Polri Tahan Tujuh Tersangka Anggota ISIS Indonesia

Laban Laisila, Erick Tanjung

Rabu, 01 April 2015 | 17:40 WIB
Polri Tahan Tujuh Tersangka Anggota ISIS Indonesia
Penagkapan Jaringan ISIS

Suara.com - Tim Detasemen Khusus 88 Anti Teror Polri menahan ‎tujuh anggota kelompok Negara Islam Irak dan Suriah (ISIS) yang ditangkap di daerah berbeda beberapa waktu lalu.

Dua orang lainnya dilepas karena dinilai tidak terlibat tindak pidana terorisme, sedangkan satu orang yang tersisa masih diperiksa secara intenasif.

"Ada 7 orang ditahan, mereka terlibat aktif memfasilitasi keberangkatan orang berperang sekaligus merekrut mereka," kata Kombes Pol Rikwanto Kepala Bagian Penerangan Umum Humas Polri di kantornya, Rabu (1/4/2015).

Rikwanto menjelaskan, tujuh orang yang ditahan itu di tangkap di dua daerah berbeda. Diantaranya, empat orang ditangkap di wilayah Jabodetabek dan tiga orang ditangkap di Malang, Jawa Timur.

"Sedangkan satu orang sisinya, Ridwan alias Sungkar. Dia ditangkap Polisi di Tulungagung, Jawa Timur, akhir pekan lau. Kini petugas masih memeriksa yang bersangkutan untuk membuktikan apakah terlibat dalam gerakan ISIS atau tidak," terangnya.

Dia menuturkan, dua pengikut ISIS yang dilepas ditangkap di wilayah Jabodetabek.

Berdasarkan hasil pemeriksaan mereka tidak terlibat dalam memfasilitasi dan merekrut atau  membiayai WNI yang berangkat ke Suriah untuk bergabung dengan ISIS tersebut.

"Mereka yang ditahan kan sudah diperiksa selama tujuh hari, sesuai ketentuan hukum. Dan satu belum tujuh hari," tuturnya.

‎Sementara itu, mereka yang ditahan disangkakan UU Nomor 15 Th 2003 tentang Pemberantasan Teror, UU Nomor 9 Th 2013 tentang Pemberantasan Pendanaan Teror dan juga UU Nomor 8 Th 2011 tentang Informasi Transaksi Elektronik yang dikaitkan dengan praktik makar.

Berikut daftar sejumlah orang yang ditangkap terkait ISIS beberapa waktu lalu

Penangkapan di wilayah Jabodetabek pada 21 Maret.

1. Muhammad Fahri (status ditahan),

2. Aprianul Hendri alias Mul (status ditahan),

3. Jack alias Engkos Koswara (status ditahan),

4. Amin Mude (status ditahan),

5. Furqon (dilepaskan),

6. Yusrizal (dilepaskan).

Penangkapan di Malang, Jawa Timur,  25 Maret :

7. Abdul Hakim Munabari (status ditahan),

8. Helmi Aalamudin (status ditahan),

Ahmad Junaedi (status ditahan).

Penangkapan di Tulungagung, Jawa Timur, 27 Maret:

9. Ridwan alias Sungkar (status masih diperiksa).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Menteri Tedjo Ungkap Jalur Evakuasi WNI yang Terjebak di Yaman

Menteri Tedjo Ungkap Jalur Evakuasi WNI yang Terjebak di Yaman

News | Rabu, 01 April 2015 | 12:05 WIB

Foto Anak Suriah Ini Hebohkan Twitter

Foto Anak Suriah Ini Hebohkan Twitter

News | Rabu, 01 April 2015 | 11:27 WIB

Pernyataan Tedjo Beda dengan Moeldoko Soal Latihan TNI di Poso

Pernyataan Tedjo Beda dengan Moeldoko Soal Latihan TNI di Poso

News | Rabu, 01 April 2015 | 11:26 WIB

Tedjo Jelaskan Alasan Pemerintah Blokir Situs Islam Radikal

Tedjo Jelaskan Alasan Pemerintah Blokir Situs Islam Radikal

News | Rabu, 01 April 2015 | 11:12 WIB

Terkini

Surya Paloh Titip Masa Depan Indonesia ke Anak Muda: Tak Bisa Lagi Berharap pada Generasi Tua

Surya Paloh Titip Masa Depan Indonesia ke Anak Muda: Tak Bisa Lagi Berharap pada Generasi Tua

News | Rabu, 22 Juli 2026 | 22:45 WIB

Sempat Kabur ke Depok, Begal Driver Lalamove di Gunung Masigit Akhirnya Diringkus Polisi

Sempat Kabur ke Depok, Begal Driver Lalamove di Gunung Masigit Akhirnya Diringkus Polisi

Jabar | Rabu, 22 Juli 2026 | 22:39 WIB

Polresta Solo Amankan Dua Pemuda Bawa Clurit di Jebres, Ini Kronologinya

Polresta Solo Amankan Dua Pemuda Bawa Clurit di Jebres, Ini Kronologinya

Surakarta | Rabu, 22 Juli 2026 | 22:37 WIB

Pofesi HR Kini Tak Hanya Urus Administrasi, Tapi Juga Menuju Mitra Strategis Bisnis

Pofesi HR Kini Tak Hanya Urus Administrasi, Tapi Juga Menuju Mitra Strategis Bisnis

Lifestyle | Rabu, 22 Juli 2026 | 22:35 WIB

Waketum PSSI Ratu Tisha Kenalkan Liga Universitas Coca-Cola di Forum PBB

Waketum PSSI Ratu Tisha Kenalkan Liga Universitas Coca-Cola di Forum PBB

Bola | Rabu, 22 Juli 2026 | 22:29 WIB

Liburan ke Bali Sambil Nonton Festival Musik, Ini Deretan Destinasi Seru di Bali Selatan

Liburan ke Bali Sambil Nonton Festival Musik, Ini Deretan Destinasi Seru di Bali Selatan

Lifestyle | Rabu, 22 Juli 2026 | 22:28 WIB

Prananda Paloh Resmi Pimpin Garda Pemuda NasDem, Surya Paloh Beri Pesan Menyentuh

Prananda Paloh Resmi Pimpin Garda Pemuda NasDem, Surya Paloh Beri Pesan Menyentuh

News | Rabu, 22 Juli 2026 | 22:24 WIB

Mengapa Banyak Proyek AI di Perusahaan Indonesia Mandek? Ternyata Bukan Salah Teknologinya

Mengapa Banyak Proyek AI di Perusahaan Indonesia Mandek? Ternyata Bukan Salah Teknologinya

Lifestyle | Rabu, 22 Juli 2026 | 22:20 WIB

Keluar dari 'Zona Tidak Aman', Sarwendah Pilih Tinggalkan Rumah Gono-gini Ruben Onsu

Keluar dari 'Zona Tidak Aman', Sarwendah Pilih Tinggalkan Rumah Gono-gini Ruben Onsu

Entertainment | Rabu, 22 Juli 2026 | 22:20 WIB

Sambut Minat Besar Investor, PLN Siapkan Kontrak Jangka Panjang untuk Akselerasi Proyek PSEL

Sambut Minat Besar Investor, PLN Siapkan Kontrak Jangka Panjang untuk Akselerasi Proyek PSEL

Surakarta | Rabu, 22 Juli 2026 | 22:13 WIB

×