Penundaan Eksekusi Hanya Bikin Terpidana dan Keluarga Tertekan

Siswanto | Suara.com

Selasa, 10 Maret 2015 | 13:51 WIB
Penundaan Eksekusi Hanya Bikin Terpidana dan Keluarga Tertekan
Sidang paripurna DPR [suara.com/Kurniawan Mas'ud]

Suara.com - Anggota Komisi III Fraksi Hanura DPR Syarifuddin Sudding meminta Kejaksaan Agung segera melaksanakan eksekusi terhadap para terpidana mati kasus narkoba. Sebab, menurut Sudding, bila waktu pelaksanaan hukuman diulur-ulur terus, hal itu akan semakin membuat keluarga maupun terpidana tertekan.

"Membuat buat psikologi terpidana mati maupun keluarga menjadi tidak baik. Kalau terlalu lama ditunda-tunda, apalagi dengan pemberitaan massif seperti sekarang, secara psikologi tentu mengganggu," kata Sudding kepada suara.com, Selasa (10/3/2015).

Mengenai masih adanya sejumlah terpidana yang mengajukan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara, Sudding menegaskan bahwa keputusan pelaksanaan hukuman mati sudah berkekuatan hukum tetap atau inkracht.

"Tidak ada yang bisa mengganggu lagi, sudah inkracht, tidak ada lagi upaya hukum," kata Sudding.

Terkait dengan kenapa kejaksaan tidak segera mengeksekusi terpidana, Sudding menduga karena masih ada proses persiapan.

"Karena kejaksaan perlu menetapkan waktu. Ya harapan kita sesegera mungkin dilaksanakan," katanya.

Kejaksaan Agung beberapa waktu lalu merilis 10 nama terpidana mati kasus narkoba yang akan dieksekusi, yakni Andrew Chan (warga negara Australia), Myuran Sukumaran (Australia), Raheem Agbaje Salami (Nigeria), Zainal Abidin (Indonesia), Serge Areski Atlaoui (Prancis), Rodrigo Gularte (Brasil), Silvester Obiekwe Nwaolise alias Mustofa (Nigeria), Martin Anderson alias Belo (Ghana), Okwudili Oyatanze (Nigeria), dan Mary Jane Fiesta Veloso (Filipina).

Eksekusi tersebut direncanakan akan dilaksanakan serentak di Pulau Nusakambangan dalam waktu dekat.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Nusakambangan Dinyatakan Siap 100 Persen untuk Eksekusi Mati

Nusakambangan Dinyatakan Siap 100 Persen untuk Eksekusi Mati

News | Selasa, 10 Maret 2015 | 11:08 WIB

Hari Ini, Nusakambangan Banjir Kunjungan Keluarga Terpidana Mati

Hari Ini, Nusakambangan Banjir Kunjungan Keluarga Terpidana Mati

News | Selasa, 10 Maret 2015 | 11:03 WIB

PTUN Tolak Gugatan, Pengacara Terpidana Mati Raheem Protes

PTUN Tolak Gugatan, Pengacara Terpidana Mati Raheem Protes

News | Senin, 09 Maret 2015 | 16:57 WIB

Terkini

Australia Lumpuh, SPBU Kehabisan BBM Imbas Perang Iran

Australia Lumpuh, SPBU Kehabisan BBM Imbas Perang Iran

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 13:26 WIB

KPK Panggil Ulang Gus Yaqut Hari Ini, Ada Apa Setelah Status Penahanan Kembali ke Rutan?

KPK Panggil Ulang Gus Yaqut Hari Ini, Ada Apa Setelah Status Penahanan Kembali ke Rutan?

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 13:03 WIB

Iran Ajak Negara Arab Bersatu Bentuk Pakta Pertahanan Berbasis Al Quran

Iran Ajak Negara Arab Bersatu Bentuk Pakta Pertahanan Berbasis Al Quran

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 13:02 WIB

Noel Mau Ikutan Yaqut untuk Ajukan Pengalihan Penahanan, KPK: Kewenangan Hakim

Noel Mau Ikutan Yaqut untuk Ajukan Pengalihan Penahanan, KPK: Kewenangan Hakim

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 12:56 WIB

Pramono Anung Tegaskan Kebijakan WFA bagi ASN DKI Berlaku hingga 27 Maret

Pramono Anung Tegaskan Kebijakan WFA bagi ASN DKI Berlaku hingga 27 Maret

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 12:55 WIB

Awal Retaknya Hubungan Trump - Netanyahu, Skenario Rahasia Mossad yang Gagal

Awal Retaknya Hubungan Trump - Netanyahu, Skenario Rahasia Mossad yang Gagal

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 12:47 WIB

Nasib Selat Hormuz dan Pasokan Minyak Dunia Bergantung Pada Respon Iran Terhadap Proposal AS

Nasib Selat Hormuz dan Pasokan Minyak Dunia Bergantung Pada Respon Iran Terhadap Proposal AS

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 12:43 WIB

ASN Jakarta Malas Kerja Usai WFA Siap-siap Disanksi, Pramono Anung: Tak Ada Keringanan!

ASN Jakarta Malas Kerja Usai WFA Siap-siap Disanksi, Pramono Anung: Tak Ada Keringanan!

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 12:39 WIB

Puncak Arus Balik dari Jogja Pertama Terlewati, Gelombang Kedua Diprediksi Akhir Pekan

Puncak Arus Balik dari Jogja Pertama Terlewati, Gelombang Kedua Diprediksi Akhir Pekan

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 12:13 WIB

Syarat Mutlak Iran Bagi Kapal Internasional di Selat Hormuz Agar Bisa Melintas Dengan Selamat

Syarat Mutlak Iran Bagi Kapal Internasional di Selat Hormuz Agar Bisa Melintas Dengan Selamat

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 12:05 WIB