Ketua DPR Tak Setuju Istilah Kriminalisasi Pimpinan KPK

Selasa, 27 Januari 2015 | 10:53 WIB
Ketua DPR Tak Setuju Istilah Kriminalisasi Pimpinan KPK
Ketua DPR RI Setya Novanto. [suara.com/Kurniawan Mas'ud]

Suara.com - Ketua DPR Setya Novanto tidak sepakat dengan istilah kriminalisasi kepada pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi. Pasalnya, kata anggota Fraksi Golkar ini, kasus yang menimpa pimpinan KPK merupakan laporan dari masyarakat ke Bareskrim Mabes Polri dan Mabes Polri menindaklanjutinya.

"Ini laporan dari masyarakat ke kepolisian. Kita harapkan kepolisian tangani secara arif, tidak ada hal-hal berbau politik. Saya yakin kepolisian akan hadapi ini profesional. Jalani sebaik-sebaiknya. Jangan menuduh terlebih dahulu tapi lihat substansi dari yang mengadukan, kan belum tentu benar juga yang dilaporkan," kata Setya di DPR, Jakarta, Selasa (27/1/2015).

Terkait dengan langkah Bambang Widjojanto mengajukan permohonan mundur dari Wakil Ketua KPK lantaran sudah ditetapkan menjadi tersangka oleh Bareskrim Polri di tengah upaya KPK menyelidiki dugaan kasus tindak pidana korupsi calon Kapolri Komisaris Jenderal Budi Gunawan, Setya menyampaikan apresiasi. Langkah Bambang, katanya, sesuai dengan UU tentang KPK.

"Nanti Presiden yang akan melaksanakan ketentuan tersebut (pemberhentian). Kita tunggu saja. Yang dilakukan Bambang bisa memberi arti yang sangat besar. Sangat saya hargai. Kita cari yang terbaik supaya KPK bisa berjalan dengan baik," katanya.

Bambang dijadikan tersangka oleh Bareskrim dalam dugaan kasus mengarahkan saksi memberikan keterangan palsu di sidang Mahkamah Konstitusi dalam sengketa Pemilukada Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah (2010).

Setelah itu, Wakil Ketua Adnan Pandu Praja juga dilaporkan ke Bareskrim Mabes Polri. Pandu dituduh melakukan perampokan mayoritas saham di PT Daisy Timber, Berau, Kalimantan Timur, sejak 2006.

Kemudian giliran Wakil Ketua KPK Zulkarnaen dilaporkan ke Polri terkait dugaan kasus korupsi dana hibah program penanganan sosial ekonomi masyarakat (P2SEM) Jawa Timur, 2008.

Masyarakat antikorupsi mengaitkan rentetan laporan itu dengan upaya untuk melemahkan KPK dalam memberantas kasus-kasus korupsi di Indonesia.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI