Terungkap, Tawaran Lain Australia untuk Bebaskan Duo Bali Nine

Ruben Setiawan

Kamis, 12 Maret 2015 | 11:13 WIB
Terungkap, Tawaran Lain Australia untuk Bebaskan Duo Bali Nine
Menlu Australia, Julie Bishop. (Reuters/Sean Davey)

Suara.com - Menteri Luar Negeri Australia Julie Bishop adalah sosok yang amat getol memperjuangkan pembatalan eksekusi hukuman mati atas dua warganya, Myuran Sukumaran dan Andrew Chan, yang dipidana mati atas kasus penyelundupan heroin 8,2 kg ke Indonesia.

Belakangan terungkap, selain menawarkan pertukaran tahanan kepada Indonesia, Bishop juga menawarkan sesuatu yang lain.

Bishop menyatakan, pemerintah Australia siap menanggung biaya hidup dua gembong narkoba yang kerap disebut duo Bali Nine itu jika hukuman mati mereka diganti dengan hukuman seumur hidup. Tawaran itu tertuang dalam sepucuk surat yang disampaikan kepada Menteri Luar Negeri RI, Retno Marsudi, pada tanggal 5 Maret lalu.

Lewat surat yang dimulai dengan sapaan "My Dear Retno" itu, Bishop menawarkan pertukaran Myuran dan Andrew dengan tiga tahanan narkoba asal Indonesia yang menyelundupkan 390 kilogram heroin ke Australia, 47 kali lebih banyak dari jumlah heroin yang diselundupkan duo Bali Nine.

"Sebagaimana telah dibicarakan, Pemerintah Australia akan mempersiapkan dana untuk membayar biaya hukuman seumur hidup bagi Tuan Chan dan Tuan Sukumaran, jika pertukaran tahanan tidak mungkin dilakukan," tulis Bishop dalam surat tersebut.

"Mayoritas masyarakat Australia amat mendukung upaya pemerintah untuk memohon pengampunan bagi Tuan Chan dan Tuan Sukumaran," lanjutnya.

"Kami tidak ingin eksekusi mati terhadap mereka mengganggu ikatan kuat yang sudah kita bina selama bertahun-tahun," ujar Bishop.

Menlu Retno Marsudi, dalam surat balasan tertanggal 8 Maret 2015, menolak mentah-mentah tawaran pertukaran tahanan. Kendati demikian, Retno tidak mengomentari soal tawaran menanggung biaya hidup duo Bali Nine jika hukumannya diganti dengan hukuman seumur hidup.

"Izinkan saya untuk menegaskan kembali bahwa tidak ada dasar hukum dalam undang-undang Indonesia yang mengatur soal pertukaran tahanan," tegas Retno.

Dalam surat itu, Bishop juga mengatakan, eksekusi mati seharusnya dibatalkan lantaran adanya dugaan suap hakim dalam pengadilan kedua terpidana mati.

"Ini adalah tuduhan serius dan saya meminta agar pemerintahan Anda mematuhi proses hukum dan menunda persiapan pelaksanaan eksekusi," ujar Bishop.

Bishop mengatakan, Komisi Yudisial telah meminta pernyataan Andrew Chan dan Myuran Sukumaran tentang dugaan suap itu. (Dailymail)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Prabowo Bicara Soal Hukuman Mati Koruptor: Kalau Sudah Dieksekusi Tak Bisa Diralat

Prabowo Bicara Soal Hukuman Mati Koruptor: Kalau Sudah Dieksekusi Tak Bisa Diralat

News | Jum'at, 18 September 2026 | 13:58 WIB

Di China, Mantan Gubernur Terbukti Korupsi Rp 388 Miliar Langsung Divonis Mati, Hak Politik Dicabut

Di China, Mantan Gubernur Terbukti Korupsi Rp 388 Miliar Langsung Divonis Mati, Hak Politik Dicabut

News | Rabu, 09 September 2026 | 14:45 WIB

Terima Suap 148 Juta Mantan Gubernur di China Divonis Mati Plus Dimiskinkan

Terima Suap 148 Juta Mantan Gubernur di China Divonis Mati Plus Dimiskinkan

News | Selasa, 08 September 2026 | 23:30 WIB

Hukum Mati Koruptor vs Rampas Hartanya: Mana yang Benar-Benar Bikin Jera?

Hukum Mati Koruptor vs Rampas Hartanya: Mana yang Benar-Benar Bikin Jera?

Your Say | Sabtu, 05 September 2026 | 11:10 WIB

Debat Panas Rocky Gerung vs AMPB Soal Hukuman Mati Koruptor hingga Risiko Salah Eksekusi

Debat Panas Rocky Gerung vs AMPB Soal Hukuman Mati Koruptor hingga Risiko Salah Eksekusi

News | Kamis, 03 September 2026 | 11:06 WIB

Bukan Kejahatan Biasa, DPR Usul Pembakar Hutan Dihukum Mati

Bukan Kejahatan Biasa, DPR Usul Pembakar Hutan Dihukum Mati

News | Rabu, 02 September 2026 | 17:17 WIB

Tegas! Presiden Perintahkan Hukuman Mati Bagi Pembakar Hutan, KUHAP Minta Diubah

Tegas! Presiden Perintahkan Hukuman Mati Bagi Pembakar Hutan, KUHAP Minta Diubah

News | Selasa, 01 September 2026 | 16:21 WIB

Eks Anggota DPR Divonis Hukuman Mati karena Terima Suap Rp 1,9 Miliar di China

Eks Anggota DPR Divonis Hukuman Mati karena Terima Suap Rp 1,9 Miliar di China

News | Senin, 31 Agustus 2026 | 12:39 WIB

Bukan Indonesia, Negara Ini Hukum Mati Pelaku Pembakaran Hutan

Bukan Indonesia, Negara Ini Hukum Mati Pelaku Pembakaran Hutan

News | Senin, 31 Agustus 2026 | 10:11 WIB

Aktivis Pati Kembali ke Jakarta, Siapkan Massa untuk Aksi 27 Agustus di DPR RI

Aktivis Pati Kembali ke Jakarta, Siapkan Massa untuk Aksi 27 Agustus di DPR RI

News | Sabtu, 22 Agustus 2026 | 20:43 WIB

Terkini

Kabar Buruk Jelang ASEAN Cup 2026: Jay Idzes Cedera, Elkan Baggott Siap Turun Gunung?

Kabar Buruk Jelang ASEAN Cup 2026: Jay Idzes Cedera, Elkan Baggott Siap Turun Gunung?

Your Say | Jum'at, 18 September 2026 | 16:27 WIB

230 Ribu Guru PPPK Bakal Jadi Penuh Waktu, DPR: Jangan Cuma Ganti Status!

230 Ribu Guru PPPK Bakal Jadi Penuh Waktu, DPR: Jangan Cuma Ganti Status!

News | Jum'at, 18 September 2026 | 16:27 WIB

Below Tayang 8 Oktober di Netflix, Josh Hartnett Hadapi Monster Laut

Below Tayang 8 Oktober di Netflix, Josh Hartnett Hadapi Monster Laut

Your Say | Jum'at, 18 September 2026 | 16:25 WIB

Ni Luh Djelantik Singgung Gibran yang Sering Bicara AI: Saya Tak Yakin Dia Paham

Ni Luh Djelantik Singgung Gibran yang Sering Bicara AI: Saya Tak Yakin Dia Paham

News | Jum'at, 18 September 2026 | 16:24 WIB

Punya Penyakit Jantung atau Diabetes? Ini 4 Alasan Anda Tak Boleh Remehkan Efek Samping Obat

Punya Penyakit Jantung atau Diabetes? Ini 4 Alasan Anda Tak Boleh Remehkan Efek Samping Obat

Health | Jum'at, 18 September 2026 | 16:19 WIB

Akses Vaskular Jadi Kunci Keselamatan Pasien Dialisis, Dokter Ungkap Pentingnya Persiapan Dini

Akses Vaskular Jadi Kunci Keselamatan Pasien Dialisis, Dokter Ungkap Pentingnya Persiapan Dini

Health | Jum'at, 18 September 2026 | 16:16 WIB

Bukan Kader Partai! Polisi Ungkap Identitas Pria yang Tendang Perempuan di Mal Senayan City

Bukan Kader Partai! Polisi Ungkap Identitas Pria yang Tendang Perempuan di Mal Senayan City

News | Jum'at, 18 September 2026 | 16:15 WIB

Anti-Gerah! 4 Chemical Sunscreen Korea Andalan Kulit Kombinasi Buat Outdoor

Anti-Gerah! 4 Chemical Sunscreen Korea Andalan Kulit Kombinasi Buat Outdoor

Your Say | Jum'at, 18 September 2026 | 16:15 WIB

Tiga Kota Penuh Makna, Hifdzi Khoir Hadirkan Tur Showcase Intimate 'Berjalan Kaki'

Tiga Kota Penuh Makna, Hifdzi Khoir Hadirkan Tur Showcase Intimate 'Berjalan Kaki'

Jogja | Jum'at, 18 September 2026 | 16:12 WIB

3 Penambang Tewas Tertimbun Longsor di Madina

3 Penambang Tewas Tertimbun Longsor di Madina

Sumut | Jum'at, 18 September 2026 | 16:12 WIB

×