Mahfud MD: Kasus Samad Tak Serius dan Tak Rugikan Siapa Pun

Siswanto, Nikolaus Tolen

Jum'at, 06 Februari 2015 | 15:41 WIB
Mahfud MD: Kasus Samad Tak Serius dan Tak Rugikan Siapa Pun
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud menyambangi Gedung KPK. [suara.com/Oke Atmaja]

Suara.com - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD menilai kasus pemalsuan dokumen yang dituduhkan kepada Ketua KPK Abraham Samad bukan permasalahan pemalsuan serius.

"Saya melihat kasus Samad yang di Sulawesi Barat itu kan hanya sifatnya mala prohibita, bukan serius pemalsuan. Mala Prohibita adalah orang melanggar aturan, tetapi sebenarnya tidak merugikan apa-apa seperti misalnya orang menyantumkan nama orang di KK (Kartu Keluarga) karena keperluan praktis. Misalnya saya punya pembantu tanpa ada dokumen resmi dari daerah asalnya. Saya bawa ke kantor kelurahan, 'Tolong nih cantumkan pembantu saya ke dalam keluarga saya'," kata Mahfud di gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Jumat (6/2/2015).

Kasus semacam itu, kata Mahfud, juga kadang terjadi di kalangan pejabat dan hakim yang memiliki lebih dari satu kartu identitas.

"Misalnya, saya saat menjadi Menteri Pertahanan pada era pemerintahan Abdurrahman Wahid, Mahfud bercerita bahwa tiba-tiba ada orang datang dan langsung memberikan KK dan kartu tanda penduduk sebagai penghuni rumah dinas. Padahal, saya belum pernah meminta dan mengurus pemberkasan itu. Kalau begitu-begitu dijadikan pidana yang serius, menimbulkan kesan kriminalisasi," katanya.

Seperti diketahui, pada 2 Februari 2015, seorang perempuan bernama Feriyani Lim melaporkan Abraham Samad ke Bareskrim dengan tuduhan memalsukan dokumen.

Pelaporan kasus tersebut ke Bareskrim dilakukan di tengah ketegangan antara KPK dan Polri. Ketegangan berawal ketika KPK menetapkan Komjen Budi Gunawan menjadi Kapolri, padahal Budi sedang disiapkan menjadi Kapolri. Tak lama kemudian, Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto ditangkap Bareskrim dan dijadikan tersangka dugaan kasus mengarahkan saksi memberikan keterangan palsu di Mahkamah Konstitusi. Lalu, satu persatu, tiga pimpinan KPK lainnya dilaporkan ke polisi dan saat ini semuanya diproses oleh Bareskrim. 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Terancam Lumpuh, Mahfud: KPK Anak Kandung Reformasi Paling Sukses

Terancam Lumpuh, Mahfud: KPK Anak Kandung Reformasi Paling Sukses

News | Jum'at, 06 Februari 2015 | 15:15 WIB

Terkini

Misteri Formasi Tak Lazim Drone Iran, Kesaksian Pilot F-15 Bikin Geger

Misteri Formasi Tak Lazim Drone Iran, Kesaksian Pilot F-15 Bikin Geger

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 23:08 WIB

Wacana Ekspor Satu Pintu Dinilai Berpotensi Perkuat Posisi Indonesia di Tengah Persaingan Global

Wacana Ekspor Satu Pintu Dinilai Berpotensi Perkuat Posisi Indonesia di Tengah Persaingan Global

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 23:01 WIB

Warga Sipiongot Senang Karena Jalan Diaspal Setelah Puluhan Tahun

Warga Sipiongot Senang Karena Jalan Diaspal Setelah Puluhan Tahun

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 22:40 WIB

Skandal Korupsi Kuota Haji: KPK Cecar Eks Dirjen PHU Hilman Latief Soal Modus Bagi-bagi 50 Persen

Skandal Korupsi Kuota Haji: KPK Cecar Eks Dirjen PHU Hilman Latief Soal Modus Bagi-bagi 50 Persen

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 21:32 WIB

Masuk RS Polri Gegara Sakit Saluran Pencernaan!  Penahanan Gus Yaqut Dibantarkan

Masuk RS Polri Gegara Sakit Saluran Pencernaan! Penahanan Gus Yaqut Dibantarkan

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 21:19 WIB

Eks Plt Direktur PU Ditahan! Terima Suap BUMN dan Rekayasa Proyek Fiktif Rp16 Miliar

Eks Plt Direktur PU Ditahan! Terima Suap BUMN dan Rekayasa Proyek Fiktif Rp16 Miliar

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 21:08 WIB

3 Tahun dalam Penyiksaan: Bagaimana Penyekapan YTR Bisa Luput dari Pantauan Sekitar?

3 Tahun dalam Penyiksaan: Bagaimana Penyekapan YTR Bisa Luput dari Pantauan Sekitar?

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 20:51 WIB

Sasaran Turis Bali! 18 Kg Ganja Asal Amerika-Rusia Diselundupkan Lewat Trik Kompartemen Koper

Sasaran Turis Bali! 18 Kg Ganja Asal Amerika-Rusia Diselundupkan Lewat Trik Kompartemen Koper

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 20:34 WIB

Ditanya Nyesal Ikut Pilpres 2024, Anies Balik Tanya Publik: NyeseI Tak Memilih Saya?

Ditanya Nyesal Ikut Pilpres 2024, Anies Balik Tanya Publik: NyeseI Tak Memilih Saya?

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 20:09 WIB

Usut Dalang Pembagian Kuota Haji 50:50, Eks Dirjen PHU Kemenag Dicecar KPK

Usut Dalang Pembagian Kuota Haji 50:50, Eks Dirjen PHU Kemenag Dicecar KPK

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 19:48 WIB