Fadli Zon: Bila Kontennya Bahayakan Negara, Wajar Situs Diblokir

Siswanto | Bagus Santosa | Suara.com

Selasa, 31 Maret 2015 | 12:18 WIB
Fadli Zon: Bila Kontennya Bahayakan Negara, Wajar Situs Diblokir
Fadli Zon di kediaman Ibu Mursidah, ibunda Muhammad Arsyad tersangka pembully Presiden Jokowi. (Suara.com/Nikolaus Tolen)

Suara.com - Kementerian Komunikasi dan Informatika memblokir 22 situs Islam lantaran dinilai menyebarkan ajaran dan paham radikal. Eksekusi tersebut atas rekomendasi Badan Nasional Penanggulangan Terorisme.

Menanggapi hal itu, Wakil Ketua DPR dari Fraksi Gerindra Fadli Zon meminta Kemenkominfo memberikan penjelasan atas pemblokiran itu.

Menurut Fadli bila memang konten situs tersebut berpotensi melanggar kepentingan nasional, wajar ditutup. Tapi, sekali lagi, kata Fadli, kebijakan itu perlu dijelaskan dulu agar clear.

"Kalau menurut saya, ini adalah masalah yang jelas jangan sampai ganggu kebebasan berekspresi. Penyelidikannya harus jelas. Kalau itu benar tidak ada masalah karena itu berpotensi melanggar kepentingan nasional kita," kata Fadli di DPR, Jakarta, Selasa (31/3/2015).

Wakil Komisi I DPR Hanafi Rais menilai pemblokiran tersebut terlalu terburu-buru. Menurut dia, sebelum memblokir situs, pemerintah tidak mengkaji kontennya terlebih dahulu.

"Saya harap pemerintah jangan terlalu paranoid. menanggapi laporan apapun, termasuk dari BNPT, pemerintah sebagai eksekutor harusnya mengkaji, apakah itu sesuai atau perlu atau tidak," kata Hanafi di DPR.

Menurut Hanafi eksekusi yang dilakukan pemerintah bisa blunder bila tidak cermat. Langka tersebut, katanya, bisa saja membuat orang menilai pemerintah Indonesia takut Islam atau Islamophobia.

"Jangan-jangan yang diblokir tidak begitu menakutkan, Kemenkominfo harus cermat, jangan sampai dicap islamophobia," kata dia.

Buntut pemblokiran, perwakilan pengelola situs mendatangi kantor Kemenkominfo sekitar jam 10.00 WIB tadi. Mereka menyampaikan protes atas kebijakan yang dinilai sepihak tersebut.

"Kami dituding bergabung dengan ISIS. Padahal, kami mengajak Islam yang benar dan baik," ujar juru bicara media Islam, Mahladi.

Jumlah perwakilan media online Islam yang datang ke Kemenkominfo sebanyak lima pengelola, yakni Hidayatullah, Kiblat.net, Arrahmah, Aql, dan Salamonline.

Mahladi merasa dirugikan atas kebijakan tersebut. Mahladi mengatakan sebelum memblokir situs, pemerintah tidak melakukan pengkajian terhadap konten media terlebih dahulu.

"Kalau kami dianggap salah dalam pemberitaan, sebelah mana salahnya. Kalau berita kami dianggap berbahaya, dimana letak bahayanya. Kalau kami dianggap menyebarkan paham ISIS, mana berita kami yang seperti itu," kata dia.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Perwakilan Situs Islam: Kami Mengajak Islam yang Benar

Perwakilan Situs Islam: Kami Mengajak Islam yang Benar

Tekno | Selasa, 31 Maret 2015 | 11:49 WIB

Datangi Menkominfo, Pemilik Situs Islam Protes: Dimana ISIS-nya?

Datangi Menkominfo, Pemilik Situs Islam Protes: Dimana ISIS-nya?

News | Selasa, 31 Maret 2015 | 11:42 WIB

Blokir Puluhan Situs Islam, DPR Panggil Kemenkominfo

Blokir Puluhan Situs Islam, DPR Panggil Kemenkominfo

News | Selasa, 31 Maret 2015 | 11:32 WIB

22 Situs yang Dinilai Radikal Diblokir Kominfo

22 Situs yang Dinilai Radikal Diblokir Kominfo

News | Selasa, 31 Maret 2015 | 10:51 WIB

Ini Hukuman Sadis untuk Pasangan yang Berzina di Wilayah ISIS

Ini Hukuman Sadis untuk Pasangan yang Berzina di Wilayah ISIS

News | Selasa, 31 Maret 2015 | 09:43 WIB

Terkini

NHM Peduli Perkuat Infrastruktur Air Bersih di Desa Tiowor, Kao Teluk

NHM Peduli Perkuat Infrastruktur Air Bersih di Desa Tiowor, Kao Teluk

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 08:44 WIB

Ketua Ombudsman RI Terancam Dipecat Tidak Hormat, Majelis Etik Buka Suara soal Kasus Hery Susanto

Ketua Ombudsman RI Terancam Dipecat Tidak Hormat, Majelis Etik Buka Suara soal Kasus Hery Susanto

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 08:15 WIB

Perkuat Komitmen Stabilitas, Prabowo Ajak ASEAN Utamakan Dialog Hadapi Persoalan Kawasan

Perkuat Komitmen Stabilitas, Prabowo Ajak ASEAN Utamakan Dialog Hadapi Persoalan Kawasan

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 07:24 WIB

PERADI Profesional Dikukuhkan, Bawa Standar Baru Profesi Advokat

PERADI Profesional Dikukuhkan, Bawa Standar Baru Profesi Advokat

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 23:15 WIB

Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi

Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:18 WIB

Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?

Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:10 WIB

Mantan Ketua KPPU Soroti Denda Rp 755 Miliar untuk Pinjol, Sebut Ada Kekeliruan Fundamental

Mantan Ketua KPPU Soroti Denda Rp 755 Miliar untuk Pinjol, Sebut Ada Kekeliruan Fundamental

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:09 WIB

Suasana Hangat Warnai Kunjungan Rajiv ke SLB Lembang, Bantuan PIP hingga Kursi Roda Disalurkan

Suasana Hangat Warnai Kunjungan Rajiv ke SLB Lembang, Bantuan PIP hingga Kursi Roda Disalurkan

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 21:54 WIB

Modus Pijat dan Doktrin Patuh Guru, Cara Keji Kiai Ashari Berkali-kali Cabuli Santriwati

Modus Pijat dan Doktrin Patuh Guru, Cara Keji Kiai Ashari Berkali-kali Cabuli Santriwati

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 21:35 WIB

Peringati Usia ke-80, Persit Kartika Chandra Kirana Mantapkan Pengabdian Dalam Berkarya

Peringati Usia ke-80, Persit Kartika Chandra Kirana Mantapkan Pengabdian Dalam Berkarya

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:58 WIB