Thailand Ancam Hukum Mati Pengusaha Perikanan Pekerjakan Budak

Pebriansyah Ariefana | Suara.com

Jum'at, 27 Maret 2015 | 15:13 WIB
Thailand Ancam Hukum Mati Pengusaha Perikanan Pekerjakan Budak
Penangkapan nelayan asing. (Antara)

Suara.com - Pemerintah Militer Thailand atau Junta Thailand mengambil sikap akan mengubah undang-undang anti perdagangan manusia. Ini menyusul terbongkarnya praktik perbudakan di perusahaan penangkapan ikan di Thailand.

Pemimpin Junta Thailand, Prayuth Chan-ocha berjanji akan mengambil tindakan hukuman terhadap semua perusahaan yang melakukan praktik kerja paksa. Terutama perusahaan perikanan yang terlibat dalam pengiriman pekerja paksa dari pelabuhan Thailand untuk pasar global.

"Jika mereka masih terus mengeksploitasi sesama manusia, mereka tidak harus diberikan lisensi untuk menjalankan usaha di Thailand. Mereka harus menerima hukuman yang layak," kata Prayuth dalam tanggapan tertulisnya kepada AP, Jumat (27/3/2015).

Sebelumnya, AP mengungkap praktek perbudakan dalam pencarian ikan. Budak-budak itu dikumpulkan di Pulau Benjina, di kawasan timur Indonesia. Budak-budak itu bekerja untuk perusahaan Thailand yang menangkap ikan untuk pasar dunia. Terutama Amerika Serikat.

Sementara, Kamis kemarin Junta Thailand bersama parlemen sepakat mengubah UU anti perdagangan manusia. Hukuman pelaku perdagangan manusia akan diperberat hingga hukuman mati. Atau jika menyebabkan manusia terluka, akan dikenakan denda 400.000 bath atau sekitar Rp159 juta. Namun revisi UU itu banyak menuai banyak protes, terutama dari kalangan pengusaha.

Buntut dari kasus itu pun, Junta Thailand pun meminta wartawan tidak membesar-besarkan kasus perdagangan manusia atau perbudakan itu. Dia mengancam akan membredel media yang 'bandel'.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Menteri Susi Larang Tangkap Lobster, Nelayan Berhenti Melaut

Menteri Susi Larang Tangkap Lobster, Nelayan Berhenti Melaut

Bisnis | Jum'at, 20 Maret 2015 | 02:30 WIB

Menteri Susi: Makin Sedikit Rakyat yang Bisa Makan Kakap Merah

Menteri Susi: Makin Sedikit Rakyat yang Bisa Makan Kakap Merah

Bisnis | Selasa, 17 Februari 2015 | 13:44 WIB

Menteri Susi Raker Bersama Komisi IV

Menteri Susi Raker Bersama Komisi IV

Foto | Kamis, 12 Februari 2015 | 18:11 WIB

Menteri Susi Paling Banyak Diperbincangkan Kalangan Netizen

Menteri Susi Paling Banyak Diperbincangkan Kalangan Netizen

News | Rabu, 11 Februari 2015 | 17:41 WIB

Menteri Susi Kembali Tenggelamkan Kapal Pencuri Ikan

Menteri Susi Kembali Tenggelamkan Kapal Pencuri Ikan

Bisnis | Senin, 09 Februari 2015 | 12:54 WIB

Menteri Susi: Jangan Izinkan Asing Tangkap Ikan di Perairan RI

Menteri Susi: Jangan Izinkan Asing Tangkap Ikan di Perairan RI

Bisnis | Sabtu, 07 Februari 2015 | 16:51 WIB

Dituding Ingin Matikan Nelayan, Ini Jawaban Menteri Susi

Dituding Ingin Matikan Nelayan, Ini Jawaban Menteri Susi

Bisnis | Senin, 02 Februari 2015 | 14:12 WIB

Kebijakannya Menyusahkan Pengusaha, Ini Komentar Menteri Susi

Kebijakannya Menyusahkan Pengusaha, Ini Komentar Menteri Susi

Bisnis | Jum'at, 30 Januari 2015 | 13:19 WIB

Begini Cara Menteri Susi Memacu Semangat Karyawan di KKP

Begini Cara Menteri Susi Memacu Semangat Karyawan di KKP

Bisnis | Jum'at, 30 Januari 2015 | 12:15 WIB

Menteri Susi: Semua Bibit Lobster Diekspor ke Vietnam

Menteri Susi: Semua Bibit Lobster Diekspor ke Vietnam

Bisnis | Senin, 26 Januari 2015 | 12:58 WIB

Terkini

Duduk Perkara Pengeroyokan Tersangka Pelecehan Seksual di Polda Metro Jaya, 4 Orang Ditangkap!

Duduk Perkara Pengeroyokan Tersangka Pelecehan Seksual di Polda Metro Jaya, 4 Orang Ditangkap!

News | Rabu, 01 April 2026 | 19:44 WIB

WFH Tiap Jumat Jadi Jurus Hemat Energi Indonesia, DPR: Ini Strategi Hadapi Krisis

WFH Tiap Jumat Jadi Jurus Hemat Energi Indonesia, DPR: Ini Strategi Hadapi Krisis

News | Rabu, 01 April 2026 | 19:41 WIB

Hikmahanto: Rencana Kirim Pasukan ke Gaza Harus Dikaji Ulang Usai 3 Prajurit TNI Gugur di Lebanon

Hikmahanto: Rencana Kirim Pasukan ke Gaza Harus Dikaji Ulang Usai 3 Prajurit TNI Gugur di Lebanon

News | Rabu, 01 April 2026 | 19:35 WIB

BI Sebut Temuan Uang Palsu Rp100 Ribu di Parung Berkualitas Rendah: Cukup Cek Pakai Metode 3D

BI Sebut Temuan Uang Palsu Rp100 Ribu di Parung Berkualitas Rendah: Cukup Cek Pakai Metode 3D

News | Rabu, 01 April 2026 | 19:19 WIB

Gelar Aksi, Pemuda Antikorupsi Desak KPK Segera Panggil Bos Agrinas Terkait Impor Mobil Pikap

Gelar Aksi, Pemuda Antikorupsi Desak KPK Segera Panggil Bos Agrinas Terkait Impor Mobil Pikap

News | Rabu, 01 April 2026 | 19:15 WIB

Kutip Hamkke Gamyeon Meolli Ganda, Prabowo Tegaskan Persahabatan dan Masa Depan Bersama RI-Korsel

Kutip Hamkke Gamyeon Meolli Ganda, Prabowo Tegaskan Persahabatan dan Masa Depan Bersama RI-Korsel

News | Rabu, 01 April 2026 | 19:09 WIB

Penasaran Harta Terbaru Prabowo-Gibran? KPK: Sudah Lapor dan Bisa Dicek Publik!

Penasaran Harta Terbaru Prabowo-Gibran? KPK: Sudah Lapor dan Bisa Dicek Publik!

News | Rabu, 01 April 2026 | 18:57 WIB

Dapat Semangat Prabowo, Mahasiswa Indonesia di Korea: Memotivasi Saya Berkontribusi bagi Indonesia

Dapat Semangat Prabowo, Mahasiswa Indonesia di Korea: Memotivasi Saya Berkontribusi bagi Indonesia

News | Rabu, 01 April 2026 | 18:47 WIB

Modal Uang Print Biasa, Begini Cara Dukun Gadungan Mahfud Jerat Korban Penggandaan Uang di Bogor

Modal Uang Print Biasa, Begini Cara Dukun Gadungan Mahfud Jerat Korban Penggandaan Uang di Bogor

News | Rabu, 01 April 2026 | 18:46 WIB

KPK Tetapkan 2 Pengusaha Tersangka Kasus Haji, Bantahan Gus Yaqut di Ujung Tanduk?

KPK Tetapkan 2 Pengusaha Tersangka Kasus Haji, Bantahan Gus Yaqut di Ujung Tanduk?

News | Rabu, 01 April 2026 | 18:41 WIB