Kisruh APBD, Pemprov DKI Masih Pikirkan Solusi Belanja Pegawai

Arsito Hidayatullah, Dwi Bowo Raharjo

Senin, 09 Maret 2015 | 14:42 WIB
Kisruh APBD, Pemprov DKI Masih Pikirkan Solusi Belanja Pegawai
Pelantikan pimpinan tinggi pratama administrator dan pengawas di lingkungan Pemprov DKI, di Balai Kota, Jakarta, Kamis (22/1). [Antara]

Suara.com - Kisruh yang terjadi antara Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dengan DPRD DKI Jakarta, mendatangkan kekhawatiran bagi banyak pihak. Termasuk di antaranya adalah yang terkait dengan para pegawai negeri sipil (PNS) di lingkup DKI Jakarta.

Pasalnya, Ahok sebelumnya diketahui cenderung memilih menggunakan APBD 2014, apabila polemik yang terjadi dengan legislatif itu tidak juga menemukan titik terang. Alasannya karena opsi ini ini hanya membutuhkan Peraturan Gubernur (Pergub) untuk mengesahkannya.

Menanggapi hal itu, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Jakarta, Agus Suradika menerangkan, pihaknya akan tetap mengusahakan untuk menurunkan gaji tunjangan kinerja daerah (TKD). Terutama menurutnya, untuk TKD dinamis dan statis yang telah disosialisasikan sebelumnya.

"Kami sedapat mungkin akan menerapkan apa yang sudah kami sosialisasikan. Saat ini di DKI terdapat sebanyak 72.000 PNS," ujar Agus, saat dihubungi‎ wartawan, Senin (9/3/2015).‎

Agus menerangkan, jika nantinya Pemprov DKI benar akan menggunakan APBD 2014, maka itu akan menggunakan mekanisme Pergub dan pagu (anggaran) yang digunakan adalah APBD 2014. Sementara untuk program-programnya, menurutnya nanti akan disusun oleh Gubernur.

"Terkait kepegawaian, Mendagri sudah mencatat APBD 2014 yang dianalisis. Nanti kita lihat, Rp72 triliun pada anggaran tahun lalu pagunya," terang Agus.

Mengenai anggaran kepegawaian sendiri, Agus mengatakan tidak akan melebihi dari 30 persen. Anggaran itu juga menurutnya sebisa mungkin berada di bawah anggaran pendidikan dan kesehatan.

"Misalkan porsi belanja pegawai 24 persen dari pagunya, (atau) maksimal 30 persen. Tapi, angka 24 persen ini masih lebih tinggi dari pagu pendidikan (yang) 21 persen, atau kesehatan 12 persen. Maka saya harus menyusun kembali belanja pegawai, seperti gaji, Kesra, TKD, dan lain-lainnya," papar Agus.

Sehubungan dengan itu, menurut Agus, pihaknya kini tengah melakukan perumusan kembali, agar anggaran tersebut lebih rasional dan tidak menimbulkan kecemburuan sosial. Namun dia menegaskan, terkait rencana Ahok untuk meningkatkan gaji PNS besar, patut diapresiasi.

Untuk diketahui, TKD statis untuk pegawai dengan golongan terendah adalah sebesar Rp3,7 juta. Sementara tunjangan berdasarkan kehadiran itu diberikan kepada calon PNS (CPNS) DKI sebesar Rp2,5 juta. Pemberian TKD ini telah diatur dalam Pergub Nomor 207 Tahun 2014 yang ditandatangani Ahok pada 29 Desember 2014, dan berlaku mulai Januari 2015.

Staf PNS di DKI sendiri dibagi menjadi empat bagian, yakni staf bagian teknis, operasional, pelayanan, dan administrasi. Staf bagian teknis tercatat mendapat TKD statis paling tinggi yakni sekitar Rp9 juta. Lalu, pejabat eselon IV mendapat TKD statis sekitar Rp10-13 juta, eselon III mendapat Rp18-20 juta, eselon II mendapat Rp30-32 juta, dan pejabat eselon I bisa mendapat TKD statis sebesar Rp49 juta.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Satu dari Tujuh Saksi Kasus UPS Tak Hadiri Panggilan Polda

Satu dari Tujuh Saksi Kasus UPS Tak Hadiri Panggilan Polda

News | Senin, 09 Maret 2015 | 14:25 WIB

Ini Skenario Kemendagri Bila Pembahasan APBD 2015 Mentok

Ini Skenario Kemendagri Bila Pembahasan APBD 2015 Mentok

News | Minggu, 08 Maret 2015 | 21:12 WIB

'Teman Ahok' Himpun Dukungan

'Teman Ahok' Himpun Dukungan

Foto | Minggu, 08 Maret 2015 | 19:31 WIB

Siapa yang Paling Kena Dampak Bila APBD DKI Tak Segera Disahkan?

Siapa yang Paling Kena Dampak Bila APBD DKI Tak Segera Disahkan?

News | Minggu, 08 Maret 2015 | 17:14 WIB

Terkini

Terjaring OTT, KPK Periksa Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo di Mapolresta Klaten

Terjaring OTT, KPK Periksa Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo di Mapolresta Klaten

Jawa Tengah | Kamis, 15 Oktober 2026 | 22:59 WIB

Daftar 16 Perusahaan Perkebunan dan HTI Diusut Soal Karhutla Sumsel, Baru PT RAS Punya Tersangka

Daftar 16 Perusahaan Perkebunan dan HTI Diusut Soal Karhutla Sumsel, Baru PT RAS Punya Tersangka

Sumsel | Kamis, 15 Oktober 2026 | 22:50 WIB

Nestle Indonesia Gandeng Kemendag, Perkuat Daya Saing Produk Lokal di Pasar Global

Nestle Indonesia Gandeng Kemendag, Perkuat Daya Saing Produk Lokal di Pasar Global

Bisnis | Kamis, 15 Oktober 2026 | 22:49 WIB

Koalisi Pers Sumsel Desak Evaluasi Pengamanan Demo Usai Tiga Wartawan Dikeroyok

Koalisi Pers Sumsel Desak Evaluasi Pengamanan Demo Usai Tiga Wartawan Dikeroyok

Sumsel | Kamis, 15 Oktober 2026 | 22:46 WIB

Kasus Karhutla Sumsel: 16 Perusahaan Diusut, Mengapa Baru PT RAS Ditetapkan Tersangka?

Kasus Karhutla Sumsel: 16 Perusahaan Diusut, Mengapa Baru PT RAS Ditetapkan Tersangka?

Sumsel | Kamis, 15 Oktober 2026 | 22:21 WIB

Dirut Jadi Tersangka Korupsi Nikel, PT CNI Hormati Proses Hukum

Dirut Jadi Tersangka Korupsi Nikel, PT CNI Hormati Proses Hukum

News | Kamis, 15 Oktober 2026 | 22:11 WIB

Kejagung Ungkap Alasan Jabatan Kajati Diusulkan Setara Bintang Tiga

Kejagung Ungkap Alasan Jabatan Kajati Diusulkan Setara Bintang Tiga

News | Kamis, 15 Oktober 2026 | 22:04 WIB

Setahun Kepergian Kartini Muljadi, Nilai Kebaikannya Dihidupkan Lewat Tiga Program Sosial

Setahun Kepergian Kartini Muljadi, Nilai Kebaikannya Dihidupkan Lewat Tiga Program Sosial

Lifestyle | Kamis, 15 Oktober 2026 | 22:02 WIB

Penyebab Banjir Nepal Bisa Setinggi 25 Meter Terkuak, Dunia Diambang Kiamat?

Penyebab Banjir Nepal Bisa Setinggi 25 Meter Terkuak, Dunia Diambang Kiamat?

News | Kamis, 15 Oktober 2026 | 22:02 WIB

Mahfud MD Ungguli Prabowo dan Gibran dalam Studi Kepemimpinan SMRC

Mahfud MD Ungguli Prabowo dan Gibran dalam Studi Kepemimpinan SMRC

News | Kamis, 15 Oktober 2026 | 21:54 WIB

×