"Gerombolan sekitar 30 orang itu marah karena majelis Az Zikra menolak faham Syiah dan minta spanduk penolakan atas faham sesat Syiah diturunkan," tulis Ustadz Arifin.
"Kami minta aparat menahan gerombolan itu atas delik penyerbuan, penganiayaan dan penculikan sahabat kami tercinta. Kami minta proses hukum tegas atas gerombolan itu, dan sekarang gerombolan itu dibawa ke Polres Bogor," Ustadz Arifin menambahkan.