Suara.com - Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta M Taufik bersikeras hak angket tetap akan berjalan meski anggota dari Partai Nasdem mencabut dukungan terhadap hak untuk melakukan investigasi kepada Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama.
Kata Taufik, semua syarat untuk dilakukan hak angket sudah terpenuhi. Menurut dia, mundurnya Partai Nasdem dari pengajuan hak angket tidak memberikan pengaruh apa-apa.
“Syarat untuk hak angket ini kan minimal 15 suara atau satu fraksi. Itu sudah terpenuhi. Selain itu, mundurnya Partai Nasdem itu kan setelah DPRD secara bulat mengambil keputusan untuk melakukan hak angket,” kata M Taufik kepada suara.com melalui sambungan telepon, Selasa (3/3/32015).
M Taufik mengatakan, hak angket dilakukan karena Ahok mengirimkan draf APBD DKI 2015 yang bukan hasil kesepakatan dengan dewan. Kata dia, tindakan Ahok itu merupakan bentuk pelanggaran hukum.
M Taufik yang merupakan kader dari Partai Gerindra juga beberapa kali menyatakan keinginannya untuk melengserkan Ahok dari jabatannya sebagai Gubernur DKI Jakarta. Hak angket yang digagas M Taufik dinilai sebagai salah satu cara untuk melengserkan Ahok. Taufik juga menggalang spanduk "Say No to Ahok."
Setelah DPRD mengajukan hak angket, Ahok langsung membalas dengan melaporkan DPRD ke Komisi Pemberantasan Korupsi karena memasukkan dana siluman sebesar Rp12 triliun untuk pengadaan alat pemasok daya listrik bebas gangguan (UPS).