Adnan Pandu: Kriminalisasi Ini untuk Jatuhkan KPK

Siswanto | Bagus Santosa | Suara.com

Minggu, 25 Januari 2015 | 10:42 WIB
Adnan Pandu: Kriminalisasi Ini untuk Jatuhkan KPK
Wakil Ketua KPK Adnan Pandu Praja usai bertemu dengan Wakapolri Badrodin Haiti di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (23/1). [suara.com/Oke Atmaja]

Suara.com - Setelah Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Bambang Widjojanto ditangkap dan dijadikan tersangka oleh Bareskrim Mabes Polri, Wakil Ketua KPK Adnan Pandu Praja juga dilaporkan ke Bareskrim pada Sabtu (24/1/2014).

Adnan dilaporkan kuasa hukum PT Daisy Timber di Berau, Kalimantan Timur, Mukhlis Ramlan. Adnan dituduh melakukan perampokan perusahaan dan kepemilikan saham secara ilegal.

Adnan menilai motif pelaporan itu adalah untuk menjatuhkan KPK.

"Sejak awal sudah clear. Karena itu usaha kriminalisasi kami adalah rekayasa. Tujuannya, menjatuhkan KPK," kata Adnan yang ikut hadir dalam aksi damai #SaveKPK di acara car free day, Jakarta, Minggu (25/1/2015).

Adnan menegaskan kasus itu selesai sejak lama, bahkan sejak dirinya menjadi Kompolnas.

"Waktu saya masuk KPK juga sudah saya klarifikasi, dan clear," tuturnya.

Seperti diketahui, setelah KPK menetapkan calon Kapolri Komisaris Jenderal Budi Gunawan menjadi tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi, hubungan KPK dan Polri memanas.

Publik protes keras atas langkah Polri. Masyarakat antikorupsi mendesak Presiden Joko Widodo tidak diam saja. Jokowi diminta untuk menyelamatkan pimpinan KPK, misalnya dengan menerbitkan Perppu tentang imunitas.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Mubarok: KPK Dapat Simpati Publik, Polri Makin Konyol

Mubarok: KPK Dapat Simpati Publik, Polri Makin Konyol

News | Minggu, 25 Januari 2015 | 09:33 WIB

Terkini

Menkes Budi Waspadai Hantavirus Masuk Indonesia, Rapid Test hingga PCR Disiapkan

Menkes Budi Waspadai Hantavirus Masuk Indonesia, Rapid Test hingga PCR Disiapkan

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 12:29 WIB

Akan Disampaikan di Forum Dunia, 3 Poin tentang Kekerasan Anak yang Tak Bisa Lagi Diabaikan

Akan Disampaikan di Forum Dunia, 3 Poin tentang Kekerasan Anak yang Tak Bisa Lagi Diabaikan

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 12:25 WIB

Militer AS Punya Program Lumba-Lumba Militer, Isu di Selat Hormuz Jadi Sorotan

Militer AS Punya Program Lumba-Lumba Militer, Isu di Selat Hormuz Jadi Sorotan

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 12:24 WIB

Prabowo Bertolak ke Filipina Hadiri KTT Ke-48 ASEAN, Menteri Bahlil dan Seskab Teddy Ikut

Prabowo Bertolak ke Filipina Hadiri KTT Ke-48 ASEAN, Menteri Bahlil dan Seskab Teddy Ikut

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 12:14 WIB

Soal Masa Depan Wisata RI, Triawan Munaf: Tak Ada Lagi Sistem Pemesanan yang Terfragmentasi

Soal Masa Depan Wisata RI, Triawan Munaf: Tak Ada Lagi Sistem Pemesanan yang Terfragmentasi

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 12:09 WIB

Siap-Siap Ganti Gas Melon ke CNG, Apakah Bisa Pakai Kompor LPG Biasa?

Siap-Siap Ganti Gas Melon ke CNG, Apakah Bisa Pakai Kompor LPG Biasa?

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 12:09 WIB

Kejati DKI Bongkar Kredit Fiktif Rp 600 Miliar di Bank BUMN, 3 Petinggi PT LAT Ditahan

Kejati DKI Bongkar Kredit Fiktif Rp 600 Miliar di Bank BUMN, 3 Petinggi PT LAT Ditahan

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 12:02 WIB

Kritik Qodari, Guru Besar UII Ingatkan Bahaya Homeless Media Jadi Alat Propaganda Pemerintah

Kritik Qodari, Guru Besar UII Ingatkan Bahaya Homeless Media Jadi Alat Propaganda Pemerintah

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 11:55 WIB

Bulog Raih Penghargaan BUMN Entrepreneurial Marketing Awards (BEMA) di Jakarta Marketing Week 2026

Bulog Raih Penghargaan BUMN Entrepreneurial Marketing Awards (BEMA) di Jakarta Marketing Week 2026

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 11:51 WIB

DPR Soroti Langkah Pemerintah Gandeng Homeless Media: Jangan Sampai Timbulkan Konflik Kepentingan

DPR Soroti Langkah Pemerintah Gandeng Homeless Media: Jangan Sampai Timbulkan Konflik Kepentingan

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 11:49 WIB