Biaya Haji 2015 Turun 502 Dolar

Esti Utami Suara.Com
Rabu, 22 April 2015 | 20:41 WIB
Biaya Haji 2015 Turun 502 Dolar
Seorang calon jemaah haji tahun 2014. (Antara/Septianda Perdana)

Suara.com - Komisi VIII DPR dan Kementerian Agama, Rabu (22/4/2015) memutuskan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) Tahun 1436 Hijriyah/2015 Masehi sebesar 2.717 dolar atau sekitar Rp33,962 juta. Angka ini turun 502 dolar dari biaya haji tahun 2014 yakni 3.219 dolar.

"Alhamdulillah, berkat perjuangan bersama, akhirnya Komisi VIII DPR berhasil mewujudkan aspirasi dan harapan masyarakat untuk dapat menurunkan BPIH agar masyarakat lebih terbantu untuk melunasinya," kata Wakil Ketua Komisi VIII DPR Deding Ishak di Gedung DPR Jakarta.

Hal itu disampaikan Deding seusai melakukan rapat kerja Komisi VIII DPR dengan Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin terkait dengan laporan Panja BPIH yang telah bekerja marathon hingga Rabu dinihari untuk menuntaskan pembahasan BPIH Tahun 1436 H/2015 Masehi.

Penurunan ini dilakukan melalui penghematan dari berbagai komponen penyelenggaraan haji, utamanya tiket penerbangan, pemondokan dan biaya tinggal selama ibadah haji.

Menurut Deding, Komisi VIII dan Kemenag sepakat menurunkan BPIH sebesar 502 dolar AS per jamaah dibandingkan dengan tahun lalu. Jika tahun lalu BPIH ditetapkan sebesar 3.219 dolar AS maka untuk tahun ini menjadi 2.717 dolar AS.

"Berarti terjadi penurunan yang cukup signifikan sebesar 502 dolar AS," kata Deding yang juga anggota Fraksi Partai Golkar ini.

Deding yang juga Ketua Umum DPP Majelis Dakwah Islamiyah (MDI) ini mengharapkan Presiden melalui Menteri Agama segera mengeluarkan Keppres mengenai penetapan BPIH ini agar ada kepastian bagi jemaah dalam melaksanakan rukun Islam yang kelima tersebut.

"Jangan sampai Keppres ini baru terbit setelah tiga bulan disetujui oleh Komisi VIII seperti yang terjadi tahun lalu, karena hal itu akan sangat menyulitkan calon jamaah haji untuk melunasinya. Kita harus berpikir lebih cepat Keppres itu keluar maka akan lebih baik," ujarnya.

Selain menurunkan BPIH yang ditanggung oleh jamaah (direct cost), Komisi VIII dan Kementerian Agama juga menyepakati "indirect cost" BPIH sebesar Rp3,7 triliun meliputi biaya langsung ke jamaah Rp3,2 triliun, biaya tidak langsung Rp 260 miliar, kontigensi Rp100 miliar dan katering jemaah di Mekah Rp93 miliar yang mulai dilaksanakan tahun 2015 ini. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jajal Seberapa Jawamu Lewat Tebak Kosakata Jatuh
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI