Kisruh APBD, Pemprov DKI Masih Pikirkan Solusi Belanja Pegawai

Arsito Hidayatullah, Dwi Bowo Raharjo

Senin, 09 Maret 2015 | 14:42 WIB
Kisruh APBD, Pemprov DKI Masih Pikirkan Solusi Belanja Pegawai
Pelantikan pimpinan tinggi pratama administrator dan pengawas di lingkungan Pemprov DKI, di Balai Kota, Jakarta, Kamis (22/1). [Antara]

Suara.com - Kisruh yang terjadi antara Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dengan DPRD DKI Jakarta, mendatangkan kekhawatiran bagi banyak pihak. Termasuk di antaranya adalah yang terkait dengan para pegawai negeri sipil (PNS) di lingkup DKI Jakarta.

Pasalnya, Ahok sebelumnya diketahui cenderung memilih menggunakan APBD 2014, apabila polemik yang terjadi dengan legislatif itu tidak juga menemukan titik terang. Alasannya karena opsi ini ini hanya membutuhkan Peraturan Gubernur (Pergub) untuk mengesahkannya.

Menanggapi hal itu, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Jakarta, Agus Suradika menerangkan, pihaknya akan tetap mengusahakan untuk menurunkan gaji tunjangan kinerja daerah (TKD). Terutama menurutnya, untuk TKD dinamis dan statis yang telah disosialisasikan sebelumnya.

"Kami sedapat mungkin akan menerapkan apa yang sudah kami sosialisasikan. Saat ini di DKI terdapat sebanyak 72.000 PNS," ujar Agus, saat dihubungi‎ wartawan, Senin (9/3/2015).‎

Agus menerangkan, jika nantinya Pemprov DKI benar akan menggunakan APBD 2014, maka itu akan menggunakan mekanisme Pergub dan pagu (anggaran) yang digunakan adalah APBD 2014. Sementara untuk program-programnya, menurutnya nanti akan disusun oleh Gubernur.

"Terkait kepegawaian, Mendagri sudah mencatat APBD 2014 yang dianalisis. Nanti kita lihat, Rp72 triliun pada anggaran tahun lalu pagunya," terang Agus.

Mengenai anggaran kepegawaian sendiri, Agus mengatakan tidak akan melebihi dari 30 persen. Anggaran itu juga menurutnya sebisa mungkin berada di bawah anggaran pendidikan dan kesehatan.

"Misalkan porsi belanja pegawai 24 persen dari pagunya, (atau) maksimal 30 persen. Tapi, angka 24 persen ini masih lebih tinggi dari pagu pendidikan (yang) 21 persen, atau kesehatan 12 persen. Maka saya harus menyusun kembali belanja pegawai, seperti gaji, Kesra, TKD, dan lain-lainnya," papar Agus.

Sehubungan dengan itu, menurut Agus, pihaknya kini tengah melakukan perumusan kembali, agar anggaran tersebut lebih rasional dan tidak menimbulkan kecemburuan sosial. Namun dia menegaskan, terkait rencana Ahok untuk meningkatkan gaji PNS besar, patut diapresiasi.

Untuk diketahui, TKD statis untuk pegawai dengan golongan terendah adalah sebesar Rp3,7 juta. Sementara tunjangan berdasarkan kehadiran itu diberikan kepada calon PNS (CPNS) DKI sebesar Rp2,5 juta. Pemberian TKD ini telah diatur dalam Pergub Nomor 207 Tahun 2014 yang ditandatangani Ahok pada 29 Desember 2014, dan berlaku mulai Januari 2015.

Staf PNS di DKI sendiri dibagi menjadi empat bagian, yakni staf bagian teknis, operasional, pelayanan, dan administrasi. Staf bagian teknis tercatat mendapat TKD statis paling tinggi yakni sekitar Rp9 juta. Lalu, pejabat eselon IV mendapat TKD statis sekitar Rp10-13 juta, eselon III mendapat Rp18-20 juta, eselon II mendapat Rp30-32 juta, dan pejabat eselon I bisa mendapat TKD statis sebesar Rp49 juta.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Satu dari Tujuh Saksi Kasus UPS Tak Hadiri Panggilan Polda

Satu dari Tujuh Saksi Kasus UPS Tak Hadiri Panggilan Polda

News | Senin, 09 Maret 2015 | 14:25 WIB

Ini Skenario Kemendagri Bila Pembahasan APBD 2015 Mentok

Ini Skenario Kemendagri Bila Pembahasan APBD 2015 Mentok

News | Minggu, 08 Maret 2015 | 21:12 WIB

'Teman Ahok' Himpun Dukungan

'Teman Ahok' Himpun Dukungan

Foto | Minggu, 08 Maret 2015 | 19:31 WIB

Siapa yang Paling Kena Dampak Bila APBD DKI Tak Segera Disahkan?

Siapa yang Paling Kena Dampak Bila APBD DKI Tak Segera Disahkan?

News | Minggu, 08 Maret 2015 | 17:14 WIB

Terkini

Dulu Diminta Balik ke Barak, Ray Rangkuti Kritik TNI Kini 'Kepung' Ranah Sipil

Dulu Diminta Balik ke Barak, Ray Rangkuti Kritik TNI Kini 'Kepung' Ranah Sipil

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 23:10 WIB

Modus Pungli dan Titipan dalam SPMB 2026, dari Uang Bangku hingga Rekayasa Domisili

Modus Pungli dan Titipan dalam SPMB 2026, dari Uang Bangku hingga Rekayasa Domisili

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 22:46 WIB

Tragedi Jip Wisata Bromo: Rem Blong di Tikungan Letter S Wonokitri, Dua Orang Tewas

Tragedi Jip Wisata Bromo: Rem Blong di Tikungan Letter S Wonokitri, Dua Orang Tewas

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 22:38 WIB

Bahaya Gas N2O Whip Pink: Konsumen Alami Lumpuh Temporer hingga Kerusakan Saraf Tepi

Bahaya Gas N2O Whip Pink: Konsumen Alami Lumpuh Temporer hingga Kerusakan Saraf Tepi

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 22:33 WIB

Polisi Ungkap Kronologi dan Penyebab Sementara Ledakan PT MCCI Cilegon

Polisi Ungkap Kronologi dan Penyebab Sementara Ledakan PT MCCI Cilegon

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 22:26 WIB

Polemik Kurban Uang Negara: Dasar Hukum, Pandangan MUI, dan Alasan Pemerintah

Polemik Kurban Uang Negara: Dasar Hukum, Pandangan MUI, dan Alasan Pemerintah

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 21:32 WIB

Geger Eks Pegawai Sudin LH Jakpus Tewas Usai Diduga Lompat dari Jembatan Cawang

Geger Eks Pegawai Sudin LH Jakpus Tewas Usai Diduga Lompat dari Jembatan Cawang

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 20:33 WIB

Gen Z Lebih Berani dan Tak Kenal Takut Dibanding Generasi Orde Baru

Gen Z Lebih Berani dan Tak Kenal Takut Dibanding Generasi Orde Baru

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 20:13 WIB

Kejagung Seret Marcella Santoso ke Kasasi, Incar Pencabutan Izin Praktik Advokat

Kejagung Seret Marcella Santoso ke Kasasi, Incar Pencabutan Izin Praktik Advokat

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 19:58 WIB

Deretan Tokoh Top Bakal Turun Gunung ke UGM Besok, Bahas Nasib Bangsa Lewat Konferensi Republik

Deretan Tokoh Top Bakal Turun Gunung ke UGM Besok, Bahas Nasib Bangsa Lewat Konferensi Republik

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 19:50 WIB