Ketua MUI Ingatkan BNPT Hati-hati Memberi Cap "Radikal"

Arsito Hidayatullah, Nikolaus Tolen

Rabu, 08 April 2015 | 06:26 WIB
Ketua MUI Ingatkan BNPT Hati-hati Memberi Cap "Radikal"
Juru Bicara BNPT Irfan Idris. (suara.com/Pebriansyah Ariefana)

Suara.com - Salah satu Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI), S Sinansari Ecip, mengingatkan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) untuk berhati-hati saat mengeluarkan pernyataan, terutama terkait 19 situs Islam yang dinilai bermuatan radikal. Sehubungan dengan itu, dia pun meminta BNPT melakukan rehabilitasi terhadap situs-situs Islam yang telah dinyatakan radikal tersebut.

"Teman-teman datang minta klarifikasi. Kalau salah, tunjukkan di mana salahnya. Saya dari MUI mengingatkan BNPT untuk hati-hati mengeluarkan kata itu. Sebab kata (radikal) itu menghukum, dan saya menuntut (situs-situs itu) direhabilitasi dan teman-teman setuju," ungkap Ecip di Gedung Kemenkominfo, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Selasa (7/4/2015).

Ecip menambahkan bahwa pernyaataan BNPT bisa saja melahirkan Islamofobia atau ketakutan pada agama Islam ke depannya. Sebab menurutnya, kata "radikal" yang dikeluarkan BNPT sudah memiliki makna hukuman bagi ke-19 situs Islam terkait.

"BNPT kurang hati-hati mengeluarkan kata radikal, dan tidak menunjukkan di mana salahnya. Pasal berapa? Pengaruhnya ya, bisa melahirkan Islamofobia. Kata-kata ini kan sudah menghukum. Si A atau B itu (disebut) radikal. Yang bisa menentukan hukuman kan hanya pengadilan. BNPT tidak bisa mengatakan ini radikal. Hanya lembaga tertentu (yang) bisa mengatakan ini radikal. Jangan dong," tambah Ecip.

Dia pun lantas menjelaskan bahwa dalam pertemuan yang dihadiri oleh 10 pemilik situs dengan perwakilan Kemenkominfo, juga terjadi perdebatan mengenai konten-konten Islam yang dituding radikal, apakah itu merupakan suatu karya jurnalistik atau tidak. Sebagai seorang akademisi yang mengaku mengerti UU dan bidang jurnalistik, Ecip menjelaskan jika situs-situs Islam tersebut adalah murni karya jurnalistik.

"Tadi ada yang katakan, apakah ini bukan media massa. Saya katakan, ini media masa. Saya akademisi. Saya belajar di bidang itu. Ada juga yang mengatakan apakah ini karya jurnalistik. Saya katakan, ini karya jurnalistik. UUD pasal 28 poin f sebutkan itu. UU Pers Pasal 1 juga menyebutkan jika menyebarkan informasi itu karya jurnalisme. Ya memang, mungkin ada bagian-bagiannya yang bukan karya jurnalisme," tutupnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Pemuda Hindu Ikut Protes Pemblokiran Laman Situs Islam

Pemuda Hindu Ikut Protes Pemblokiran Laman Situs Islam

News | Minggu, 05 April 2015 | 22:50 WIB

Pemblokiran Situs Islam Secara Sepihak Itu Inkonstitusional

Pemblokiran Situs Islam Secara Sepihak Itu Inkonstitusional

News | Jum'at, 03 April 2015 | 20:24 WIB

Sarjana NU Dukung Pemblokiran Laman Internet Radikal

Sarjana NU Dukung Pemblokiran Laman Internet Radikal

News | Rabu, 01 April 2015 | 20:12 WIB

Komnas HAM: Blokir Situs Islam Tindakan Berlebihan

Komnas HAM: Blokir Situs Islam Tindakan Berlebihan

Tekno | Rabu, 01 April 2015 | 12:33 WIB

Terkini

Turis Masuk Thailand Wajib Bayar Rp 241 Ribu Mulai Tahun 2027

Turis Masuk Thailand Wajib Bayar Rp 241 Ribu Mulai Tahun 2027

News | Kamis, 20 Agustus 2026 | 14:24 WIB

Di Balik Slip Lidah Prabowo, Strategi Komunikasi atau Lemahnya Akurasi Data?

Di Balik Slip Lidah Prabowo, Strategi Komunikasi atau Lemahnya Akurasi Data?

News | Kamis, 20 Agustus 2026 | 14:23 WIB

DPR Tunggu Keputusan Pimpinan Terkait RUU Pemilu, Pertemuan Sekjen Parpol Koalisi Pemerintah Disorot

DPR Tunggu Keputusan Pimpinan Terkait RUU Pemilu, Pertemuan Sekjen Parpol Koalisi Pemerintah Disorot

News | Kamis, 20 Agustus 2026 | 14:23 WIB

Tayang 16 September, Han So Hee Jadi CEO Muda dalam Film The Intern

Tayang 16 September, Han So Hee Jadi CEO Muda dalam Film The Intern

Your Say | Kamis, 20 Agustus 2026 | 14:20 WIB

Percepat Pendalaman Pasar Bulion Nasional, Indonesia Kini Punya Indonesia Bullion Market Association

Percepat Pendalaman Pasar Bulion Nasional, Indonesia Kini Punya Indonesia Bullion Market Association

Bisnis | Kamis, 20 Agustus 2026 | 14:19 WIB

Rumus Volume dan Luas Permukaan Bola: Lengkap dengan Sifat, Jenis, dan Contoh Soal

Rumus Volume dan Luas Permukaan Bola: Lengkap dengan Sifat, Jenis, dan Contoh Soal

Tekno | Kamis, 20 Agustus 2026 | 14:14 WIB

Kirim Pasukan ke Jila, Satgas Damai Cartenz Buru Kelompok Penyandera Wanita Hamil dan 8 Warga

Kirim Pasukan ke Jila, Satgas Damai Cartenz Buru Kelompok Penyandera Wanita Hamil dan 8 Warga

News | Kamis, 20 Agustus 2026 | 14:12 WIB

Mengenang Christopher McCandless, Ketika Keinginan Bebas Berujung Maut

Mengenang Christopher McCandless, Ketika Keinginan Bebas Berujung Maut

Your Say | Kamis, 20 Agustus 2026 | 14:12 WIB

Panas Bumi RI Bisa Tantang Batu Bara dan Diesel, Kapasitas Bakal Digenjot 5,2 GW

Panas Bumi RI Bisa Tantang Batu Bara dan Diesel, Kapasitas Bakal Digenjot 5,2 GW

Bisnis | Kamis, 20 Agustus 2026 | 14:10 WIB

Susul Haechan, Semua Member NCT Dream Resmi Perpanjang Kontrak dengan SM

Susul Haechan, Semua Member NCT Dream Resmi Perpanjang Kontrak dengan SM

Your Say | Kamis, 20 Agustus 2026 | 14:10 WIB

×