Di China, Mantan Gubernur Terbukti Korupsi Rp 388 Miliar Langsung Divonis Mati, Hak Politik Dicabut

Pebriansyah Ariefana

Rabu, 09 September 2026 | 14:45 WIB
Di China, Mantan Gubernur Terbukti Korupsi Rp 388 Miliar Langsung Divonis Mati, Hak Politik Dicabut
Ilustrasi hukuman mati. (Antara/ist)
baca 10 detik
  • Jin Xiangjun divonis hukuman mati dengan penangguhan dua tahun atas korupsi 148 juta RMB.

  • Terdakwa bersikap kooperatif dan menyerahkan aset sehingga terhindar dari eksekusi mati secara langsung.

  • Praktik suap Jin berlangsung sejak 2004 hingga 2025 dengan memanfaatkan berbagai jabatan strategis.

Suara.com - Pengadilan Menengah Kota Xinyang mengganjar mantan Gubernur Shanxi Jin Xiangjun hukuman mati dengan penangguhan dua tahun akibat skandal suap senilai 148 juta RMB. Putusan ini praktis membuka peluang bagi mantan pejabat tinggi tersebut untuk lolos dari eksekusi langsung jika berkelakuan baik.

Langkah hukum terhadap Jin menandai ketegasan baru Beijing dalam membongkar praktik kejahatan jabatan yang merugikan keuangan negara hingga Rp388 miliar. Hakim juga mencabut hak politik Jin seumur hidup serta menyita seluruh aset pribadinya untuk kas negara.

Otoritas peradilan menetapkan status penangguhan ini karena sebagian tindak pidana penerimaan suap tersebut masih berstatus percobaan. Selain itu, pengakuan jujur terdakwa di hadapan penyidik menjadi pertimbangan utama yang memperringan vonis akhir.

"Tindakan terdakwa Jin Xiangjun merupakan tindak pidana penerimaan suap dengan jumlah yang sangat besar, yang telah menyebabkan kerugian yang sangat besar bagi kepentingan negara dan rakyat. Berdasarkan kesalahannya, ia seharusnya dijatuhi hukuman mati," demikian disebutkan.

"Karena itu, hukuman mati tidak perlu segera dilaksanakan," demikian putusan hakim.

Jejak korupsi Jin terentang panjang selama dua dekade sejak paruh pertama 2004 hingga April 2025. Posisinya yang terus menanjak dari Wali Kota Yulin hingga Gubernur Shanxi menjadi alat komodifikasi kekuasaan.

Ia secara konsisten memperdagangkan pengaruh jabatan demi keuntungan pribadi maupun kelompok pengusaha tertentu. Berbagai kemudahan proyek konstruksi, izin operasional bisnis, hingga promosi jabatan publik ia jual kepada pihak pemilih modal.

Transaksi gelap ini dilakukan Jin secara langsung maupun memanfaatkan perantara tepercaya. Pengadilan mencatat akumulasi dana dan barang haram yang ia kantongi mencapai angka fantastis melebihi 148 juta RMB.

Sisa aset hasil kejahatan yang belum tersita bakal terus dilacak oleh aparat penegak hukum China. Seluruh bunga serta keuntungan yang lahir dari uang suap tersebut wajib diserahkan bulat-bulat ke kas negara.

baca juga

Sistem hukum China mengatur mekanisme pengubahan hukuman mati yang ditangguhkan menjadi penjara seumur hidup. Syarat utamanya adalah terdakwa tidak boleh melakukan tindak pidana baru selama dua tahun masa percobaan.

Jika syarat tersebut terpenuhi dan terdakwa menunjukkan perilaku baik, vonis seumur hidup bahkan bisa dikurangi kembali. Celah hukum inilah yang kini mengamankan nyawa Jin dari regu tembak.

Proses persidangan terbuka yang bergulir sejak 11 Juni 2026 akhirnya sampai pada ketetapan final. Di hadapan majelis hakim dan publik, Jin menyampaikan pernyataan penyesalan mendalam atas aksi korupsinya.

Sikap kooperatif Jin yang membeberkan fakta-fakta baru di luar temuan awal penyidik menjadi penentu selamatnya ia dari eksekusi. Pemerintah China mengembalikan seluruh barang bukti yang telah disita kembali ke pangkuan negara.

Penjatuhan sanksi berat kepada Jin Xiangjun menambah daftar panjang pejabat teras China yang tersandung kasus korupsi. Langkah ini sejalan dengan kampanye pembersihan birokrasi yang digalakkan pemerintah pusat secara masif.

Jin sebelumnya memegang posisi kunci sebagai Wakil Sekretaris Komite Partai sekaligus Gubernur Provinsi Shanxi. Pengaruh politiknya yang sangat kuat sempat membuat praktik rasuah ini bertahan hingga puluhan tahun.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Saksi Sebut Tak Ada Aliran Dana USD271.500 ke Yaqut, Pengacara Soroti Surat Dakwaan Jaksa

Saksi Sebut Tak Ada Aliran Dana USD271.500 ke Yaqut, Pengacara Soroti Surat Dakwaan Jaksa

News | Rabu, 09 September 2026 | 14:06 WIB

Kasus Korupsi Dana Iklan Bank Daerah, KPK Periksa Eks Dirut

Kasus Korupsi Dana Iklan Bank Daerah, KPK Periksa Eks Dirut

News | Rabu, 09 September 2026 | 11:44 WIB

Sidang Kasus Haji: Dua Saksi Bantah Yaqut Cholil Qoumas Terima Uang USD 271 Ribu

Sidang Kasus Haji: Dua Saksi Bantah Yaqut Cholil Qoumas Terima Uang USD 271 Ribu

News | Rabu, 09 September 2026 | 07:59 WIB

Terkini

Romantis! Alpha Drive One Bahas Koneksi Emosional di Lagu Baru, Talk To Me

Romantis! Alpha Drive One Bahas Koneksi Emosional di Lagu Baru, Talk To Me

Your Say | Rabu, 28 Oktober 2026 | 19:50 WIB

Dea OnlyFans Ikut Demo Indonesia Sadar 28 Oktober: Selfie dengan Simbol Tiga Jari

Dea OnlyFans Ikut Demo Indonesia Sadar 28 Oktober: Selfie dengan Simbol Tiga Jari

News | Rabu, 28 Oktober 2026 | 19:46 WIB

Tutup Jalan Slamet Riyadi, Aliansi Mahasiswa Soloraya Teriakkan 'Prabowo-Gibran Penuh Kegagalan!'

Tutup Jalan Slamet Riyadi, Aliansi Mahasiswa Soloraya Teriakkan 'Prabowo-Gibran Penuh Kegagalan!'

Surakarta | Rabu, 28 Oktober 2026 | 19:43 WIB

Diguyur Hujan Deras, Situasi Terkini Bundaran HI: Massa Bertahan, Jalur Ditutup

Diguyur Hujan Deras, Situasi Terkini Bundaran HI: Massa Bertahan, Jalur Ditutup

News | Rabu, 28 Oktober 2026 | 19:43 WIB

Terus Kembangkan Inovasi Transformasi Digital, Pegadaian Raih The Finance Special Award 2026

Terus Kembangkan Inovasi Transformasi Digital, Pegadaian Raih The Finance Special Award 2026

Bisnis | Rabu, 28 Oktober 2026 | 19:39 WIB

AI Mulai Masuk Ruang Kelas, Guru Harus Ajarkan Siswa Cara Cek Fakta

AI Mulai Masuk Ruang Kelas, Guru Harus Ajarkan Siswa Cara Cek Fakta

Lifestyle | Rabu, 28 Oktober 2026 | 19:36 WIB

Cair! Pemprov Riau Dapat Rp30 Miliar untuk Penanganan Karhutla

Cair! Pemprov Riau Dapat Rp30 Miliar untuk Penanganan Karhutla

Riau | Rabu, 28 Oktober 2026 | 19:33 WIB

Muka Tegang Polisi Hadapi Pendemo 28 Oktober, Diuji Nahan Ketawa dengan Atraksi Sepeda Muter

Muka Tegang Polisi Hadapi Pendemo 28 Oktober, Diuji Nahan Ketawa dengan Atraksi Sepeda Muter

News | Rabu, 28 Oktober 2026 | 19:30 WIB

Masih Proses Transisi, Impor Migas Lewat Lemigas Belum Berjalan

Masih Proses Transisi, Impor Migas Lewat Lemigas Belum Berjalan

Bisnis | Rabu, 28 Oktober 2026 | 19:28 WIB

UNDIP dan Bhimasena Power Luncurkan Produk Hilirisasi Riset AFA dan APR

UNDIP dan Bhimasena Power Luncurkan Produk Hilirisasi Riset AFA dan APR

Jawa Tengah | Rabu, 28 Oktober 2026 | 19:26 WIB

×