Array

Potong Rambut Siswi yang Tak Kenakan Kerudung, Guru Diskors

Ruben Setiawan Suara.Com
Rabu, 25 Maret 2015 | 04:10 WIB
Potong Rambut Siswi yang Tak Kenakan Kerudung, Guru Diskors
Ilustrasi perempuan dan gunting/potong rambut/pangkas rambut. (Shutterstock)

Suara.com - Seorang guru di Mesir diskors lantaran memotong rambut salah satu siswinya sebagai hukuman karena tidak mengenakan kerudung, demikian diberitakan kantor berita nasional Mesir, MENA.

Insiden yang terjadi di kegubernuran Fayoum terjadi pada hari Kamis pekan lalu. Ia diskors setelah kedapatan memotong rambut seorang siswinya yang bernama Nora.

Dalam wawancara dengan media setempat, Nora, yang nama belakangnya dirahasiakan, mengatakan, dirinya sudah memohon agar sang guru tidak menghukumnya. Ia berjanji akan mengenakan kerudung di lain waktu, namun sang guru tetap menghukum dengan memotong rambutnya.

Peristiwa ini bukan yang pertama terjadi di Mesir. Beberapa insiden serupa sebelumnya pernah terjadi. (Al Arabiya)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan John Herdman? Pelatih Baru Timnas Indonesia
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Otak Kanan vs Otak Kiri, Kamu Tim Kreatif atau Logis?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 10 Soal Bahasa Inggris Kelas 12 SMA Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Sehat Ginjalmu? Cek Kebiasaan Harianmu yang Berisiko Merusak Ginjal
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI