"Kalau nyata-nyata ada kejahatan yang dilakukan pimpinan KPK, maka berjalan dulu proses periksa etika, berhentikan, baru proses pidana," Denny menambahkan.
Rasional, Desakan Agar Jokowi Terbitkan Perppu Impunitas KPK
Siswanto Suara.Com
Minggu, 25 Januari 2015 | 14:07 WIB

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
- 1
- 2
BERITA TERKAIT
Di DPR, Menkes Budi Ungkap Nasib Para Tersangka Kasus Bullying Dokter Aulia: Segera Masuk Pengadilan
29 April 2025 | 15:25 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI