Array

Urung Lantik BG, Jokowi Bisa Diinterpelasi

Kamis, 19 Februari 2015 | 03:50 WIB
Urung Lantik BG, Jokowi Bisa Diinterpelasi
Calon Kapolri Baru

Suara.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) dianggap melanggar Undang-undang Polri karena membatalkan pelantikan calon Kapolri Komisaris Jenderal (Komjen) Pol Budi Gunawan yang notabene sudah direstui oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Sebab, menurut Anggota Komisi III dari Fraksi PDI Perjuangan, Ahmad Basarah, berdasarkan UU Polri, Presiden tidak berwenang membatalkan pelantikan calon Kapolri.

Lebih lanjut, Ahmad mengatakan, keputusan Presiden tersebut dinilai berpotensi menimbulkan masalah baru. Menurut Wakil Sekjen Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan itu, Fraksi PDI Perjuangan akan kesulitan membela kebijakan Jokowi soal Kapolri. Pasalnya, tak menutup kemungkinan, ada Fraksi di DPR yang menggunakan hak interpelasi untuk mempertanyakan keputusan Jokowi.

"Keputusan presiden tersebut tentu saja akan menyulitkan posisi Fraksi PDIP sebagai fraksi partai pemerintah di DPR untuk membela kebijakan Presiden Jokowi soal Kapolri tersebut ketika ada fraksi-fraksi lain di DPR yang mengusulkan interpelasi karena memang secara nyata presiden telah melanggar UU Polri," kata Ahmad.

Ahmad menyayangkan keputusan Jokowi membatalkan pelantikan Komisaris Jenderal (Komjen) Pol Budi Gunawan sebagai Kapolri dan mengusulkan Komjen Badrodin Haiti sebagai Calon Kapolri yang baru. Seharusnya, imbuh Ahmad, apabila memang Presiden ingin membatalkan pelantikan calon Kapolri, Presiden harus mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu).

"Jika Presiden mengambil langkah tersebut maka seharusnya Presiden membuat Perppu lebih dahulu yang menghadirkan norma hukum agar presiden dapat tidak melantik seorang calon Kapolri yg telah disetujui DPR karen alasan tertentu," ujar Ahmad.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan John Herdman? Pelatih Baru Timnas Indonesia
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Otak Kanan vs Otak Kiri, Kamu Tim Kreatif atau Logis?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 10 Soal Bahasa Inggris Kelas 12 SMA Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Sehat Ginjalmu? Cek Kebiasaan Harianmu yang Berisiko Merusak Ginjal
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI