Polisi Bekasi: Tidak Ada Begal di Permukiman

Rabu, 11 Maret 2015 | 15:01 WIB
Polisi Bekasi: Tidak Ada Begal di Permukiman
Begal di Sukabumi. (Youtube)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kepolisian Resort (Polres) Kota Bekasi menegaskan kejahatan begal belum sampai ke kawasan permukiman penduduk. Sebab jika di permukiman namanya pencurian kendaraan bermotor dengan kekerasan.

Aksi pencurian itu berlangsung Sabtu (7/3/2015) dinihari pekan lalu di Jalan Bintara XI RT 10/RW 02, Kelurahan Bintara Jaya, Kecamatan Bekasi Barat. Kejadian itu menewaskan si pemilik motor, Acam Mulyadi yang berusia 50 tahun.

Acam tewas akibat tertembus peluru di bagian sebelah kanan perutnya. Dia mencoba mempertahankan sepeda motor dari tangan pelaku.

Kepala Kepolisian Resor Kota Bekasi Rudi Setiawan menyebut itu sebagai aksi begal. "Aksi begal tersebut kini lari ke permukiman penduduk saat upaya pemberantasan kita fokuskan di jalan raya. Hal itu sedang saya analisa," kata Rudi.

Namun beda dengan pendapat Juru Bicara Polres Kota Bekasi, Siswo. Dia mengatakan aksi tersebut bukan termasuk kategori begal. Sebab yang namanya begal hanya ada di jalanan. Sampai saat ini pelaku belum ditangkap.

"Tidak ada begal di perumahan, yang ada pencurian kendaraan bermotor dengan kekerasan. Itu di depan rumah lho. Kalau begal itu di jalan. Harus dipisahkan dengan kata-kata begal," kata Siswo saat berbincang dengan suara.com, Rabu (11/3/2015).

Siswo menjelaskan Polres Kota Bekasi sudah menyebar banyak pasukan ke kawasan permukiman untuk menghindari 'begal di permukiman'. Pasukan yang dikerahkan mulai dari Polsek, Sabara sampai intel di daerah.

"Jumlahnya yah banyak. Semua disebar menggunakan roda 2. Berpatroli," jelas dia.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI