Jimly: KPK-Polri Harus Tahan Emosi

Ardi Mandiri

Kamis, 29 Januari 2015 | 06:14 WIB
Jimly: KPK-Polri Harus Tahan Emosi
Ketua KPU Husni Kamil Manik (kiri) dan Jimly Asshiddiqie. (Antara/Wahyu Putro)

Suara.com - Salah satu anggota Tim Independen Jimly Asshiddiqie meminta kubu Polri dan Komisi Pemberantasan Korupsi saling menahan diri dengan tidak saling memancing emosi satu sama lain.

"Kedua belah pihak perlu 'cooling down', termasuk menjalankan tugas konstitusionalnya masing-masing. Jadi yang satu ini tahan dululah, jangan langsung dipanggil atau ditahan. Lalu satunya juga jangan mengancam kalau saksi tidak datang akan dipanggil," kata Jimly di Kantor Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu di Jakarta, Rabu.

Bagi pihak Polri, dia mengatakan proses hukum bagi pimpinan KPK sebaiknya ditahan dulu sampai masa jabatannya berakhir.

Jika Polri sudah mengantongi bukti-bukti pelanggaran hukum para pimpinan KPK sebaiknya tidak langsung ditetapkan sebagai tersangka.

Begitu pula bagi pimpinan KPK yang sudah dinyatakan tersangka oleh Bareskrim Polri sebaiknya proses hukumnya dilakukan secara bertahap, sehingga tidak langsung dilakukan penangkapan dan penahanan seperti Bambang Widjojanto pekan lalu.

"Maksudnya, yang sudah ya sudahlah. Yang sudah tersangka itu diperiksa secara bertahap sesuai prosedur hukum. Begitu pun yang baru (masuk kasusnya), kalau terbukti benar ya ditahan proses hukumnya sampai Desember nanti," jelas mantan Ketua Mahkamah Konstitusi itu.

Begitu pula KPK, lanjutnya, sebaiknya tidak memantik persoalan dengan ancaman akan memanggil paksa saksi-saksi terkait kasus dugaan korupsi yang melibatkan petinggi Polri.

"Yang ini (KPK) juga jangan manas-manasin dengan bilang kalau saksi-saksinya tidak datang lalu akan dipanggil paksa," tambahnya.

Jimly menjelaskan tujuan dibentuknya Tim Independen tersebut agar ketegangan antara Polri dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dapat segera reda.

"Tim ini dibentuk supaya ketegangan kasus Polri versus KPK ini segera reda, sekaligus untuk merespon masukan dari masyarakat. Kami juga sudah menyampaikan masukan-masukan kepada Presiden di Istana, termasuk solusi jangka pendek, menengah dan panjang," tutur mantan Ketua Mahkamah Konstitusi tersebut.

Dia menyebutkan tugas Tim Independen adalah memberikan sejumlah alternatif saran, termasuk kelebihan dan kekurangannya. Keputusan akhir terkait polemik tersebut tetap ada di tangan Presiden Joko Widodo.

Presiden membentuk satu Tim beranggotakan sembilan orang dari akademisi, mantan petinggi Polri dan KPK, guna menyelesaikan konflik antara Polri dan KPK.

Selain Jimly, ke-delapan tokoh lainnya adalah mantan Wakil Kapolri Komjen (Purn) Oegroseno, mantan Wakil Ketua KPK Tumpak Hatorangan Panggabean, Hikmahanto Juwana, dan mantan Pimpinan KPK Erry Riyana Hardjapamekas.

Kemudian mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah Buya Syafii Maarif, pengamat kepolisian Bambang Widodo Umar, Imam Prasodjo, dan mantan Kapolri Jenderal (Purn) Sutanto. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Lagi, Saksi Budi Gunawan Mangkir dari KPK

Lagi, Saksi Budi Gunawan Mangkir dari KPK

News | Rabu, 28 Januari 2015 | 22:10 WIB

Terkini

Kebakaran Empat Lawang, 20 Rumah Terdampak dan Kerugian Tembus Rp5,2 Miliar

Kebakaran Empat Lawang, 20 Rumah Terdampak dan Kerugian Tembus Rp5,2 Miliar

Sumsel | Senin, 10 Agustus 2026 | 23:52 WIB

3 Pelaku Begal Polisi di Palembang Ternyata Ayah, Anak dan Seorang Perempuan

3 Pelaku Begal Polisi di Palembang Ternyata Ayah, Anak dan Seorang Perempuan

Sumsel | Senin, 10 Agustus 2026 | 23:31 WIB

Jadi Ojek Pangkalan, Polisi di Palembang Ditusuk 4 Kali dan Motornya Dibawa Kabur Begal

Jadi Ojek Pangkalan, Polisi di Palembang Ditusuk 4 Kali dan Motornya Dibawa Kabur Begal

Sumsel | Senin, 10 Agustus 2026 | 23:07 WIB

Kemiskinan Sumsel Turun, Garis Kemiskinan Naik 3,15 Persen Jadi Rp628 Ribu Per Bulan

Kemiskinan Sumsel Turun, Garis Kemiskinan Naik 3,15 Persen Jadi Rp628 Ribu Per Bulan

Sumsel | Senin, 10 Agustus 2026 | 22:59 WIB

Kasus Iklan BJB, Ada Dugaan Aliran Dana ke Lisa Mariana Lewat Pihak Nominee

Kasus Iklan BJB, Ada Dugaan Aliran Dana ke Lisa Mariana Lewat Pihak Nominee

News | Senin, 10 Agustus 2026 | 22:22 WIB

KPK Tahan Bos-Bos Iklan Bank BJB, Dirut Yuddy Renaldi Mendadak Sakit Saat Akan Dibui

KPK Tahan Bos-Bos Iklan Bank BJB, Dirut Yuddy Renaldi Mendadak Sakit Saat Akan Dibui

News | Senin, 10 Agustus 2026 | 22:10 WIB

BRI Beri Diskon Spesial Seminar Johnny Andrean Lewat Aplikasi BRImo

BRI Beri Diskon Spesial Seminar Johnny Andrean Lewat Aplikasi BRImo

Bri | Senin, 10 Agustus 2026 | 22:07 WIB

Menuju IFRC 2026, ERT NHM Perdalam Teknik dan Strategi Penyelamatan

Menuju IFRC 2026, ERT NHM Perdalam Teknik dan Strategi Penyelamatan

Jakarta | Senin, 10 Agustus 2026 | 22:07 WIB

Gelar Dicopot! Profil Menantu Sultan Brunei yang Bikin Penasaran Publik, Ternyata Ini Kasusnya

Gelar Dicopot! Profil Menantu Sultan Brunei yang Bikin Penasaran Publik, Ternyata Ini Kasusnya

News | Senin, 10 Agustus 2026 | 21:53 WIB

PSSI Murka! Justin Hubner dan Keluarga Jadi Sasaran Ancaman, Publik Diminta Hentikan Serangan

PSSI Murka! Justin Hubner dan Keluarga Jadi Sasaran Ancaman, Publik Diminta Hentikan Serangan

Bola | Senin, 10 Agustus 2026 | 21:53 WIB

×