Jokowi Ingin Stop Kirim TKI, Agensi PRT Malaysia: Tidak Masalah

Arsito Hidayatullah

Senin, 16 Februari 2015 | 13:31 WIB
Jokowi Ingin Stop Kirim TKI, Agensi PRT Malaysia: Tidak Masalah
Puluhan pembantu rumah tangga (PRT) saat mendatangi Jokowi, beberapa bulan lalu. [Suara.com/Bagus Santosa]

Suara.com - Pihak agensi pembantu rumah tangga (PRT) di Malaysia mengaku tidak khawatir dengan rencana pemerintah Indonesia untuk segera menghentikan pengiriman TKI khususnya PRT ke luar negeri, termasuk ke negara tersebut.

"Kita tidak perlu khawatir, karena masih bisa mendapatkan PRT dari Vietnam, Filipina dan Sri Lanka. Apalagi pemerintah (Malaysia) juga sedang berusaha mendapatkannya dari negara lain," ungkap Presiden Persatuan Agensi Pembantu Rumah Asing Malaysia (PAPA), Jeffrey Foo, seperti dikutip sejumlah media lokal di Kuala Lumpur, Senin (16/2/2015).

Pandangan Presiden PAPA ini disampaikan menanggapi pernyataan Presiden Joko Widodo (Jokowi) sebelumnya yang ingin segera menghentikan pengiriman PRT ke luar negeri.

Menurutnya, ketergantungan terhadap PRT dari Indonesia saat ini juga semakin berkurang, sekalipun mayoritasnya masih berasal dari Indonesia. Disebutkannya, dalam beberapa tahun terakhir ini, jumlah PRT asal Indonesia sendiri terus berkurang. Enam atau tujuh tahun lalu, jumlah PRT Indonesia di Malaysia sekitar 380.000 orang, namun kini turun menjadi sekitar 200.000 orang.

Sementara itu, Presiden Persatuan Majikan Amah Malaysia (MAMA), Engku Fauzi Engku Muhsein mengharapkan, pemerintah Malaysia mencari penyelesaian untuk jangka pendek dan jangka panjang terkait penyelesaian bagi ketergantungan terhadap PRT warga negara asing.

"Pada saat ini, alternatif yang terbaik adalah mendapatkan pembantu rumah dari negara sumber lainnya. Tapi itu hanyalah penyelesaian jangka pendek," ungkap Engku Fauzi.

Untuk penyelesaian jangka panjang, menurutnya pula, di antaranya bisa dengan mewujudkan program pelatihan profesi pengurusan rumah yang teruji dan bersertifikat, guna melahirkan tenaga kerja setempat yang mahir dalam tugas-tugas rumah tangga tersebut.

"Program ini sekaligus untuk menyelesaikan ketergantungan terhadap PRT warga asing," tandasnya.

Sebelumnya, Kepala Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI), Nusron Wahid, menyatakan siap melakukan berbagai langkah dan gebrakan dalam rangka mewujudkan perintah Presiden Jokowi, agar secepatnya bisa menyetop pengiriman PRT.

"Intinya, kita siap mengamankan perintah Presiden. Sebagai bangsa yang besar, kita harus mengangkat harkat dan martabat bangsa," kata Nusron, dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Minggu (15/2).

Menurut Nusron, untuk bisa meningkatkan kualitas kesejahteraan dan perlindungan TKI, kuncinya ada pada pendidikan. Baik untuk TKI di sektor formal maupun sektor nonformal, semuanya menurutnya harus dibekali dengan pendidikan yang memadai.

"Makanya, Balai Latihan Kerja (BLK) yang sudah ada harus di-upgrade. Sekolah vokasi harus diperbanyak," tegasnya. [Antara]

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Lindungi TKI, Pemerintah Luncurkan Skema Perlindungan Keuangan

Lindungi TKI, Pemerintah Luncurkan Skema Perlindungan Keuangan

Bisnis | Senin, 16 Februari 2015 | 13:26 WIB

Marwan: Daripada Dilecehkan jadi TKI,  Lebih Baik Transmigrasi

Marwan: Daripada Dilecehkan jadi TKI, Lebih Baik Transmigrasi

News | Minggu, 08 Februari 2015 | 13:33 WIB

Terkini

Bank Sumsel Babel Tebar Promo HUT RI, Jajan Cukup Bayar Rp1.945 dengan QRIS BSB Mobile

Bank Sumsel Babel Tebar Promo HUT RI, Jajan Cukup Bayar Rp1.945 dengan QRIS BSB Mobile

Sumsel | Kamis, 13 Agustus 2026 | 00:06 WIB

Cashback Jadi Andalan Luna Maya Saat Belanja, Sudah Kumpulkan Hingga Rp 1,6 Juta

Cashback Jadi Andalan Luna Maya Saat Belanja, Sudah Kumpulkan Hingga Rp 1,6 Juta

Lifestyle | Kamis, 13 Agustus 2026 | 00:02 WIB

Bank Sumsel Babel Perluas Layanan, 624 Prajurit Yonif TP 893 Kini Punya Akses Perbankan

Bank Sumsel Babel Perluas Layanan, 624 Prajurit Yonif TP 893 Kini Punya Akses Perbankan

Sumsel | Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:57 WIB

Dari Sekolah hingga UMKM, Internet Mengubah Kehidupan Warga di Daerah 3T

Dari Sekolah hingga UMKM, Internet Mengubah Kehidupan Warga di Daerah 3T

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:50 WIB

Karhutla Sumsel Makin Sulit Dikendalikan, Hujan Buatan Terkendala Awan

Karhutla Sumsel Makin Sulit Dikendalikan, Hujan Buatan Terkendala Awan

Sumsel | Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:46 WIB

Karhutla Sumsel Makin Sulit Dipadamkan, Sumber Air Mulai Jadi Masalah

Karhutla Sumsel Makin Sulit Dipadamkan, Sumber Air Mulai Jadi Masalah

Sumsel | Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:38 WIB

Viral Tukang Cukur di Rancabungur Dimarahi Karena Belum Pasang Bendera, Ini Kata Camat

Viral Tukang Cukur di Rancabungur Dimarahi Karena Belum Pasang Bendera, Ini Kata Camat

Bogor | Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:32 WIB

Bintang-bintang Legendaris Liga Inggris akan Saling Berhadapan di GBK, Catat Waktunya

Bintang-bintang Legendaris Liga Inggris akan Saling Berhadapan di GBK, Catat Waktunya

Bola | Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:45 WIB

Yenti Garnasih Bongkar Indikasi TPPU Febrie dan Luruskan Istilah Kriminalisasi

Yenti Garnasih Bongkar Indikasi TPPU Febrie dan Luruskan Istilah Kriminalisasi

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:39 WIB

Polisi Temukan Bukti Permulaan, Kasus Kematian Sutrimo Naik ke Tahap Penyidikan Pidana

Polisi Temukan Bukti Permulaan, Kasus Kematian Sutrimo Naik ke Tahap Penyidikan Pidana

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:35 WIB

×