Bareksrim Tunggu Kedatangan Denny Indrayana Sampai Sore

Laban Laisila, Erick Tanjung

Jum'at, 06 Maret 2015 | 14:31 WIB
Bareksrim Tunggu Kedatangan Denny Indrayana Sampai Sore
Mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM Denny Indrayana (suara.com/Nikolaus Tolen)

Suara.com - Badan Reserse Kriminal Polri menjadwalkan pemeriksaan mantan Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Denny Indrayana, hari ini Jumat (6/3/2015). Denny akan diperiksa terkait kasus dugaan korupsi payment gateway dalam fasilitas pelayanan publikdi Kementerian Hukum dan HAM 2014. 

Kepala Bagian Penerangan Umum Humas Mabes Polri Kombes Pol Rikwanto mengatakan, hingga siang ini, Denny kehadirannya. Penyidik Bareskrim‎ akan menunggu hingga sore.

"Belum ada konfirmasi, sesuai surat panggilan, pemeriksan pertama Denny dijadwalkan jam 09.00 WIB pagi. Namun penyidik akan menunggu kehadiran Denny hingga pukul 15.00 WIB sore," kata Rikwanto.

Menurutnya, dalam kasus ini Denny dilaporan oleh masyarakat pada  10 Februari  2015 lalu, kendati tidak menyebut detil siapa yang melaporkannya.

"Polisi hanya memodifikasi laporan tersebut tanggal 24 Februari (2015) dan tidak ada bedanya dari laporan masyarakat yang tanggal 10 Februari (2015)," ujarnya.

Dia mengaku, Bareskrim belum menghitung indikasi kerugian negara dalam kasus tersebut.

 "Masih dihitung oleh ahli berapa indikasi kerugian negara akibat dugaan korupsi ini," katanya.

Sebelumnya, Rikwanto menjelaskan, dalam kasus payment gateway itu diduga ada selisih antara nilai dana dalam pengurusan paspor. Yaitu nilai yang seharusnya dan nilai tambahan yang dipungut dari warga yang mengurus paspor di Imigrasi.

"Sedang didalami (selisih nilainya). Tapi akumulasi dari pengurusan paspor itu Rp32 miliar. Itu bukan nilai kerugiannya ya, tapi akumulasi dari pembuatan paspor tersebut. Nilai kerugiannya sedang dihitung," terangnya.

Dia menambahkan, ada kelebihan biaya yang dipungut dalam pembuatan paspor itu. Dana itu seharusnya disimpan di bank penampungan, namun dalam kasus ini uang itu diparkir dulu pada vendor (bank lain).

"Hal ini secara ketentuan tidak boleh," kata Rilwanto.

Sampai saat ini sudah 12 orang yang diperiksa sebagai saksi. Terakhir, Selasa (3/3/2015), mantan Menkumham Amir Syamsudin diperiksa sebagai saksi oleh penyidik Bareskrim.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Bareskrim Akan Periksa Denny Indrayana Jumat Ini

Bareskrim Akan Periksa Denny Indrayana Jumat Ini

News | Rabu, 04 Maret 2015 | 21:00 WIB

Mabes Polri Juga Incar Denny Indrayana

Mabes Polri Juga Incar Denny Indrayana

News | Jum'at, 20 Februari 2015 | 18:31 WIB

Masih Ngotot Jadi Kapolri, Denny Indrayana Sindir BG

Masih Ngotot Jadi Kapolri, Denny Indrayana Sindir BG

News | Rabu, 11 Februari 2015 | 04:00 WIB

Uji Aturan Pengangkatan Kapolri, Keterlibatan DPR Dinilai Negatif

Uji Aturan Pengangkatan Kapolri, Keterlibatan DPR Dinilai Negatif

News | Jum'at, 06 Februari 2015 | 05:18 WIB

Terkini

Jika Tim 9 Gagal, KPK Disebut Wajib Ambil Alih Kasus Febrie Adriansyah

Jika Tim 9 Gagal, KPK Disebut Wajib Ambil Alih Kasus Febrie Adriansyah

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 23:15 WIB

Sungai Cileungsi Menghitam, DLH Bogor Gandeng Polda Jabar Bidik 5 Perusahaan

Sungai Cileungsi Menghitam, DLH Bogor Gandeng Polda Jabar Bidik 5 Perusahaan

Jabar | Kamis, 30 Juli 2026 | 23:06 WIB

Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Kasus, Kekayaan Kasi Pidsus Bogor Capai Rp6,1 Miliar Tanpa Utang

Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Kasus, Kekayaan Kasi Pidsus Bogor Capai Rp6,1 Miliar Tanpa Utang

Bogor | Kamis, 30 Juli 2026 | 23:01 WIB

Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Satpol PP Bandung Ratakan 36 Bangunan Liar di Jalan Rajiman

Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Satpol PP Bandung Ratakan 36 Bangunan Liar di Jalan Rajiman

Jabar | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:38 WIB

Sempat Sebut PDIP, Ustaz Das'ad Latif Edit Unggahan soal Putusan MK Larang Dana Pendidikan untuk MBG

Sempat Sebut PDIP, Ustaz Das'ad Latif Edit Unggahan soal Putusan MK Larang Dana Pendidikan untuk MBG

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:33 WIB

Kejagung Bongkar Alasan Periksa Tan Kian dan Ferry Boboho di Kasus Febrie Adriansyah

Kejagung Bongkar Alasan Periksa Tan Kian dan Ferry Boboho di Kasus Febrie Adriansyah

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:24 WIB

Alasan Keselamatan, Kejagung Titipkan Ferry Boboho Saksi Kunci Kasus TPPU Febrie Adriansyah ke LPSK

Alasan Keselamatan, Kejagung Titipkan Ferry Boboho Saksi Kunci Kasus TPPU Febrie Adriansyah ke LPSK

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:18 WIB

Angela Tanoesoedibjo Apresiasi Legislator yang Dinilai Berdampak bagi Masyarakat

Angela Tanoesoedibjo Apresiasi Legislator yang Dinilai Berdampak bagi Masyarakat

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:18 WIB

Arus Peti Kemas IPC TPK Panjang Melonjak 73,7 Persen

Arus Peti Kemas IPC TPK Panjang Melonjak 73,7 Persen

Bisnis | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:16 WIB

Gandeng TP PKK Hingga Tingkat RT, Bupati Bogor Rudy Susmanto Pacu Kesejahteraan Warga

Gandeng TP PKK Hingga Tingkat RT, Bupati Bogor Rudy Susmanto Pacu Kesejahteraan Warga

Bogor | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:15 WIB

×