Pengacara Denny: Tidak Ada Kerugian Negara Proyek Payment Gateway

Laban Laisila, Nikolaus Tolen

Kamis, 26 Maret 2015 | 14:34 WIB
Pengacara Denny: Tidak Ada Kerugian Negara Proyek Payment Gateway
Denny Indrayana Diperiksa Bareskrim

Suara.com - Pengacara tersangka korupsi Denny Indrayana, Nurkholis  Hidayat, menerangkan ada kerugian negara dalam proyek penyelenggaraan  pembayaran pengurusan paspor secara elektronik atau payment gateway di Kemenkumham pada 2014.

Nurkholis membantah tuduhan kerugian negara oleh polisi kepada mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM itu yang diperkuat dengan laporan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

"Status tersangka ini tidak berdasar, karena tidak ada kerugian negara dan itu berdasarkan laporan Badan Pemeriksa Keuangan pada tanggal 31 Desember 2014," kata Nurkholis Hidayat di Gedung LBH, Jalan Pangeran Diponegoro, Jakarta Pusat, Kamis (26/3/2015).

Dia juga menyebutkan kalau proyek payment gateway juga tidak mengutip pungutan liar, karena penetapan biaya terhadap jasa sistem tersebut tidak memaksa dan bersifat opsional atau pilihan.

"Mengingat biaya Rp5 ribu atas persetujuan pemohon (tidak wajib), oleh karena itu maka tidak dapat dikatakan sebagai pungutan liar(pungli)," jelasnya.

Nurkholis menjelaskan, bahwa proyek payment gateway justru terobosan baru untuk memperbaiki pelayanan publik, khususnya pembuatan paspor di imigrasi.

"Sudah diterapkan oleh PT KAI yang sukses mengimplementasikan sistem pembelian tiket melalui payment gateway. Dengan demikian, antrian pun sudah berkurang, pembuatan paspor lebih cepat, dan pungutan liar dan percaloan dapat terhapus," tutupnya.

Seperti diberitakan, Bareskrim Polri telah menetapkan mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM Denny Indrayana sebagai tersangka kasus dugaan korupsi Payment Gateway dalam pelayanan pengurusan paspor di Imigrasi tahun anggaran 2014.

Guru Besar Hukum Tata Negara UGM Yogyakarta tersebut diduga telah melakukan penyalahgunaan wewenang.

"Prof D.I diduga telah melakukan penyalahgunaan wewenang," kata Kombes Pol Rikwanto, Kepala Bagian Penerangan Umum Humas Mabes Polri di kantornya, Rabu (25/3/2015).

Dia menjelaskan, dalam kasus ini Denny berperan dalam membuat sistem proyek pelayanan paspor terpadu Payment Gateway pada  2014-2015 dengan cara membuka rekening melalui vendor untuk menampung dana penerimaan negara bukan pajak (PNBP).

‎"Dalam sistem pelayanan paspor terpadu 2014-2015 itu, PT Vinet dan PT Nusa Inti Arta selaku vendor telah mengabaikan resiko hukum untuk menampung uang yang seharusnya masuk ke bendahara negara," terangnya.

‎Sedangkan untuk kerugian negara dalam kasus tersebut, polisi masih menunggu hasil audit investigasi.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Penetapan Status Tersangka Denny Indrayana Dinilai Tidak Wajar

Penetapan Status Tersangka Denny Indrayana Dinilai Tidak Wajar

News | Kamis, 26 Maret 2015 | 13:37 WIB

Denny Indrayana: Menkumham Minta "Payment Gateway" Dilanjutkan

Denny Indrayana: Menkumham Minta "Payment Gateway" Dilanjutkan

News | Kamis, 26 Maret 2015 | 01:31 WIB

Dipanggil Bareskrim, Denny Indrayana Akan Bawa 40 Pengacara

Dipanggil Bareskrim, Denny Indrayana Akan Bawa 40 Pengacara

News | Rabu, 25 Maret 2015 | 22:21 WIB

Ini Detail Kasus yang Menjerat Denny Indrayana

Ini Detail Kasus yang Menjerat Denny Indrayana

News | Rabu, 25 Maret 2015 | 13:19 WIB

Terkini

Bahlil Beberkan Tahap Kedua Impor Minyak Rusia Berjalan, RI Siapkan Kontrak Jangka Panjang

Bahlil Beberkan Tahap Kedua Impor Minyak Rusia Berjalan, RI Siapkan Kontrak Jangka Panjang

Bisnis | Rabu, 05 Agustus 2026 | 20:00 WIB

APMF 2026 Dorong Industri Bangun Blueprint Baru saat Teknologi dan Perilaku Konsumen Kian Dinamis

APMF 2026 Dorong Industri Bangun Blueprint Baru saat Teknologi dan Perilaku Konsumen Kian Dinamis

Bisnis | Rabu, 05 Agustus 2026 | 19:55 WIB

Laga Hidup Mati Piala AFF 2026: 3 Senjata Singapura yang Bisa Kubur Mimpi Timnas Indonesia

Laga Hidup Mati Piala AFF 2026: 3 Senjata Singapura yang Bisa Kubur Mimpi Timnas Indonesia

Bola | Rabu, 05 Agustus 2026 | 19:54 WIB

Penempatan Dana SAL Perkuat Kapasitas Kredit Produktif BRI

Penempatan Dana SAL Perkuat Kapasitas Kredit Produktif BRI

Jatim | Rabu, 05 Agustus 2026 | 19:49 WIB

Akses Pendidikan Perempuan: Sudahkah Merdeka Belajar Benar-benar Setara?

Akses Pendidikan Perempuan: Sudahkah Merdeka Belajar Benar-benar Setara?

Your Say | Rabu, 05 Agustus 2026 | 19:45 WIB

LRT Manggarai dan RS Internasional Jakarta Bakal Dibangun Lewat Obligasi Rp5,2 Triliun

LRT Manggarai dan RS Internasional Jakarta Bakal Dibangun Lewat Obligasi Rp5,2 Triliun

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 19:43 WIB

Aksi Brutal Tengah Malam, Pria Bersenjata Golok Rusak Fasilitas SPPG di Sukabumi

Aksi Brutal Tengah Malam, Pria Bersenjata Golok Rusak Fasilitas SPPG di Sukabumi

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 19:43 WIB

Ada Orang Dalam Bandara, Petugas KLIA Teridentifikasi Bantu Kopilot Selundupkan Ekstasi ke Indonesia

Ada Orang Dalam Bandara, Petugas KLIA Teridentifikasi Bantu Kopilot Selundupkan Ekstasi ke Indonesia

Banten | Rabu, 05 Agustus 2026 | 19:42 WIB

Bukan Sekali! Menhut Raja Juli Sering Ketemu Bupati Kuansing Sebelum Kena OTT

Bukan Sekali! Menhut Raja Juli Sering Ketemu Bupati Kuansing Sebelum Kena OTT

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 19:42 WIB

PGS Resmi Tutup Permanen Gara-gara Pailit, Pedagang Mulai Kosongkan Kios dan Pindah

PGS Resmi Tutup Permanen Gara-gara Pailit, Pedagang Mulai Kosongkan Kios dan Pindah

Surakarta | Rabu, 05 Agustus 2026 | 19:41 WIB

×