Putusan Praperadilan BG Tentukan Masa Depan Pemberantasan Korupsi

Senin, 16 Februari 2015 | 07:14 WIB
Putusan Praperadilan BG Tentukan Masa Depan Pemberantasan Korupsi
Komisaris Jenderal Budi Gunawan [suara.com/Kurniawan Mas'ud]

Suara.com - Hari ini, Senin (16/2/2015), Pengadilan Negeri Jakarta Selatan akan menggelar sidang putusan praperadilan yang diajukan Budi Gunawan terkait penetapan dirinya sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

‎Kepala Biro Hukum KPK Chatarina Muliana Girsang mengatakan, hasil putusan sidang yang dipimpin oleh hakim tunggal Sarpin Rizaldi akan menentukan nasib pemberantasan korupsi ke depan. Chatarina berharap, gugatan Budi itu ditolak. Pasalnya, menurutnya, bila hakim mengabulkan gugatannya maka para tersangka korupsi lain akan melakukan hal yang sama.

"Semoga saja ditolak gugatannya, kalau diterima tidak terbayangkan bagaimana penegakan hukum di Indonesia pasca penetapan (putusan)," kata Chaterina saat dihubungi melalui telepon Minggu (15/2/2015) malam.

Efek buruk bila gugatan praperadilan itu diterima ‎tidak hanya pada penanganan kasus korupsi, tetapi juga akan berdampak pada kasus lainnya. Semua tersangka kasus lain juga akan menggugat atas penetapan tersangkanya ke pengadilan.

"Nanti semua akan melakukan praperadilan dan kasus praperadilan di Pengadilan akan menumpuk," ujarnya.

Budi Gunawan ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi saat menjabat Kepala Biro Pembinaan Karier Sumber Daya Manusia Polri pada periode 2004-2006. Dia terancam hukuman penjara paling lama 20 tahun.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI