Polri: Penghentian Kasus Budi Gunawan Tidak Naif

Siswanto, Erick Tanjung

Selasa, 10 Maret 2015 | 11:28 WIB
Polri: Penghentian Kasus Budi Gunawan Tidak Naif
Komisaris Besar Polisi Rikwanto (Suara.com/Nur Ichsan)

Suara.com - Mabes Polri mengisyaratkan akan menerima limpahan perkara dugaan tindak pidana korupsi Komisaris Jenderal Budi Gunawan dari Kejaksaan Agung.

"Sepertinya begitu (Kejagung limpahkan perkara Budi ke Bareskrim). Karena Kejagung tidak menangani anggota kepolisian. Tapi, Kejagung tentu akan mempelajari dulu data yang akan dikirim," kata Kepala Bagian Penerangan Umum Humas Polri Komisaris Besar Rikwanto di kantornya, Jakarta, Selasa (10/3/2015).

Seperti diketahui, kasus Budi tadinya ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi, namun setelah gugatan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dimenangkan Budi dan kemudian kasasi juga ditolak, kasus tersebut diserahkan ke Kejagung.

Menurut Rikwanto bila nanti perkara tersebut dilimpahkan ke Bareskrim, penanganan kasusnya akan dimulai lagi dari awal lagi.

"Itu, kan penyelidikan bukan penyidikan," ujarnya.

Rikwanto memberikan sinyal, bila perkara Budi dilimpahkan ke Bareskrim, tak tertutup kemungkinan pula kasus tersebut dihentikan atau dikeluarkan surat perintah penghentian penyidikan.

"Dihentikan (kasus Budi), itu juga proses hukum. Agar ada kepastian hukum. Kalau dihentikan itu bukan naif," katanya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Istri Samad Dijadwalkan Diperiksa Bareskrim Hari Ini

Istri Samad Dijadwalkan Diperiksa Bareskrim Hari Ini

News | Jum'at, 06 Maret 2015 | 12:11 WIB

Terkini

The Walk Hadir di Serpong, Satukan Kuliner dan Beauty dalam Satu Destinasi Lifestyle

The Walk Hadir di Serpong, Satukan Kuliner dan Beauty dalam Satu Destinasi Lifestyle

Lifestyle | Kamis, 17 September 2026 | 02:04 WIB

Momen Kaesang Pangarep Ajak Anak Penyintas Gempa Palue Main Catur dan Ular Tangga

Momen Kaesang Pangarep Ajak Anak Penyintas Gempa Palue Main Catur dan Ular Tangga

Bali | Rabu, 16 September 2026 | 23:24 WIB

Menkeu Suahasil Akan Evaluasi Perombakan Ratusan Pejabat Kemenkeu Era Purbaya

Menkeu Suahasil Akan Evaluasi Perombakan Ratusan Pejabat Kemenkeu Era Purbaya

Bisnis | Rabu, 16 September 2026 | 23:11 WIB

Teknologi Silicon-Carbon dan Update 6 Tahun, REDMI Note 17 Mulai Rp3,9 Jutaan

Teknologi Silicon-Carbon dan Update 6 Tahun, REDMI Note 17 Mulai Rp3,9 Jutaan

Tekno | Rabu, 16 September 2026 | 23:10 WIB

Antrean Pertalite Mengular di Bengkulu, Helmi Hasan Malah Ajak Warga Salat Tobat

Antrean Pertalite Mengular di Bengkulu, Helmi Hasan Malah Ajak Warga Salat Tobat

Sumsel | Rabu, 16 September 2026 | 23:00 WIB

44 Ribu Hektare Tanah TNI Bermasalah, TNI Akui Potensi Konflik Agraria Kian Tinggi

44 Ribu Hektare Tanah TNI Bermasalah, TNI Akui Potensi Konflik Agraria Kian Tinggi

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:55 WIB

Dulu Cuma Scan QR, Kini Pembayaran Digital Makin Pintar dan Menembus Transaksi Global

Dulu Cuma Scan QR, Kini Pembayaran Digital Makin Pintar dan Menembus Transaksi Global

Tekno | Rabu, 16 September 2026 | 22:49 WIB

RUU Reforma Agraria akan Disahkan di Rapat Paripurna 22 September

RUU Reforma Agraria akan Disahkan di Rapat Paripurna 22 September

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:41 WIB

Dirut BRI: Kekuatan Holding UMi Ditopang oleh Integrasi Keunggulan Entitas

Dirut BRI: Kekuatan Holding UMi Ditopang oleh Integrasi Keunggulan Entitas

Bri | Rabu, 16 September 2026 | 22:39 WIB

MK Minta Kewenangan Bakamla Disusun Ulang, DPR dan Pemerintah Diberi Waktu 2 Tahun

MK Minta Kewenangan Bakamla Disusun Ulang, DPR dan Pemerintah Diberi Waktu 2 Tahun

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:31 WIB

×