Jokowi Ingin Stop Kirim TKI, Agensi PRT Malaysia: Tidak Masalah

Arsito Hidayatullah | Suara.com

Senin, 16 Februari 2015 | 13:31 WIB
Jokowi Ingin Stop Kirim TKI, Agensi PRT Malaysia: Tidak Masalah
Puluhan pembantu rumah tangga (PRT) saat mendatangi Jokowi, beberapa bulan lalu. [Suara.com/Bagus Santosa]

Suara.com - Pihak agensi pembantu rumah tangga (PRT) di Malaysia mengaku tidak khawatir dengan rencana pemerintah Indonesia untuk segera menghentikan pengiriman TKI khususnya PRT ke luar negeri, termasuk ke negara tersebut.

"Kita tidak perlu khawatir, karena masih bisa mendapatkan PRT dari Vietnam, Filipina dan Sri Lanka. Apalagi pemerintah (Malaysia) juga sedang berusaha mendapatkannya dari negara lain," ungkap Presiden Persatuan Agensi Pembantu Rumah Asing Malaysia (PAPA), Jeffrey Foo, seperti dikutip sejumlah media lokal di Kuala Lumpur, Senin (16/2/2015).

Pandangan Presiden PAPA ini disampaikan menanggapi pernyataan Presiden Joko Widodo (Jokowi) sebelumnya yang ingin segera menghentikan pengiriman PRT ke luar negeri.

Menurutnya, ketergantungan terhadap PRT dari Indonesia saat ini juga semakin berkurang, sekalipun mayoritasnya masih berasal dari Indonesia. Disebutkannya, dalam beberapa tahun terakhir ini, jumlah PRT asal Indonesia sendiri terus berkurang. Enam atau tujuh tahun lalu, jumlah PRT Indonesia di Malaysia sekitar 380.000 orang, namun kini turun menjadi sekitar 200.000 orang.

Sementara itu, Presiden Persatuan Majikan Amah Malaysia (MAMA), Engku Fauzi Engku Muhsein mengharapkan, pemerintah Malaysia mencari penyelesaian untuk jangka pendek dan jangka panjang terkait penyelesaian bagi ketergantungan terhadap PRT warga negara asing.

"Pada saat ini, alternatif yang terbaik adalah mendapatkan pembantu rumah dari negara sumber lainnya. Tapi itu hanyalah penyelesaian jangka pendek," ungkap Engku Fauzi.

Untuk penyelesaian jangka panjang, menurutnya pula, di antaranya bisa dengan mewujudkan program pelatihan profesi pengurusan rumah yang teruji dan bersertifikat, guna melahirkan tenaga kerja setempat yang mahir dalam tugas-tugas rumah tangga tersebut.

"Program ini sekaligus untuk menyelesaikan ketergantungan terhadap PRT warga asing," tandasnya.

Sebelumnya, Kepala Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI), Nusron Wahid, menyatakan siap melakukan berbagai langkah dan gebrakan dalam rangka mewujudkan perintah Presiden Jokowi, agar secepatnya bisa menyetop pengiriman PRT.

"Intinya, kita siap mengamankan perintah Presiden. Sebagai bangsa yang besar, kita harus mengangkat harkat dan martabat bangsa," kata Nusron, dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Minggu (15/2).

Menurut Nusron, untuk bisa meningkatkan kualitas kesejahteraan dan perlindungan TKI, kuncinya ada pada pendidikan. Baik untuk TKI di sektor formal maupun sektor nonformal, semuanya menurutnya harus dibekali dengan pendidikan yang memadai.

"Makanya, Balai Latihan Kerja (BLK) yang sudah ada harus di-upgrade. Sekolah vokasi harus diperbanyak," tegasnya. [Antara]

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Lindungi TKI, Pemerintah Luncurkan Skema Perlindungan Keuangan

Lindungi TKI, Pemerintah Luncurkan Skema Perlindungan Keuangan

Bisnis | Senin, 16 Februari 2015 | 13:26 WIB

Marwan: Daripada Dilecehkan jadi TKI,  Lebih Baik Transmigrasi

Marwan: Daripada Dilecehkan jadi TKI, Lebih Baik Transmigrasi

News | Minggu, 08 Februari 2015 | 13:33 WIB

Terkini

Ketua Ombudsman RI Terancam Dipecat Tidak Hormat, Majelis Etik Buka Suara soal Kasus Hery Susanto

Ketua Ombudsman RI Terancam Dipecat Tidak Hormat, Majelis Etik Buka Suara soal Kasus Hery Susanto

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 08:15 WIB

Perkuat Komitmen Stabilitas, Prabowo Ajak ASEAN Utamakan Dialog Hadapi Persoalan Kawasan

Perkuat Komitmen Stabilitas, Prabowo Ajak ASEAN Utamakan Dialog Hadapi Persoalan Kawasan

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 07:24 WIB

PERADI Profesional Dikukuhkan, Bawa Standar Baru Profesi Advokat

PERADI Profesional Dikukuhkan, Bawa Standar Baru Profesi Advokat

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 23:15 WIB

Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi

Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:18 WIB

Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?

Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:10 WIB

Mantan Ketua KPPU Soroti Denda Rp 755 Miliar untuk Pinjol, Sebut Ada Kekeliruan Fundamental

Mantan Ketua KPPU Soroti Denda Rp 755 Miliar untuk Pinjol, Sebut Ada Kekeliruan Fundamental

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:09 WIB

Suasana Hangat Warnai Kunjungan Rajiv ke SLB Lembang, Bantuan PIP hingga Kursi Roda Disalurkan

Suasana Hangat Warnai Kunjungan Rajiv ke SLB Lembang, Bantuan PIP hingga Kursi Roda Disalurkan

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 21:54 WIB

Modus Pijat dan Doktrin Patuh Guru, Cara Keji Kiai Ashari Berkali-kali Cabuli Santriwati

Modus Pijat dan Doktrin Patuh Guru, Cara Keji Kiai Ashari Berkali-kali Cabuli Santriwati

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 21:35 WIB

Peringati Usia ke-80, Persit Kartika Chandra Kirana Mantapkan Pengabdian Dalam Berkarya

Peringati Usia ke-80, Persit Kartika Chandra Kirana Mantapkan Pengabdian Dalam Berkarya

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:58 WIB

Indonesia Darurat Kekerasan Anak? MPR Soroti Celah Sistem Perlindungan Anak

Indonesia Darurat Kekerasan Anak? MPR Soroti Celah Sistem Perlindungan Anak

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:47 WIB