Thailand Ancam Hukum Mati Pengusaha Perikanan Pekerjakan Budak

Pebriansyah Ariefana

Jum'at, 27 Maret 2015 | 15:13 WIB
Thailand Ancam Hukum Mati Pengusaha Perikanan Pekerjakan Budak
Penangkapan nelayan asing. (Antara)

Suara.com - Pemerintah Militer Thailand atau Junta Thailand mengambil sikap akan mengubah undang-undang anti perdagangan manusia. Ini menyusul terbongkarnya praktik perbudakan di perusahaan penangkapan ikan di Thailand.

Pemimpin Junta Thailand, Prayuth Chan-ocha berjanji akan mengambil tindakan hukuman terhadap semua perusahaan yang melakukan praktik kerja paksa. Terutama perusahaan perikanan yang terlibat dalam pengiriman pekerja paksa dari pelabuhan Thailand untuk pasar global.

"Jika mereka masih terus mengeksploitasi sesama manusia, mereka tidak harus diberikan lisensi untuk menjalankan usaha di Thailand. Mereka harus menerima hukuman yang layak," kata Prayuth dalam tanggapan tertulisnya kepada AP, Jumat (27/3/2015).

Sebelumnya, AP mengungkap praktek perbudakan dalam pencarian ikan. Budak-budak itu dikumpulkan di Pulau Benjina, di kawasan timur Indonesia. Budak-budak itu bekerja untuk perusahaan Thailand yang menangkap ikan untuk pasar dunia. Terutama Amerika Serikat.

Sementara, Kamis kemarin Junta Thailand bersama parlemen sepakat mengubah UU anti perdagangan manusia. Hukuman pelaku perdagangan manusia akan diperberat hingga hukuman mati. Atau jika menyebabkan manusia terluka, akan dikenakan denda 400.000 bath atau sekitar Rp159 juta. Namun revisi UU itu banyak menuai banyak protes, terutama dari kalangan pengusaha.

Buntut dari kasus itu pun, Junta Thailand pun meminta wartawan tidak membesar-besarkan kasus perdagangan manusia atau perbudakan itu. Dia mengancam akan membredel media yang 'bandel'.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Menteri Susi Larang Tangkap Lobster, Nelayan Berhenti Melaut

Menteri Susi Larang Tangkap Lobster, Nelayan Berhenti Melaut

Bisnis | Jum'at, 20 Maret 2015 | 02:30 WIB

Menteri Susi: Makin Sedikit Rakyat yang Bisa Makan Kakap Merah

Menteri Susi: Makin Sedikit Rakyat yang Bisa Makan Kakap Merah

Bisnis | Selasa, 17 Februari 2015 | 13:44 WIB

Menteri Susi Raker Bersama Komisi IV

Menteri Susi Raker Bersama Komisi IV

Foto | Kamis, 12 Februari 2015 | 18:11 WIB

Menteri Susi Paling Banyak Diperbincangkan Kalangan Netizen

Menteri Susi Paling Banyak Diperbincangkan Kalangan Netizen

News | Rabu, 11 Februari 2015 | 17:41 WIB

Menteri Susi Kembali Tenggelamkan Kapal Pencuri Ikan

Menteri Susi Kembali Tenggelamkan Kapal Pencuri Ikan

Bisnis | Senin, 09 Februari 2015 | 12:54 WIB

Menteri Susi: Jangan Izinkan Asing Tangkap Ikan di Perairan RI

Menteri Susi: Jangan Izinkan Asing Tangkap Ikan di Perairan RI

Bisnis | Sabtu, 07 Februari 2015 | 16:51 WIB

Dituding Ingin Matikan Nelayan, Ini Jawaban Menteri Susi

Dituding Ingin Matikan Nelayan, Ini Jawaban Menteri Susi

Bisnis | Senin, 02 Februari 2015 | 14:12 WIB

Kebijakannya Menyusahkan Pengusaha, Ini Komentar Menteri Susi

Kebijakannya Menyusahkan Pengusaha, Ini Komentar Menteri Susi

Bisnis | Jum'at, 30 Januari 2015 | 13:19 WIB

Begini Cara Menteri Susi Memacu Semangat Karyawan di KKP

Begini Cara Menteri Susi Memacu Semangat Karyawan di KKP

Bisnis | Jum'at, 30 Januari 2015 | 12:15 WIB

Menteri Susi: Semua Bibit Lobster Diekspor ke Vietnam

Menteri Susi: Semua Bibit Lobster Diekspor ke Vietnam

Bisnis | Senin, 26 Januari 2015 | 12:58 WIB

Terkini

One of a Kind Romance Tayang 9 November, Ini Daftar Para Pemain Utamanya

One of a Kind Romance Tayang 9 November, Ini Daftar Para Pemain Utamanya

Your Say | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 20:00 WIB

Kemenkeu Ungkap Jurus RI Keluar dari Jebakan Middle Income Trap

Kemenkeu Ungkap Jurus RI Keluar dari Jebakan Middle Income Trap

Bisnis | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 19:59 WIB

Pertamina Perkuat Komitmen Menjaga Ketahanan Energi Nasional di Hari Kesaktian Pancasila

Pertamina Perkuat Komitmen Menjaga Ketahanan Energi Nasional di Hari Kesaktian Pancasila

Bisnis | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 19:51 WIB

Kenapa Zodiak Gemini Sering Banget Dibenci? Ini 5 Alasan Utamanya!

Kenapa Zodiak Gemini Sering Banget Dibenci? Ini 5 Alasan Utamanya!

Lifestyle | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 19:35 WIB

Menteri Mukhtarudin Dorong Lulusan Poltekkes Jadi Tenaga Kesehatan Profesional di Dunia

Menteri Mukhtarudin Dorong Lulusan Poltekkes Jadi Tenaga Kesehatan Profesional di Dunia

News | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 19:33 WIB

Polisi Sebut Tak Temukan Unsur Pungli dan Pemerasan di Kasus Bolosego Alkid Yogyakarta

Polisi Sebut Tak Temukan Unsur Pungli dan Pemerasan di Kasus Bolosego Alkid Yogyakarta

News | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 19:33 WIB

JARI98 Ungkap Peran Strategis Listyo Sigit di KSP, 'Benteng Kokoh' Presiden Prabowo?

JARI98 Ungkap Peran Strategis Listyo Sigit di KSP, 'Benteng Kokoh' Presiden Prabowo?

Jatim | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 19:32 WIB

Setelah Sukses di Musim Pertama, Anime Draw This Then Die Lanjut Musim ke-2

Setelah Sukses di Musim Pertama, Anime Draw This Then Die Lanjut Musim ke-2

Your Say | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 19:30 WIB

PERADI Profesional Gandeng UI, Dorong PKPA Tak Sekadar Formalitas Calon Advokat

PERADI Profesional Gandeng UI, Dorong PKPA Tak Sekadar Formalitas Calon Advokat

Jabar | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 19:27 WIB

Pakar Hukum UMJ: Nusron Wahid Cukup Bukti untuk Diproses KPK

Pakar Hukum UMJ: Nusron Wahid Cukup Bukti untuk Diproses KPK

News | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 19:24 WIB

×