Ini Penyebab Eksekusi Terpidana Mati di Nusakambangan Molor

Doddy Rosadi | Suara.com

Senin, 02 Maret 2015 | 08:36 WIB
Ini Penyebab Eksekusi Terpidana Mati di Nusakambangan Molor

Suara.com - Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Tony Spontana mengatakan, mundurnya jadwal eksekusi terpidana mati kasus narkoba di Nusakambangan karena masalah teknis dan bukan yuridis. Sebelumnya, Kejaksaan Agung mengungkapkan proses eksekusi  terpidana mati akan dilakukan pada Februari.

Kata Tony, ruang isolasi di Nusakambangan masih dalam proses renovasi. Menurut Tony, proses renovasi itu diperkiraka selesai pada akhir minggu ini. Kepastian waktu pelaksanaan eksekusi hukuman mati, ujar Tony, akan disampaikan langsung oleh Jaksa Agung Prasetyo.

“Jadi rencananya para narapidana yang akan dieksekusi itu akan langsung dimasukkan ke ruang isolasi dan tidak dicampur dengan narapidana lainnya. Saat ini ruang isolasi tengah direnovasi karena hanya mampu menampung lima narapidana,” kata Tony kepada suara.com melalui sambungan telepon, Senin (2/3/2015).

Tony menambahkan, biaya yang dikeluarkan Kejaksaan Agung untuk menjalankan eksekusi hukuman mati tersebut adalah Rp200 juta untuk setiap narapidana.  Tony juga memastikan tertundanya eksekusi bukan karena masih berlangsungnya upaya hukum yang dilakukan oleh kuasa hukum dua warga negara Australia.

Beberapa waktu lalu, kuasa hukum dua warga negara Australia mengajukan kasasi atas ditolaknya gugatan di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) terkait eksekusi hukuman mati tersebut.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Jokowi Diminta Ungkap Hasil Pembicaraan dengan Abbott

Jokowi Diminta Ungkap Hasil Pembicaraan dengan Abbott

News | Kamis, 26 Februari 2015 | 19:50 WIB

Terkini

KPK Usul Masa Jabatan Ketum Parpol Maksimal 2 Periode: Demi Cegah Korupsi dan Dinasti Politik?

KPK Usul Masa Jabatan Ketum Parpol Maksimal 2 Periode: Demi Cegah Korupsi dan Dinasti Politik?

News | Kamis, 23 April 2026 | 14:29 WIB

Peluang Juara Persija Semakin Kecil, Mauricio Souza Beberkan Masalah Tim

Peluang Juara Persija Semakin Kecil, Mauricio Souza Beberkan Masalah Tim

News | Kamis, 23 April 2026 | 14:28 WIB

Saiful Mujani Kembali Dipolisikan Soal Makar, Kuasa Hukum Bilang Begini

Saiful Mujani Kembali Dipolisikan Soal Makar, Kuasa Hukum Bilang Begini

News | Kamis, 23 April 2026 | 14:09 WIB

Cetak Pemimpin Antikorupsi, Gubernur Lemhannas Bawa Peserta P4N Belajar Langsung ke KPK

Cetak Pemimpin Antikorupsi, Gubernur Lemhannas Bawa Peserta P4N Belajar Langsung ke KPK

News | Kamis, 23 April 2026 | 14:03 WIB

Selat Malaka di Tengah Bayang-bayang Konflik Global, Sinyal Keras dari Singapura

Selat Malaka di Tengah Bayang-bayang Konflik Global, Sinyal Keras dari Singapura

News | Kamis, 23 April 2026 | 14:02 WIB

Pembahasan Formal RUU Pemilu Belum Dimulai, PAN Usul Jadi Inisiatif Pemerintah

Pembahasan Formal RUU Pemilu Belum Dimulai, PAN Usul Jadi Inisiatif Pemerintah

News | Kamis, 23 April 2026 | 13:54 WIB

Tanggapi Usulan KPK Soal Masa Jabatan Ketum Parpol, Sekjen Golkar: Demokrasi Internal Lebih Penting

Tanggapi Usulan KPK Soal Masa Jabatan Ketum Parpol, Sekjen Golkar: Demokrasi Internal Lebih Penting

News | Kamis, 23 April 2026 | 13:47 WIB

Donald Trump Terima Laporan: 8 Demonstran Wanita Anti Rezim Iran Tak Jadi Dieksekusi Mati

Donald Trump Terima Laporan: 8 Demonstran Wanita Anti Rezim Iran Tak Jadi Dieksekusi Mati

News | Kamis, 23 April 2026 | 13:46 WIB

Wamenkes Akui Dapat Laporan Dugaan Malpraktik Angkat Rahim di RS Muhammadiyah Medan

Wamenkes Akui Dapat Laporan Dugaan Malpraktik Angkat Rahim di RS Muhammadiyah Medan

News | Kamis, 23 April 2026 | 13:44 WIB

Viral Mobil Dinas Parkir di Trotoar, Satpol PP DKI Minta Maaf dan Jatuhkan Sanksi ke Anggota

Viral Mobil Dinas Parkir di Trotoar, Satpol PP DKI Minta Maaf dan Jatuhkan Sanksi ke Anggota

News | Kamis, 23 April 2026 | 13:43 WIB