Perppu Pilkada Langsung

News | Senin, 12 Januari 2015 | 12:28 WIB

PKS Tak Permasalahkan Pilkada Langsung atau Tidak Langsung

PKS Tak Permasalahkan Pilkada Langsung atau Tidak Langsung

News | Sabtu, 20 Desember 2014 | 23:00 WIB

Terkini

Perang AS - Iran Bikin Eropa Boncos, Biaya Impor Bahan Bakar Bengkak Rp 505 Triliun

Perang AS - Iran Bikin Eropa Boncos, Biaya Impor Bahan Bakar Bengkak Rp 505 Triliun

News | Sabtu, 25 April 2026 | 21:05 WIB

Halalbihalal Tokoh Sumbagsel: Mendagri Tito Ajak Rumuskan Program Nyata 2027-2029

Halalbihalal Tokoh Sumbagsel: Mendagri Tito Ajak Rumuskan Program Nyata 2027-2029

News | Sabtu, 25 April 2026 | 20:12 WIB

Gaji Jurnalis Pemula Disorot: Idealnya Rp 9,1 Juta, Faktanya Masih Banyak di Bawah UMR

Gaji Jurnalis Pemula Disorot: Idealnya Rp 9,1 Juta, Faktanya Masih Banyak di Bawah UMR

News | Sabtu, 25 April 2026 | 19:50 WIB

PERKUPI Lantik Pengurus Jakarta, Tegaskan Peran Jaga Kerukunan Umat Beragama di Ibu Kota

PERKUPI Lantik Pengurus Jakarta, Tegaskan Peran Jaga Kerukunan Umat Beragama di Ibu Kota

News | Sabtu, 25 April 2026 | 19:10 WIB

Alasan KPK Dorong Capres hingga Cakada dari Kader Parpol: Demi Cegah Mahar Politik

Alasan KPK Dorong Capres hingga Cakada dari Kader Parpol: Demi Cegah Mahar Politik

News | Sabtu, 25 April 2026 | 18:40 WIB

Hadirkan Raisa hingga Yura Yunita, Pagelaran Sabang Merauke 2026 Siap Guncang Indonesia Arena!

Hadirkan Raisa hingga Yura Yunita, Pagelaran Sabang Merauke 2026 Siap Guncang Indonesia Arena!

News | Sabtu, 25 April 2026 | 18:19 WIB

Terseret Pusaran Narkoba, Pemprov DKI Jakarta Segel Permanen Whiterabit PIK

Terseret Pusaran Narkoba, Pemprov DKI Jakarta Segel Permanen Whiterabit PIK

News | Sabtu, 25 April 2026 | 18:15 WIB

Swadaya Warga Matraman Lindungi Ibu Hamil dan Anak dari Asap Rokok

Swadaya Warga Matraman Lindungi Ibu Hamil dan Anak dari Asap Rokok

News | Sabtu, 25 April 2026 | 17:28 WIB

Dokumen Pentagon Bocor Ungkap Rencana AS Hukum Spanyol dan Inggris Terkait Perang di Iran

Dokumen Pentagon Bocor Ungkap Rencana AS Hukum Spanyol dan Inggris Terkait Perang di Iran

News | Sabtu, 25 April 2026 | 17:22 WIB

Rapor Merah Pelayanan Hijau Jakarta: Kurang Armada, Ribuan Permohonan Pemangkasan Pohon Antre!

Rapor Merah Pelayanan Hijau Jakarta: Kurang Armada, Ribuan Permohonan Pemangkasan Pohon Antre!

News | Sabtu, 25 April 2026 | 17:17 WIB