Tanpa Aturan Jelas Blokir Situs, Kemenkominfo Bisa dalam Bahaya

Siswanto, Nikolaus Tolen

Selasa, 31 Maret 2015 | 17:57 WIB
Tanpa Aturan Jelas Blokir Situs, Kemenkominfo Bisa dalam Bahaya
Ilustrasi laptop. (Shutterstock)

Suara.com - Peneliti dari lembaga Institute Criminal Justice Reform, Anggara Suwahju, menolak kebijakan Kementerian Komunikasi dan Informatika memblokir situs yang dianggap berisi konten ajaran radikal, apalagi tidak didahului dengan perintah dari pengadilan. 

"Kami menentang pemblokiran sewenang-wenang tanpa proses hukum yang adil, apalagi pemblokiran situs tanpa adanya perintah dari pengadilan. Pemblokiran situs internet tanpa pengaturan yang jelas dan transparan akan membawa konsekwensi yang besar terhadap adanya kemungkinan kesalahan melakukan pemblokiran," kata Anggara di Kedai Tjikini, Jakarta Pusat, Selasa (31/3/2015).

Dia menambahkan apabila pemerintah ingin melakukan pemblokiran, harus tetap berdasarkan acuan undang-undang. Ia menilai Peraturan Menteri Kominfo Nomor 19 Tahun 2014 tentang Penanganan Situs Internet Bermuatan Negatif yang dijadikan dasar pemblokiran situs, tidak kuat.

"Apalagi, kan Permen tersebut sedang diuji di Mahkamah Agung, seharusnya Kominfo tidak menggunakan peraturan atau dasar hukum yang sedang diuji di MA sebagai dasar melakukan pemblokiran," Anggara menambahkan.

Di tempat yang sama, aliansi masyarakat sipil yang tergabung dalam Sahabat untuk Informasi dan Komunikasi yang Adil menuntut DPR dan pemerintah segera merombak UU Informasi dan Transaksi Elektronik menyusul maraknya pemblokiran situs secara sepihak.

Juru bicara aliansi, Murjaba Hamdu, menilai UU ITE banyak menjebak serta memonopoli infrastruktur informasi.

 "SIKA menegaskan, UU ITE seharusnya tidak mengatur ketentuan pidana konvensional, seperti pidana  kesusilaan, pencemaran nama baik,ancaman kekerasan, dan penyebaran kebencian berlatar SARA harus dikembalikan  ke Kitab Undang-Undang Hukum Pidana," kata Mujtaba.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Aliansi Masyarakat Sipil Tuntut Pemerintah Revisi UU ITE

Aliansi Masyarakat Sipil Tuntut Pemerintah Revisi UU ITE

News | Selasa, 31 Maret 2015 | 17:39 WIB

Blokir Situs Islam Radikal, Kemenkominfo Diingatkan Hati-hati

Blokir Situs Islam Radikal, Kemenkominfo Diingatkan Hati-hati

News | Selasa, 31 Maret 2015 | 17:25 WIB

Setiap Hari, Pendukung ISIS 'Berkicau' 100.000 Kali di Twitter

Setiap Hari, Pendukung ISIS 'Berkicau' 100.000 Kali di Twitter

News | Selasa, 31 Maret 2015 | 16:59 WIB

Polri Bantu Kemenkominfo Blokir Situs Islam Radikal

Polri Bantu Kemenkominfo Blokir Situs Islam Radikal

News | Selasa, 31 Maret 2015 | 16:43 WIB

Blokir Laman Online, Pemerintah Harus Minta Izin Pengadilan

Blokir Laman Online, Pemerintah Harus Minta Izin Pengadilan

News | Selasa, 31 Maret 2015 | 16:33 WIB

Terkini

Pakar Unair Sebut Perampasan Aset Tanpa Pemidanaan Rentan Jadi Alat Intimidasi

Pakar Unair Sebut Perampasan Aset Tanpa Pemidanaan Rentan Jadi Alat Intimidasi

News | Senin, 05 Oktober 2026 | 19:27 WIB

Catatan Kritis HUT ke-81 TNI: Pemekaran 204 Satuan Baru Dinilai Melenceng dari Arah Reformasi

Catatan Kritis HUT ke-81 TNI: Pemekaran 204 Satuan Baru Dinilai Melenceng dari Arah Reformasi

News | Senin, 05 Oktober 2026 | 19:24 WIB

Koordinator BEM UI Dianiaya OTK di Tebet Usai Konsolidasi Bersama UGM dan ITB

Koordinator BEM UI Dianiaya OTK di Tebet Usai Konsolidasi Bersama UGM dan ITB

News | Senin, 05 Oktober 2026 | 19:22 WIB

Herdman Pakai Formasi 3-4-3 vs Thailand, Statistik Timnas Indonesia: 13 Kemenangan, 43 Gol

Herdman Pakai Formasi 3-4-3 vs Thailand, Statistik Timnas Indonesia: 13 Kemenangan, 43 Gol

Bola | Senin, 05 Oktober 2026 | 19:21 WIB

Kisah Ibu Misidah dan Perlawanan Sunyi Petani Karisma di Kulon Progo

Kisah Ibu Misidah dan Perlawanan Sunyi Petani Karisma di Kulon Progo

Your Say | Senin, 05 Oktober 2026 | 19:20 WIB

Menaker Kasih Sinyal RUU Pelindungan Ketenagakerjaan Bakal Disahkan Besok

Menaker Kasih Sinyal RUU Pelindungan Ketenagakerjaan Bakal Disahkan Besok

News | Senin, 05 Oktober 2026 | 19:18 WIB

Pakar Unair Tolak Pembuktian Terbalik dalam RUU Perampasan Aset

Pakar Unair Tolak Pembuktian Terbalik dalam RUU Perampasan Aset

News | Senin, 05 Oktober 2026 | 19:11 WIB

Susunan Pemain Timnas Indonesia vs Thailand: Eksperimen John Herdman 3-4-3,Thom Haye Main

Susunan Pemain Timnas Indonesia vs Thailand: Eksperimen John Herdman 3-4-3,Thom Haye Main

Bola | Senin, 05 Oktober 2026 | 19:10 WIB

Konsumen Kripto Tembus 23,21 Juta di September 2026

Konsumen Kripto Tembus 23,21 Juta di September 2026

Bisnis | Senin, 05 Oktober 2026 | 19:06 WIB

5 Cara Membersihkan Sedotan Tumbler Tanpa Sikat, Mudah dan Praktis

5 Cara Membersihkan Sedotan Tumbler Tanpa Sikat, Mudah dan Praktis

Lifestyle | Senin, 05 Oktober 2026 | 19:05 WIB

×