BW, Komisioner KPK Kedua yang Menjadi Tersangka

Doddy Rosadi Suara.Com
Jum'at, 23 Januari 2015 | 14:40 WIB
BW, Komisioner KPK Kedua yang Menjadi Tersangka
Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto (kanan). (Antara/Wahyu Putro)

Suara.com - Bambang Widjojanto bukan Komisioner KPK pertama yang dijadikan tersangka oleh Kepolisian Indonesia. Enam tahun lalu, Mabes Polri juga menjadikan Ketua KPK Antasari Azhar menjadi tersangka dalam kasus pembunuhan Nasruddin Zulkarnain.

Uniknya, informasi tentang status tersangka Antasari Azhar ketika itu disampaikan oleh Kejaksaan Agung. Kepala Pusat Penerangan Hukum, Jasman Panjaitan mengatakan, Kejaksaan Agung telah menerima surat permohonan dari Mabes Polri untuk mengeluarkan surat cekal kepada Antasari setelah yang bersangkutan ditetapkan menjadi tersangka.

Antasari langsung dinonaktifkan tidak lama setelah dijadikan tersangka oleh Mabes Polri. Dalam persidangan, Antasari divonis 18 tahun penjara karena terbukti melakukan pembunuhan terhadap Direktur PT Putra Rajawali Banjaran (PRB) Nasruddin Zulkarnaen.

Vonis ini lebih ringan dari hukuman mati yang sebelumnya dituntutkan kepada Antasari oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU). Antasari dinilai terlibat dalam pembunuhan rencana terhadap Nasruddin. Kasus yang menimpa Antasari menimbulkan pro dan kontra.

Ada yang menganggap Antasari menjadi target karena posisinya sebagai Ketua KPK yang bertugas memberantas korupsi. Dugaan terjadinya rekayasa dalam kasus pemidanaan terhadap mantan Ketua KPK it uterus menyeruak. Antasari juga tidak tinggal diam dengan mengajukan Peninjauan Kembali ke Mahkamah Agung. Namun, PK nya itu ditolak.

Dalam pengadilan, Antasari disebut mengirim SMS bernada ancaman pada Nasrudin. Meski bukti SMS tersebut tidak ditampilkan dalam pengadilan perkara pembunuhan itu, Antasari tetap dihukum bersalah dan harus menjalani hukuman penjara.

Enam tahun berlalu, kali ini giliran Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto yang dijadikan tersangka oeh Mabes Polri. Kepolisian Indonesia menilai Bambang telah memaksa saksi untuk memberika keterangan palsu dalam sidang sengketa pilkada di Mahkamah Konstitusi.

BW ditangkap setelah mengantarkan anaknya ke sekolah. Penangkapan BW ini terjadi tidak lama setelah KPK menjadi tersangka Budi Gunawan, calon Kapolri yang diajuka oleh Presiden Joko Widpdo.

Namun, Kepala Divisi Humas Mabes Polri Ronny F Sompie memastikan, penetapan tersangka BW tidak ada kaitannya dengan kasus Budi Gunawan. Sebuah pernyataan yang tidak mudah diterima dan sangat tidak rasional.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI