Eggi Sudjana: Ini Momentum Praperadilan KPK

Laban Laisila | Suara.com

Kamis, 26 Februari 2015 | 20:41 WIB
Eggi Sudjana: Ini Momentum Praperadilan KPK
Plt Pimpinan KPK. [suara.com/Oke Atmaja]

Suara.com - Kuasa hukum tersangka kasus dugaan korupsi APBN-P 2013 Sutan Bhatoegana, Eggi Sudjana, mengusulkan kepada tersangka korupsi lain dengan menyebut sekarang adalah momentum untuk mempraperadilankan KPK pascaputusan praperadilan Budi Gunawan dikabulkan oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

"Ini momentum untuk mempraperadilankan KPK karena putusan praperadilan Budi Gunawan sudah jadi yurisprudensi," kata Eggi di Jakarta, Kamis (26/2/2015).

Eggi mengatakan, hasil putusan praperadilan Budi Gunawan sudah menjadi yurisprudensi untuk digunakan pada sidang praperadilan lainnya.

"Produk dari peradilan adalah yurisprudensi. Sudah pernah kejadian hal seperti ini," kata Eggi.

Menurut dia, dikabulkannya permohonan gugatan praperadilan Budi Gunawan merupakan fakta hukum dan harus jadi acuan untuk kasus lain.

"Ini yurisprudensi, harus jadi acuan untuk kasus lain," kata dia.

Dia juga tidak menafikan bahwa tidak menutup kemungkinan tersangka KPK lainnya mengajukan praperadilan mengikuti Budi Gunawan.

"Tidak menutup kemungkinan tersangka lain juga mengajukan praperadilan. Yang meminta didampingi oleh saya sudah dua, Pak Sutan dan Pak Suryadharma, sudah saya tandatangani. Mungkin nanti Anas (Urbaningrusm) juga mengajukan," kata dia.

Eggi mengatakan, selama ini para tersangka KPK menganggap tidak bisa melawan lembaga antikorupsi tersebut setelah ditetapkan sebagai tersangka.

"Karena mereka (tersangka KPK) memiliki pandangan jangan melawan KPK. Kalau melawan akan makin dihabisi (diberatkan pasalnya) nanti," ujar Eggi.

Hari ini tim kuasa hukum Sutan Bhatoegana menggelar konferensi pers menyatakan rencana pengajuan praperadilan kliennya ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Pengacara Sutan beralasan KPK menyalahi Pasal 51 KUHAP karena tidak memberi tahu pada Sutan terkait status ketersangkaannya pada suatu perkara.

 Tim kuasa hukum juga mempertanyakan dua alat bukti sebagai dasar penetapan tersangka Bhatoegana yang tidak pernah diungkapkan. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Sutan Bhatoegana Resmi Ajukan Praperadilan Terhadap KPK

Sutan Bhatoegana Resmi Ajukan Praperadilan Terhadap KPK

News | Kamis, 26 Februari 2015 | 20:02 WIB

Ini Pengakuan Pemilik Apartemen Soal Pertemuan Elvira dan Samad

Ini Pengakuan Pemilik Apartemen Soal Pertemuan Elvira dan Samad

News | Kamis, 26 Februari 2015 | 19:51 WIB

Diperiksa 6 Jam, Penghuni Apartemen Ditanya Soal Abraham Samad

Diperiksa 6 Jam, Penghuni Apartemen Ditanya Soal Abraham Samad

News | Kamis, 26 Februari 2015 | 17:47 WIB

KPK Siap Hadapi Semua Gugatan Praperadilan Tersangka Korupsi

KPK Siap Hadapi Semua Gugatan Praperadilan Tersangka Korupsi

News | Kamis, 26 Februari 2015 | 17:00 WIB

Terkini

KPK Ungkap Alasan Gus Yaqut Dikembalikan ke Rutan

KPK Ungkap Alasan Gus Yaqut Dikembalikan ke Rutan

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 12:43 WIB

Siang Ini, Wilayah Jabodetabek Berpotensi Diguyur Hujan Lebat dan Angin Kencang

Siang Ini, Wilayah Jabodetabek Berpotensi Diguyur Hujan Lebat dan Angin Kencang

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 12:31 WIB

Siapa 0,07 Persen Rakyat Korea Utara Pemberani yang Tolak Kim Jong Un?

Siapa 0,07 Persen Rakyat Korea Utara Pemberani yang Tolak Kim Jong Un?

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 12:20 WIB

Rudal Iran Tembus Kota Nuklir Dimona, Pertahanan Udara Israel Makin Dipertanyakan

Rudal Iran Tembus Kota Nuklir Dimona, Pertahanan Udara Israel Makin Dipertanyakan

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 11:58 WIB

Hanya Berlaku Hari Ini, Tarif MRT Jakarta Dibanderol Rp243

Hanya Berlaku Hari Ini, Tarif MRT Jakarta Dibanderol Rp243

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 11:50 WIB

Kiamat Sudah Dekat Kalau Amerika Nekat Buka Paksa Selat Hormuz Iran

Kiamat Sudah Dekat Kalau Amerika Nekat Buka Paksa Selat Hormuz Iran

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 11:48 WIB

MRT Berlakukan Tarif Rp243 Bagi Pelanggan Khusus Hari Ini, Berikut Persyaratannya

MRT Berlakukan Tarif Rp243 Bagi Pelanggan Khusus Hari Ini, Berikut Persyaratannya

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 11:44 WIB

Siasat Licin Iran Perpanjang Napas Perang Usai Mojtaba Khamenei Menghilang

Siasat Licin Iran Perpanjang Napas Perang Usai Mojtaba Khamenei Menghilang

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 11:39 WIB

Baru Ancam Lebanon, Presiden Israel Kocar-kacir Dihantam Rudal

Baru Ancam Lebanon, Presiden Israel Kocar-kacir Dihantam Rudal

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 11:28 WIB

BPH Migas Pastikan BBM Aman di Tol Padaleunyi Jelang Puncak Arus Balik 2026

BPH Migas Pastikan BBM Aman di Tol Padaleunyi Jelang Puncak Arus Balik 2026

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 11:16 WIB