Situs Online Nikah Siri Belum Diblokir, Penyedia ISP Ditegur

Siswanto | Suara.com

Rabu, 25 Maret 2015 | 14:53 WIB
Situs Online Nikah Siri Belum Diblokir, Penyedia ISP Ditegur
Ilustrasi (www.netsains.net)

Suara.com - Penyebab situs-situs penyedia layanan nikah siri lewat online yang hingga kini belum diblokir disebabkan oleh lambannya penindakan dari penyedia layanan internet (internet service provider/ISP), kata Kepala Pusat Informasi dan Humas Kementerian Komunikasi Informatika Ismail Cawidu, Rabu (25/3/2015).

"Itu contoh saat anda menggunakan operator tertentu. Karena ISP tidak tiba-tiba memblokir semua, mungkin bisa saja mereka lambat," kata Ismail ketika ditemui seusai acara peluncuran buku Raising Children in Digital Era di Matraman, Jakarta Timur.

Ismail mengatakan Kominfo akan segera menindaklanjuti kasus tersebut.

Ismail mengatakan Kominfo sudah bergerak sejak menerima permintaan dari Kementerian Agama untuk memblokir sembilan situs nikah siri.

"Kominfo sudah mengupayakan itu. Itu satu hari setelah ada kasusnya dan Direktur Jenderal Bimas Kemenag menyampaikan surat kepada kita. Kita langsung kirim surat ke ISP agar situs-situs itu diblokir," katanya.

Sejumlah ISP, lanjut Ismail, akan segera ditegur terkait lambannya pemblokiran situs nikah siri online.

Berdasarkan penelusuran, sembilan situs nikah siri yang telah diminta Kemenag agar diblokir itu masih dapat diakses hingga Rabu siang.

Sembilan situs itu menggunakan layanan weblog gratis blogspot.com. Di antara situs-situs itu seperti nikah-siri.blogspot.com, nikahs.blogspot.com, jasanikahsiri.blogspot.com, nikahsiribatam.blogspot.com, asyiknyanikahsiri.blogspot.com, tokoarisuparli.blogspot.com, terbaru-terpopuler.blogspot.com, arisuparlijasanikah.blogspot.com dan abieharits.com.

Menurut Sekretaris Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia Asrorun Niam Sholeh, situs nikah siri itu cenderung berupaya meraup keuntungan ekonomi dengan modus membantu mempelai untuk menikah.

Penyedia situs nikah siri itu, kata Asrorun, mencari celah untuk meraup untung dengan menawarkan berbagai kemudahannya.

"Fenomena ini seperti praktik prostitusi berkedok pernikahan lewat jasa yang ditawarkan. Penyedia situs hendak memberi jasa, ini lho saya punya wali dan saksi sehingga mempelai bisa menikah. Padahal di dalam Islam itu saksi dan wali itu ada syaratnya yang belum tentu bisa dipenuhi oleh situs nikah siri itu," katanya. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Kemenag Laporkan 45 Situs Online Nikah Siri ke Kominfo

Kemenag Laporkan 45 Situs Online Nikah Siri ke Kominfo

News | Rabu, 25 Maret 2015 | 14:46 WIB

Ulama: Jangan Sembarang Nikah Siri

Ulama: Jangan Sembarang Nikah Siri

News | Rabu, 25 Maret 2015 | 06:20 WIB

Komnas Perempuan: Pernikahan Siri Pemicu Kekerasan Seksual

Komnas Perempuan: Pernikahan Siri Pemicu Kekerasan Seksual

News | Rabu, 25 Maret 2015 | 06:15 WIB

Alasan Nikah Siri, Takut Ortu Marah sampai Ingin Poligami

Alasan Nikah Siri, Takut Ortu Marah sampai Ingin Poligami

News | Rabu, 25 Maret 2015 | 06:10 WIB

Nikahi Siri, Penghulu KUA Dibayar Rp1 Juta

Nikahi Siri, Penghulu KUA Dibayar Rp1 Juta

News | Rabu, 25 Maret 2015 | 06:05 WIB

Terkini

Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar

Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar

News | Rabu, 15 April 2026 | 19:49 WIB

Baleg DPR Sepakati Perubahan Prolegnas 2026,  Ada Lima RUU Baru Masuk Ini Daftarnya!

Baleg DPR Sepakati Perubahan Prolegnas 2026, Ada Lima RUU Baru Masuk Ini Daftarnya!

News | Rabu, 15 April 2026 | 19:43 WIB

22 Tahun Nasib PRT Dipingpong, RUU PPRT Kini Terkatung-katung di Tangan Pemerintah

22 Tahun Nasib PRT Dipingpong, RUU PPRT Kini Terkatung-katung di Tangan Pemerintah

News | Rabu, 15 April 2026 | 19:39 WIB

Sopir Ambulans Kena Order Fiktif Debt Collector, Berujung Disuruh Tagih Utang

Sopir Ambulans Kena Order Fiktif Debt Collector, Berujung Disuruh Tagih Utang

News | Rabu, 15 April 2026 | 19:36 WIB

BNI Lepas Timnas ke Thomas & Uber Cup 2026, Tegaskan Komitmen Jaga Tradisi Juara

BNI Lepas Timnas ke Thomas & Uber Cup 2026, Tegaskan Komitmen Jaga Tradisi Juara

News | Rabu, 15 April 2026 | 19:36 WIB

KSPI Boikot May Day di Monas, Tagih Janji Presiden soal RUU PPRT

KSPI Boikot May Day di Monas, Tagih Janji Presiden soal RUU PPRT

News | Rabu, 15 April 2026 | 19:05 WIB

Gubernur Pramono Lantik Serentak 11 Pejabat DKI: Syafrin Liputo Resmi Jadi Wali Kota Jaksel

Gubernur Pramono Lantik Serentak 11 Pejabat DKI: Syafrin Liputo Resmi Jadi Wali Kota Jaksel

News | Rabu, 15 April 2026 | 19:03 WIB

Drama 13 Hari Siswi SMK Bekasi Hilang Usai Diusir Ibu, Berhasil Dilacak Lewat Sinyal HP

Drama 13 Hari Siswi SMK Bekasi Hilang Usai Diusir Ibu, Berhasil Dilacak Lewat Sinyal HP

News | Rabu, 15 April 2026 | 18:58 WIB

Bukan Cuma Fisik, Chat Mesum Termasuk Kekerasan Seksual: Pakar Soroti Kasus Mahasiswa UI

Bukan Cuma Fisik, Chat Mesum Termasuk Kekerasan Seksual: Pakar Soroti Kasus Mahasiswa UI

News | Rabu, 15 April 2026 | 18:44 WIB

Tuduh Jubir KPK Sebar Fitnah Soal Sitaan Barang, Faizal Assegaf Lapor ke Dewas

Tuduh Jubir KPK Sebar Fitnah Soal Sitaan Barang, Faizal Assegaf Lapor ke Dewas

News | Rabu, 15 April 2026 | 18:39 WIB