PTUN Tunda SK Menkumham, Ini Sikap Dua Kubu Golkar

Laban Laisila, Bagus Santosa

Rabu, 01 April 2015 | 17:32 WIB
PTUN Tunda SK Menkumham, Ini Sikap Dua Kubu Golkar
Ketua Umum Golkar Aburizal Bakrie (kanan) bersama Ketua Umum Kosgoro Agung Laksono (tengah) dan Bendahara Partai Golkar Setya Novanto (kiri). (Antara/Vitalis Yogi)

Suara.com - Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN)  menunda Surat Keputusan (SK) Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasona H Laoly tentang pengurus Golkar dibawah kepemimpinan Agung Laksono.

Golkar versi Munas Jakarta pimpinan Agung Laksono siap melakukan antisipasi perihal putusan sela ini.

"Kami tidak bisa memberikan penjelasan detil untuk itu, karena kami sendiri belum baca putusan PTUN. Intinya kami antisipasi, kami siap, putusan apapun, pengadilan apapun, kami hormati proses hukum yang masih berjalan dan akan terus berjalan," kata Wakil Ketua Umum Golkar versi Munas Jakarta, di DPR, Rabu (1/4/2015).

Dia menambahkan, dengan adanya keputusan ini, berarti PTUN mengakui eksistensi Golkar kubu Agung. Dia pun akan menunggu hingga proses ini berakhir.

"Ada nilai positif dari keputusan itu untuk DPP Golkar Agung Laksono. Dengan keluarnya putusan sela itu, majelis hakim telah menetapkan DPP Golkar Agung yang sah, walaupun memang ada hal-hal yang berkaitan dengan pelaksanaan dari SK itu, kita harus menunggu karena hakim meminta menundanya," ujar Ketua Fraksi Golkar hasil Munas Jakarta ini.

Sementara itu, Golkar versi Munas Bali pimpinan Aburizal Bakrie (Ical) berterimakasih dan bersyukur dengan adanya keputusan PTUN ini.  

Wakil Ketua Golkar versi Bali Ade Komarudin mengatakan, dengan adanya putusan PTUN ini bisa dijadikan modal untuk Fraksi Golkar di DPR lebih giat bekerja.

"Dengan modal putusan sela ini kami lebih tenang bekerja dan lebih fokus baik di komisi maupun alat kelengkapan dewan lainnya dan lebih fokus sebagai wakil rakyat," ujarnya.

Dia menambahkan, fraksinya akan merangkul Golkar kubu Agung yang belakangan bersikap bersebrangan dan bersikeras untuk menduduki Fraksi.

"Kita saudara, kita akan rangkul mereka," kata dia.

Besok, sambung Ade, pihaknya akan ke Kesekjenan DPR untuk menyerahkan salinan putusan PTUN agat fraksinya diakui kembali.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

KMP Galang Pernyataan Sikap Dukungan Buat Fraksi Golkar Kubu Ical

KMP Galang Pernyataan Sikap Dukungan Buat Fraksi Golkar Kubu Ical

News | Rabu, 01 April 2015 | 16:15 WIB

Upaya Pencongkelan Pintu Fraksi Golkar Akan Ditindak

Upaya Pencongkelan Pintu Fraksi Golkar Akan Ditindak

News | Rabu, 01 April 2015 | 04:47 WIB

Fraksi Bukan AKD, Makanya Tak Bisa Diselesaikan Pimpinan DPR

Fraksi Bukan AKD, Makanya Tak Bisa Diselesaikan Pimpinan DPR

News | Rabu, 01 April 2015 | 03:19 WIB

Pimpinan DPR Tak Bersikap soal Golkar, Serahkan ke Paripurna

Pimpinan DPR Tak Bersikap soal Golkar, Serahkan ke Paripurna

News | Selasa, 31 Maret 2015 | 23:25 WIB

Terkini

Aksi Bersih-bersih atau Cari Aman, Kenapa Menhut Raja Juli Baru Lapor Amplop Usai OTT KPK?

Aksi Bersih-bersih atau Cari Aman, Kenapa Menhut Raja Juli Baru Lapor Amplop Usai OTT KPK?

News | Selasa, 07 Juli 2026 | 20:59 WIB

Eks Pimpinan KPK Sebut Menhut Raja Juli Akal-akali Balikin Amplop: Tetap Suap, Bisa Jadi Tersangka

Eks Pimpinan KPK Sebut Menhut Raja Juli Akal-akali Balikin Amplop: Tetap Suap, Bisa Jadi Tersangka

News | Selasa, 07 Juli 2026 | 20:54 WIB

Kader PSI Kalsel Desak Jokowi Segera Dilantik Jadi Ketua Dewan Pembina, Begini Respons Kaesang

Kader PSI Kalsel Desak Jokowi Segera Dilantik Jadi Ketua Dewan Pembina, Begini Respons Kaesang

News | Selasa, 07 Juli 2026 | 20:44 WIB

Duet 'Indonesia Emas 2045' dan 'India Maju 2047', PM Narendra Modi: Kita Mitra Alami

Duet 'Indonesia Emas 2045' dan 'India Maju 2047', PM Narendra Modi: Kita Mitra Alami

News | Selasa, 07 Juli 2026 | 19:35 WIB

Dikritik Bambang Pacul, Ahmad Muzani Tegaskan Berangkat ke Iran sebagai Utusan Khusus Presiden

Dikritik Bambang Pacul, Ahmad Muzani Tegaskan Berangkat ke Iran sebagai Utusan Khusus Presiden

News | Selasa, 07 Juli 2026 | 19:30 WIB

Tarif TransJakarta Mau Naik, Akankah Warga Kembali Memilih Kendaraan Pribadi?

Tarif TransJakarta Mau Naik, Akankah Warga Kembali Memilih Kendaraan Pribadi?

News | Selasa, 07 Juli 2026 | 19:30 WIB

Roy Suryo Siapkan Praperadilan Kedua Usai Menang Sebagian di PN Jaksel, Kini Gugat Status Tersangka

Roy Suryo Siapkan Praperadilan Kedua Usai Menang Sebagian di PN Jaksel, Kini Gugat Status Tersangka

News | Selasa, 07 Juli 2026 | 19:19 WIB

Update 14 Tersangka Baru Kasus Daycare Little Aresha: 1 Tersangka Mangkir dari Pemeriksaan Polisi

Update 14 Tersangka Baru Kasus Daycare Little Aresha: 1 Tersangka Mangkir dari Pemeriksaan Polisi

News | Selasa, 07 Juli 2026 | 19:15 WIB

Menang Sebagian, Roy Suryo Kini Incar Pembatalan Status Tersangka di Praperadilan Kedua

Menang Sebagian, Roy Suryo Kini Incar Pembatalan Status Tersangka di Praperadilan Kedua

News | Selasa, 07 Juli 2026 | 19:14 WIB

Menhut Raja Juli: Hutan Tak Hanya Lestari, Tapi Juga Penggerak Ekonomi Baru

Menhut Raja Juli: Hutan Tak Hanya Lestari, Tapi Juga Penggerak Ekonomi Baru

News | Selasa, 07 Juli 2026 | 19:05 WIB

×