Kamar eksekusi biasa dipakai institusi pengadilan di Amerika Serikat, Inggris, dan Jepang. Di masa lampau, eksekusi mati dalam kamar ini dilakukan dengan kursi listrik. Dewasa ini, para terpidana disuntik dengan formula mematikan di atas meja eksekusi.
Umumnya, kamar eksekusi terletak di penjara dengan keamanan tingkat tinggi. Di samping kamar ada ruangan lain yang dibatasi dengan sebuah jendela. Ruangan tersebut dipakai untuk menempatkan para saksi.
Eksekusi Mati di tempat umum ala Arab Saudi
Mirip dengan di Cina di masa lalu, Arab Saudi saat ini masih memberlakukan eksekusi mati di tempat umum untuk beberapa kasus. Mereka yang terbukti murtad, atau pembunuhan, akan dipenggal di tempat umum. Sementara, mereka yang bersalah atas tuduhan zinah, akan dirajam.
Tempat eksekusi pun beragam. Bisa di lapangan, maupun di lahan parkir. Untuk hukum penggal, biasanya dilakukan setiap pukul 9 pagi. Di tempat yang sudah ditentukan, algojo akan menebas leher terpidana yang berlutut dengan pedang. Usai eksekusi, kejahatan yang dilakukan terpidana diumumkan lewat pengeras suara.
Lain halnya dengan hukum rajam. Terpidana biasanya dikubur dalam lumpur sedalam dada. Kemudian, sekelompok orang melemparinya dengan batu hingga yang bersangkutan dinyatakan meninggal.