Kubu Agung Kaget Hakim Majelis Partai Golkar akan Dipolisikan

Siswanto

Minggu, 22 Februari 2015 | 19:28 WIB
Kubu Agung Kaget Hakim Majelis Partai Golkar akan Dipolisikan
Ketua Umum Partai Golkar produk Munas Jakarta Agung Laksono didampingi juru runding Yorrys Raweyai, Agun Gunanjar, Priyo Budi, Andi Matalatta, dan Ibnu Munzier [suara.com/Kurniawan Mas'ud]

Suara.com - DPP Partai Golkar kubu Agung Laksono kaget terhadap DPP Partai Golkar kubu Aburizal Bakrie yang berencana mengadukan majelis hakim Mahkamah Partai Golkar ke polisi.

"Apa benar itu? Saya akan cek dulu informasinya," kata Ketua DPP Partai Golkar kubu Agung Laksono, Leo Nababan, di Jakarta, Minggu (22/2/2015).

Menurut Leo Nababan, para hakim MPG adalah orang-orang yang memiliki integritas tinggi dan sangat mengerti hukum.

Mereka antara lain, Prof Dr Muladi, SH (mantan Menteri Kehakiman, mantan Gubernur Lemhanas, serta mantan Rektor Universitas Diponegoro), Prof Natabaya SH, LLM (mantan hakim mahkamah konstitusi), Andi Mattalatta SH, MH (mantan Menteri Hukum dan HAM), serta Mayjen TNI (Purn) Djasri Marin.

"Saya meyakini mereka sangat memahami hukum dan akan cermat dalam memutuskan persoalan dualisme kepengurusan Partai Golkar. Pada prinsipnya, kami percaya penuh dengan para hakim MPG," katanya.

Sebelumnya, DPP Partai Golkar kubu Aburizal Bakrie melalui kuasa hukumnya, Yusril Ihza Mahendra, berencana mengadukan majelis hakim MPG kepada pihak berwajib karena dinilai telah melakukan intervensi terhadap pengadilan.

Yusril Ihza Mahendra dalam suratnya kepada majelis hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, tanggal 17 Februari 2015, menyebutkan, "bahwa surat Mahkamah Partai Golkar No. 02/P-Golkar/II/2015, tanggal 9 Februari 2015 adalah bentuk intervensi terhadap Pengadilan dan adanya indikasi "contempt of court", untuk itu kami me-"reserve" hak-hak kami untuk mengadukannya kepada pihak berwajib".

Dalam suratnya ke majelis hakim di PN Jakarta Barat, Yusril menjelaskan, surat a-quo (perkara bersama-red) jelas-jelas bertentangan dan kontradiktif dengan surat Mahkamah Partai Golkar sebelumnya yang menunjukkan inkonsistensi dan sikap "mencla-mencle" dari "oknum" Mahkamah Partai itu sendiri yang dapat menimbulkan kerugian bagi penggugat, dalam hal ini kubu Aburizal Bakrie. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Mahkamah Partai Putuskan Sengketa Golkar Pekan Depan

Mahkamah Partai Putuskan Sengketa Golkar Pekan Depan

News | Rabu, 11 Februari 2015 | 18:52 WIB

Sidang Mahkamah Partai Golkar

Sidang Mahkamah Partai Golkar

Foto | Rabu, 11 Februari 2015 | 17:36 WIB

Tunggu Bukti, Sidang Mahkamah Partai Golkar Ditunda

Tunggu Bukti, Sidang Mahkamah Partai Golkar Ditunda

News | Rabu, 11 Februari 2015 | 15:39 WIB

Terkini

Bukan Cuma Jualan Dawet, Cerita Siti Aminah Bikin Usaha Tradisional Tetap Laris

Bukan Cuma Jualan Dawet, Cerita Siti Aminah Bikin Usaha Tradisional Tetap Laris

Lifestyle | Kamis, 20 Agustus 2026 | 00:03 WIB

Mengintip EIGER Nature, Wajah Baru Ekowisata Bogor yang Buka September 2026

Mengintip EIGER Nature, Wajah Baru Ekowisata Bogor yang Buka September 2026

Bogor | Rabu, 19 Agustus 2026 | 23:57 WIB

Kata Warga, Pedagang hingga Ojol soal Demo Mahasiswa Digelar di Bundaran HI

Kata Warga, Pedagang hingga Ojol soal Demo Mahasiswa Digelar di Bundaran HI

Jakarta | Rabu, 19 Agustus 2026 | 23:36 WIB

Bukan Sekadar Bikin Citra, Ini Cara PR Membangun Kepercayaan di Era AI

Bukan Sekadar Bikin Citra, Ini Cara PR Membangun Kepercayaan di Era AI

Lifestyle | Rabu, 19 Agustus 2026 | 23:30 WIB

Mendagri Apresiasi Posko Sikka, Dirjen Bina Adwil Dorong Percepatan Pendataan Pascagempa Maumere

Mendagri Apresiasi Posko Sikka, Dirjen Bina Adwil Dorong Percepatan Pendataan Pascagempa Maumere

Bali | Rabu, 19 Agustus 2026 | 23:30 WIB

Gudang Solar Subsidi 5.350 Liter di Palembang Ternyata Beroperasi di Balik Bengkel Las

Gudang Solar Subsidi 5.350 Liter di Palembang Ternyata Beroperasi di Balik Bengkel Las

Sumsel | Rabu, 19 Agustus 2026 | 23:09 WIB

Bawa Produk Lokal Tembus Pasar Internasional, BRI Fasilitasi UMKM di GMBPF 2026

Bawa Produk Lokal Tembus Pasar Internasional, BRI Fasilitasi UMKM di GMBPF 2026

Bri | Rabu, 19 Agustus 2026 | 22:59 WIB

5.990 PPPK di Sumsel Masih Menunggu Kepastian, Harapan Jadi Penuh Waktu Tergantung Anggaran

5.990 PPPK di Sumsel Masih Menunggu Kepastian, Harapan Jadi Penuh Waktu Tergantung Anggaran

Sumsel | Rabu, 19 Agustus 2026 | 22:52 WIB

Promo Mr. DIY, Dapatkan Cashback 45 Persen dengan QRIS BRImo

Promo Mr. DIY, Dapatkan Cashback 45 Persen dengan QRIS BRImo

Bri | Rabu, 19 Agustus 2026 | 22:41 WIB

Indonesia Bisa Tiru! Begini Cara Pemkot Seoul Hadapi Gelombang Panas yang Mematikan

Indonesia Bisa Tiru! Begini Cara Pemkot Seoul Hadapi Gelombang Panas yang Mematikan

News | Rabu, 19 Agustus 2026 | 22:40 WIB

×