Sultan Yogyakarta Peringatkan untuk Tak Berspekulasi soal Pewaris

Liberty Jemadu

Sabtu, 07 Maret 2015 | 05:13 WIB
Sultan Yogyakarta Peringatkan untuk Tak Berspekulasi soal Pewaris
Sultan Yogyakarta, Sri Sultan Hamengkubuwono X, menyampaikan titah Sabdatama di Bangsal Kencana, Keraton Yogyakarta, Jumat (6/3) [Antara/Agus Nugroho].

Suara.com - Raja Keraton Ngayogyakarta Hadiningrat, Sri Sultan Hamengku Buwono X, menyampaikan sabdatama atau perintah tertinggi dalam kebiasaan Kesultanan Yogyakarta, yang antara lain mengingatkan bahwa tatanan pemerintahan keraton tidak perlu diperdebatkan.

Sabdatama itu disampaikan Sultan didampingi Gusti Kanjeng Ratu (GKR) Hemas dan Adipati Puro Pakualaman Sri Paduka Alam IX di Bangsal Kencana Keraton Ngayogyakarta Hadiningrat di Yogyakarta, Jumat.

Dalam delapan butir inti sabdatama yang disampaikan menggunakan bahasa Jawa tersebut, Sultan mengatakan terkait dengan kedudukan sebagai Raja Keraton Ngayogyakarta Hadiningrat sudah tertandai. Keturunan keraton, baik perempuan maupun laki-laki belum tentu diperkenankan menduduki tahta itu.

Oleh sebab itu, dia mengatakan siapapun tidak perlu membicarakan apalagi memutuskan ikhwal tatanan kerajaan.

"Mencakup segala yang berkaitan dengan pemerintahan (Kerajaan Mataram), yang memutuskan adalah raja," tegas Sultan yang juga Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta itu.

Penyampaian sabdatama itu, dihadiri adik Sultan seperti KGPH Hadiwinoto, GBPH Prabukusumo, dan GBPH Yudhaningrat, serta seluruh abdi dalem. Mereka yang hadir dalam penyampaian sabtama tersebut, mengenakan pakaian tradisional "pranakan" lengkap dengan belangkon, dan sanggul bagi perempuan.

Adik Sultan, GBPH Yudhaningrat mengatakan persiapan penyampaian sabdatama itu, secara mendadak oleh Sultan. Saat mengikuti penyampaian sabdatama itu, Yudaningrat juga mengaku belum mengetahui apa yang akan disampaikan Sultan.

Namun setelah mendengarkan sabdatama itu, ia menyimpulkan inti dari pernyataan Sultan mengingatkan bahwa tidak setiap orang dapat menduduki kedudukan raja.

"Kami tidak diperkenankan komentar," kata dia.

Parentah Hageng Keraton, Kanjeng Raden Tumenggung Yudohodiningrat mengatakan sabdatama yang disampaikan Sultan tidak menyentuh persoalan peraturan daerah keistimewaan (perdais) soal prasyarat jabatan gubernur.

Menurut dia, Sultan hanya menginginkan agar berbagai pihak tidak perlu berspekulasi soal kedudukan Raja Keraton Yogyakarta.

"Tidak usah berandai-andai sebelum ada dhawuh (pernyataan) dari raja," kata Yudohadiningrat.

Adapun Sultan Hamegkubuwono X mempunyai lima orang puteri dan tak dikaruniai satu pun putera. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

 4 Agustus, Sultan Hamengkubuwono X Gelar "Open House"

4 Agustus, Sultan Hamengkubuwono X Gelar "Open House"

News | Minggu, 27 Juli 2014 | 23:38 WIB

Terkini

Wasekjen PBNU: Usulan Perubahan Ketentuan AHWA Berasal dari Syuriyah PWNU Jateng

Wasekjen PBNU: Usulan Perubahan Ketentuan AHWA Berasal dari Syuriyah PWNU Jateng

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 13:29 WIB

Wamendagri Ribka Tegaskan Hilirisasi Kakao Bukti Nyata Keberhasilan Dana Otsus Papua

Wamendagri Ribka Tegaskan Hilirisasi Kakao Bukti Nyata Keberhasilan Dana Otsus Papua

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 13:21 WIB

Kabar Gembira! Pajak Film Nasional di Jakarta Dipangkas 50 Persen

Kabar Gembira! Pajak Film Nasional di Jakarta Dipangkas 50 Persen

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 13:15 WIB

Gegara Program Prioritas, Kementerian Ramai-ramai 'Mengemis' Anggaran Tambahan?

Gegara Program Prioritas, Kementerian Ramai-ramai 'Mengemis' Anggaran Tambahan?

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 12:45 WIB

Stop Politisasi MBG! Asosiasi Desak BGN Fokus Benahi Tata Kelola usai Skandal Korupsi

Stop Politisasi MBG! Asosiasi Desak BGN Fokus Benahi Tata Kelola usai Skandal Korupsi

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 12:34 WIB

Wagub Jabar Buka Danseskoad Cup 2026, Dorong Pembinaan Pesepak Bola Usia Dini

Wagub Jabar Buka Danseskoad Cup 2026, Dorong Pembinaan Pesepak Bola Usia Dini

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 12:24 WIB

Pramono Anung Resmikan Wajah Baru Rasuna Said: Ingin Jadi Ikon Gembok Cinta Ala Paris

Pramono Anung Resmikan Wajah Baru Rasuna Said: Ingin Jadi Ikon Gembok Cinta Ala Paris

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 11:45 WIB

Sudah Keluar Modal Besar, Asosiasi Minta Kepastian dan Mitigasi usai Moratorium Dapur MBG

Sudah Keluar Modal Besar, Asosiasi Minta Kepastian dan Mitigasi usai Moratorium Dapur MBG

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 10:45 WIB

Cerita di Balik Halte Setiabudi Integritas: Ide Ketua KPK saat Naik Bus dari Ragunan

Cerita di Balik Halte Setiabudi Integritas: Ide Ketua KPK saat Naik Bus dari Ragunan

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 10:15 WIB

Mandalika hingga Rempang: Hak Rakyat Tergilas Proyek Negara, Pemulihan Cuma Janji?

Mandalika hingga Rempang: Hak Rakyat Tergilas Proyek Negara, Pemulihan Cuma Janji?

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 10:00 WIB