Kronologis DPRD Jakarta Tolak APBD 2015

Siswanto, Dwi Bowo Raharjo

Senin, 23 Maret 2015 | 17:18 WIB
Kronologis DPRD Jakarta Tolak APBD 2015
Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Mursadi dan pimpinan dewan melakukan pertemuan (suara.com/Bowo Raharjo)

Suara.com - DPRD DKI Jakarta memutuskan untuk menggunakan APBD 2014. Dengan kata lain, mereka menolak mendukung pengesahan APBD 2015.

"Saya sebagai ketua DPRD memutuskan kita memakai peraturan gubernur (pergub), artinya APBD 2014, dan ini keputusan rapat pimpinan. Rapat pimpinan telah dilakukan pukul 10.00 WIB dan memutuskan APBD DKI Jakarta 2015 dikembalikan kepada gubernur untuk menggunakan pergub," ujar Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Mursadi dalam konferensi pers di gedung DPRD Jakarta, Senin (23/3/2015). Pagu anggaran APBD 2014 sebesar Rp72,9 triliun.

Keputusan dewan sesungguhnya sudah disampaikan Kamis (19/3/2015) lalu oleh pimpinan DPRD, namun ketika itu Prasetio tidak hadir. Akhirnya disampaikan secara resmi hari ini ke media.

Sebelum memutuskan sikap tadi, anggota dewan membacakan kronologis dewan menolak anggaran 2015.

Pertama, Jumat 20 Maret 2015 pukul 10.00 WIB, dewan menunggu rincian APBD 2015 hasil pembahasan tentang APBD yang sudah evaluasi Kemendagri. Namun, berkas tersebut tidak diberikan kepada dewan.

Kedua, masih hari itu, pukul 14.30 WIB, dewan masih menunggu hasil evaluasi, namun pemerintah tidak juga datang untuk menyerahkan dokumen APBD.

Ketiga, dewan mengundang tim anggaran pemerintah daerah pada pukul 16.00 WIB. Namun, ketika itu tim pemerintah tidak membacakan rincian anggaran. Kemudian, tim tersebut berjanji menyerahkan secara lengkap rincian dan dokumen pada pukul 19.00 WIB.

Keempat, pukul 19.00 WIB, rapat dengan tim anggaran pemerintah daerah batal karena mereka tidak datang dengan membawa dokumen APBD secara rinci.

Kelima, pukul 20.35 WIB, tim pemerintah datang membawa dokumen, tapi hanya rekap dan bukan dokumen lengkap. Isinya hanya dokumen belanja langsung.

Keenam, rincian belanja tidak langsung dan pendapatan, tidak diserahkan. Oleh karena itu, DPRD menganggap eksekutif tidak serius.

Ketujuh, dewan mengadakan rapat badan anggaran pukul 21.30 WIB, namun rapat ditutup karena tidak ada dokumen yang dibahas.

Kedelapan, dewan mengadakan rapat pimpinan pukul 22.00 WIB untuk menampung aspirasi fraksi dan komisi-komisi.

Kesimpulan yang dihasilkan dalam rapat jam 22.00 WIB, yakni, tidak bisa memutuskan karena dokumen APBD 2015 tidak lengkap, seluruh fraksi, kecuali Fraksi Nasdem, merekomendasikan untuk menolak APBD 2015 dan menyerahkan pembahasan kepada Gubernur Ahok untuk ditetapkan menjadi peraturan gubernur. Dan kesimpulan berikutnya, rapat menyampaikan kesimpulan kepada ketua DPRD.

Kesembilan, rapat pimpinan pada Senin 23 Maret 2015 pukul 10.00 WIB memutuskan APBD DKI Jakarta 2015 dikembalikan kepada Gubernur untuk menggunakan pergub.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Dipanggil JK, Ketua DPRD Jakarta: Mungkin Dia InginTahu

Dipanggil JK, Ketua DPRD Jakarta: Mungkin Dia InginTahu

News | Senin, 23 Maret 2015 | 17:00 WIB

Pemda Jakarta Belum Terima Surat Keputusan APBD dari DPRD

Pemda Jakarta Belum Terima Surat Keputusan APBD dari DPRD

News | Senin, 23 Maret 2015 | 14:39 WIB

Terkini

Dedi Mulyadi Minta Bupati dan Wali Kota Hentikan Pembangunan Wisata dan Perumahan di Hutan

Dedi Mulyadi Minta Bupati dan Wali Kota Hentikan Pembangunan Wisata dan Perumahan di Hutan

News | Jum'at, 05 Juni 2026 | 16:32 WIB

Oknum Brimob Ini Tak Cukup Dipecat, Bareskrim Turun Tangan Usut Perannya di Sarang Narkoba Samarinda

Oknum Brimob Ini Tak Cukup Dipecat, Bareskrim Turun Tangan Usut Perannya di Sarang Narkoba Samarinda

News | Jum'at, 05 Juni 2026 | 16:18 WIB

DPR: Korupsi di Imigrasi Jakarta Barat Cederai Reputasi Indonesia di Mata Dunia

DPR: Korupsi di Imigrasi Jakarta Barat Cederai Reputasi Indonesia di Mata Dunia

News | Jum'at, 05 Juni 2026 | 16:12 WIB

Tersangka Korupsi MBG Sony Sonjaya Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator, Siap Ungkap Pihak Lain

Tersangka Korupsi MBG Sony Sonjaya Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator, Siap Ungkap Pihak Lain

News | Jum'at, 05 Juni 2026 | 15:50 WIB

Bukan Lagi Desain Keren, Tampilan Bungkus Rokok dan Vape Bakal Dibuat Seragam Begini

Bukan Lagi Desain Keren, Tampilan Bungkus Rokok dan Vape Bakal Dibuat Seragam Begini

News | Jum'at, 05 Juni 2026 | 15:49 WIB

KPK Buru Bukti Baru di Rumah Silmy Karim, Usut Aliran Rp145,5 Miliar Pemerasan Izin Tinggal WNA

KPK Buru Bukti Baru di Rumah Silmy Karim, Usut Aliran Rp145,5 Miliar Pemerasan Izin Tinggal WNA

News | Jum'at, 05 Juni 2026 | 15:37 WIB

JPO Senen Sentral Resmi Beroperasi Kembali Usai Direhabilitasi Total

JPO Senen Sentral Resmi Beroperasi Kembali Usai Direhabilitasi Total

News | Jum'at, 05 Juni 2026 | 15:27 WIB

MAKI Ungkap Setidaknya Ada 1 Lagi Tersangka Korupsi MBG: Dia Pejabat BGN Punya 20 SPPG

MAKI Ungkap Setidaknya Ada 1 Lagi Tersangka Korupsi MBG: Dia Pejabat BGN Punya 20 SPPG

News | Jum'at, 05 Juni 2026 | 15:26 WIB

Geledah Rumah Mewah Silmy Karim, KPK Yakin Ada Bukti Tambahan yang Dibutuhkan Penyidik

Geledah Rumah Mewah Silmy Karim, KPK Yakin Ada Bukti Tambahan yang Dibutuhkan Penyidik

News | Jum'at, 05 Juni 2026 | 15:26 WIB

Siasat Hilangkan Bukti? KPK Kuliti Aktivitas Silmy Karim Sebelum Menyerahkan Diri

Siasat Hilangkan Bukti? KPK Kuliti Aktivitas Silmy Karim Sebelum Menyerahkan Diri

News | Jum'at, 05 Juni 2026 | 15:24 WIB