Kasus Pemerkosaan Keji Biarawati Tua, Polisi Sudah Tahan 8 Orang

Arsito Hidayatullah

Senin, 16 Maret 2015 | 17:27 WIB
Kasus Pemerkosaan Keji Biarawati Tua, Polisi Sudah Tahan 8 Orang
Potongan rekaman CCTV yang dipegang Kepolisian Bengal Barat, India, yang diyakini menampakkan sosok tersangka penyerangan dan pemerkosaan biarawati di Ranaghat, 14 Maret 2015 lalu. [Reuters/West Bengal Police/HO]

Suara.com - Saat ini, delapan laki-laki diberitakan telah ditahan oleh pihak keposilisian setempat, terkait kasus pemerkosaan seorang biarawati tua di negara bagian Bengal Barat, India. Sebagaimana diberitakan sebelumnya, sebanyak enam tersangka penyerang sempat terekam wajahnya di CCTV, saat mereka merampok sekolah biarawati itu sebelum melakukan pemerkosaan terhadap korban yang berusia 74 tahun.

Sejauh ini, seperti diberitakan BBC, doa-doa untuk sang korban terus dipanjatkan di gereja-gereja di pelosok negeri itu. Sang korban yang tak disebutkan namanya sendiri dinyatakan kondisinya kini mulai stabil, namun masih dalam perawatan di sebuah rumah sakit di Kalkuta. Sementara itu, Uskup Kalkuta telah meminta adanya pengetatan keamanan di Convent of Jesus and Mary, lokasi terjadinya penyerangan.

Gambar rekaman CCTV sendiri sengaja dipublikasikan oleh pihak kepolisian, sembari menawarkan imbalan 100.000 rupee (sekitar Rp21 juta) bagi setiap informasi terkait para tersangka. Menurut laporan AFP pula, empat dari enam tersangka yang gambarnya terekam, kemudian segera bisa diidentifikasi sosoknya.

Dalam kasus ini, para penyerang disebut mengobrak-abrik sekolah biarawati di Ranaghat itu pada Sabtu (14/3/2015) dini hari, lantas mengambil sejumlah uang. Parahnya, mereka kemudian ternyata juga melakukan pemerkosaan terhadap salah seoang biarawati tua di sekolah keagamaan tersebut.

Menteri Kepala Bengali Barat telah menjanjikan tindakan yang keras dan tegas terhadap mereka yang terlibat dalam kasus ini. Lembaga Polisi Federal India (CID) pun akhirnya telah diserahi mengambil alih penyelidikan kasus ini.

Terkait kasus ini, kepada BBC, Uskup Kalkuta Thomas d'Souza, secara khusus memberikan keterangannya tentang apa yang telah terjadi.

"Hanya ada tiga biarawati di komunitas itu," tuturnya. "Salah satu biarawati diserang dengan keji. Sementara dua lainnya, bersama seorang penjaga, diikat ke bangku," sambungnya.

Menurut d'Souza pula, para penyerang diketahui juga mengambil uang dari sekolah tersebut, merusak kapelnya, serta membuka paksa ruang khusus peribadatan dan mengambil ciborium (semacam mangkuk suci yang biasa digunakan dalam upacara resmi). D'Souza pun tak lupa menggarisbawahi bahwa sekolah tersebut sudah sangat dikenal dan telah beroperasi selama 19 tahun.

Beberapa waktu terakhir, kelompok umat Kristiani diketahui kerap menggelar aksi protes di Delhi. Mereka mengeluhkan kerap menjadi sasaran tindak kejahatan, sembari menuntut perlindungan lebih dari aparat. Beberapa di antaranya juga mengutarakan contoh sejumlah serangan ke gereja-gereja di kota itu baru-baru ini. [BBC]

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Biarawati Korban Pemerkosaan Cedera Parah dan Harus Dioperasi

Biarawati Korban Pemerkosaan Cedera Parah dan Harus Dioperasi

News | Senin, 16 Maret 2015 | 01:30 WIB

Bejat, Dua Bocah Tanggung Perkosa Nenek Lumpuh 87 Tahun

Bejat, Dua Bocah Tanggung Perkosa Nenek Lumpuh 87 Tahun

News | Kamis, 12 Maret 2015 | 06:32 WIB

Terkini

Kasus Suap Mahasiswa UBK, BEM UMY: Tak Bisa Selesai Hanya dengan Maaf

Kasus Suap Mahasiswa UBK, BEM UMY: Tak Bisa Selesai Hanya dengan Maaf

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 13:03 WIB

Usut Kasus Silmy Karim, KPK Geledah Kantor Biro Jasa di Bali

Usut Kasus Silmy Karim, KPK Geledah Kantor Biro Jasa di Bali

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 12:57 WIB

Dua Kebakaran Serang Duren Sawit Dini Hari, 23 Jiwa Terdampak dan Ratusan Juta Rupiah Ludes

Dua Kebakaran Serang Duren Sawit Dini Hari, 23 Jiwa Terdampak dan Ratusan Juta Rupiah Ludes

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 12:57 WIB

KPK Periksa 13 Saksi Kasus Silmy Karim di Jakarta dan Bali, ASN Hingga Swasta Dicecar

KPK Periksa 13 Saksi Kasus Silmy Karim di Jakarta dan Bali, ASN Hingga Swasta Dicecar

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 12:57 WIB

Kafe MIlik Gofar Hilman di Melawai Terbakar Gara-Gara Percikan dari Fryer

Kafe MIlik Gofar Hilman di Melawai Terbakar Gara-Gara Percikan dari Fryer

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 12:52 WIB

Jakarta Menuju 500 Tahun, Pemprov Genjot Transportasi, Pendidikan, dan Penataan Permukiman

Jakarta Menuju 500 Tahun, Pemprov Genjot Transportasi, Pendidikan, dan Penataan Permukiman

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 12:40 WIB

Indonesia Punya Potensi PLTS Besar, tapi Kenapa Baru Sedikit yang Terpakai?

Indonesia Punya Potensi PLTS Besar, tapi Kenapa Baru Sedikit yang Terpakai?

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 12:20 WIB

JC Ditolak Kejagung, Kubu Sony Sonjaya Tetap Ancam Bongkar 'Dosa' Pejabat di Kasus MBG

JC Ditolak Kejagung, Kubu Sony Sonjaya Tetap Ancam Bongkar 'Dosa' Pejabat di Kasus MBG

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 12:20 WIB

Militerisasi Masuk Sektor Agraria, Konflik Lahan Naik 300 Persen pada 2025

Militerisasi Masuk Sektor Agraria, Konflik Lahan Naik 300 Persen pada 2025

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 12:15 WIB

Bukan Atas Nama Cinta, MUI Tegaskan Penganiaya YTR di Bandung Tak Boleh Lolos dari Hukuman Berat

Bukan Atas Nama Cinta, MUI Tegaskan Penganiaya YTR di Bandung Tak Boleh Lolos dari Hukuman Berat

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 12:01 WIB