Jaksa Agung: Biaya Eksekusi Mati Tiap Narapidana Rp200 Juta

Siswanto | Bagus Santosa | Suara.com

Rabu, 28 Januari 2015 | 12:39 WIB
Jaksa Agung: Biaya Eksekusi Mati Tiap Narapidana Rp200 Juta
Jaksa Agung HM Prasetyo (tengah) [suara.com/Bowo Raharjo]

Suara.com - Jaksa Agung HM Prasetyo mengungkapkan sejumlah masalah yang ditemui selama proses pelaksanaan eksekusi mati terhadap enam terpidana narkotika di Nusakambangan dan Boyolali, Jawa Tengah, beberapa waktu yang lalu. 

"Kita mencari tempat yang aman dan kondusif. Di sepakati tempat yang aman di LP Nusakambangan, meskipun jauh dan transportasi mahal," kata Prasetyo dalam rapat dengan Komisi III DPR, Rabu (28/1/2015).

Mantan politisi Partai Nasional Demokrat ini juga menceritakan awalnya eksekusi akan dilaksanakan di Pulau Seribu, Jakarta. Namun, dalam proposal yang diajukan biayanya mencapai Rp258 juta per narapidana.

"Jumlah ini, melebihi anggaran (eksekusi mati) yang seharusnya per orang Rp200 juta. Ini untuk pemenuhan seluruh kebutuhan yang dibutuhkan narapidana sehingga diputuskan tetap melakukan eksekusi di Nusakambangan," katanya.

Prasetyo menambahkan masalah keamanan dan pengawalan juga menjadi pertimbangan ketika itu. Sebab, jaraknya jauh sehingga membutuhkan pengawalan ekstra.

Pemilihan lokasi Nusakambangan semula juga menjadi perdebatan, mengingat kurang steril.

"LP Nusakambangan tidak terlalu steril. Di sebelah Nusakambangan ada pulau yang dihuni sejumlah kepala keluarga. Adanya keyakinan Islam garis keras di sana. Kita dengar mereka lakukan pelatihan-pelatihan yang harus kita waspadai," ujarnya.

Faktor cuaca juga menjadi kendala pada waktu eksekusi akan dilaksanakan, bahkan sempat molor beberapa menit dari jadwal semula.

"Cuaca menjadi kendala itulah yang menyebabkan rencana eksekusi 00.00 WIB menjadi agak molor menjadi 00.30 WIB dan 00.46 WIB," kata Prasetyo.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Denny Indrayana: Kasus BLBI Bisa Diterapkan Hukuman Mati

Denny Indrayana: Kasus BLBI Bisa Diterapkan Hukuman Mati

wawancara | Senin, 26 Januari 2015 | 10:00 WIB

Surat Penolakan Grasi Jokowi Diterima Terpidana Mati WN Australia

Surat Penolakan Grasi Jokowi Diterima Terpidana Mati WN Australia

News | Sabtu, 24 Januari 2015 | 15:46 WIB

DPR Minta Aktivis HAM Hentikan Protes Hukuman Mati

DPR Minta Aktivis HAM Hentikan Protes Hukuman Mati

News | Rabu, 21 Januari 2015 | 20:56 WIB

DPR Puji Langkah Pemerintah Soal Diplomasi Hukuman Mati

DPR Puji Langkah Pemerintah Soal Diplomasi Hukuman Mati

News | Rabu, 21 Januari 2015 | 19:57 WIB

Terkini

DIY Catat Ribuan Kasus ODGJ Berat pada 2025, Mayoritas Usia Produktif

DIY Catat Ribuan Kasus ODGJ Berat pada 2025, Mayoritas Usia Produktif

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 13:44 WIB

Main Game dan Merokok saat Rapat, Anggota DPRD Jember Achmad Syahri Disidang Etik Gerindra Jumat Ini

Main Game dan Merokok saat Rapat, Anggota DPRD Jember Achmad Syahri Disidang Etik Gerindra Jumat Ini

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 13:44 WIB

Ibam Divonis 4 Tahun Penjara di Kasus Chromebook, Nadiem Makarim: Itu di Luar Nalar

Ibam Divonis 4 Tahun Penjara di Kasus Chromebook, Nadiem Makarim: Itu di Luar Nalar

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 13:41 WIB

Kejagung Pamerkan Tumpukan Uang Rp10,2 Triliun Setinggi 2 Meter Hasil Denda Kehutanan

Kejagung Pamerkan Tumpukan Uang Rp10,2 Triliun Setinggi 2 Meter Hasil Denda Kehutanan

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 13:32 WIB

Blok M Disorot! Polisi Dalami Jaringan Prostitusi Anak yang Diduga Libatkan Warga Negara Jepang

Blok M Disorot! Polisi Dalami Jaringan Prostitusi Anak yang Diduga Libatkan Warga Negara Jepang

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 13:25 WIB

Tidak Ada Pertimbangan, Spontan Saja: Pengakuan Anggota BAIS TNI soal Penyiraman Andrie Yunus

Tidak Ada Pertimbangan, Spontan Saja: Pengakuan Anggota BAIS TNI soal Penyiraman Andrie Yunus

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 13:20 WIB

Imbas Konflik Timur Tengah, Calbee Ganti Kemasan Camilan Jadi Hitam Putih

Imbas Konflik Timur Tengah, Calbee Ganti Kemasan Camilan Jadi Hitam Putih

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 13:13 WIB

Ada WNI! 28 Kru Kapal Pesiar Tersangka Jaringan Kejahatan Seksual Anak Ditangkap, Disney Terlibat

Ada WNI! 28 Kru Kapal Pesiar Tersangka Jaringan Kejahatan Seksual Anak Ditangkap, Disney Terlibat

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 12:46 WIB

Penggeledahan Kasus Bea Cukai Berlanjut, KPK Amankan Kontainer Berisi Sparepart Kendaraan

Penggeledahan Kasus Bea Cukai Berlanjut, KPK Amankan Kontainer Berisi Sparepart Kendaraan

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 12:38 WIB

Dari Berau hingga Mahakam Ulu, Desa-Desa Ini Jadi Bukti Model Pembangunan Hijau Berkelanjutan

Dari Berau hingga Mahakam Ulu, Desa-Desa Ini Jadi Bukti Model Pembangunan Hijau Berkelanjutan

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 12:30 WIB