Suara.com - Terpidana mati asal Australia Andrew Chan dan Myuran Sukumaran yang akan di pindahkan ke LP Nusa Kambangan besok Rabu (4/3/2014) tinggalkan warisan buat narapidana lainnya di LP Kerobokan, Bali.
Semua barang-barang milik kedua napi itu ditinggalkan atau diberikan kepada teman-temannya seperjuangan dalam kasus penyelundupan narkoba pada 2005 lalu.
Kedua napi itu menyelundupkan heroin seberat 8,2 kilogram bersama 7 warga Australia lainnya yang tidak terkena hukuman mati.
Tujuh narapidana itu Si Yi Chen, Michael Czugaj, Renae Lawrence, Tan Duc Thanh Nguyen, Matthew Norman, Martin Stepnes dan Scott Rush.
Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Denpasar (LP Kerobokan) Sujonggo mengatakan, barang mereka sebagaian besar diberikan kepada teman-temannya. Barang tersebut, seperti pakaian, bantal, guling, seprei dan beberapa barang-barang lainnya.
"Kan tidak mungkin dibawa semuanya. Jadi barang itu diberikan kepada temannya," paparnya, di LP Kerobokan, Denpasar, Selasa (3/3/2015)
Sujonggo juga sempat meminta kalau koleksi lukisannya boleh dibawa ke Nusakambangan, namun hanya disarankan hanya sebagian saja yang boleh dibawa.
"Dia (Myuran) tadi nanya juga apakah barangnya sudah siap dibawa semuanya,"ungkapnya.
"Mereka santai-santai saja tidak ada hal-hal yang aneh, bahkan tadi dia ketawa-ketawa sama saya," tutupnya. (Sukiswanti)