Terpidana Rodrigo Ajukan PK Lagi, Ingin Buktikan Gangguan Jiwa

Siswanto | Dwi Bowo Raharjo | Suara.com

Minggu, 26 April 2015 | 16:26 WIB
Terpidana Rodrigo Ajukan PK Lagi, Ingin Buktikan Gangguan Jiwa
Sepupu terpidana mati Rodrigo Gularte , Angelita Muxfeldt, datang ke Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras), di Jakarta, Rabu (18/2). [suara.com/Oke Atmaja]

Suara.com - Terpidana mati kasus narkoba asal Brasil, Rodrigo Gularte, akan mengajukan Peninjauan Kembali ke Pengadilan Negeri Tangerang. Rodrigo adalah satu dari sembilan terpidana mati yang sudah mendapat surat pemberitahuan dari jaksa bahwa akan dieksekusi pada Rabu (29/4/2015) pagi.

"Kuasa hukum akan melakukan peninjauan ke PN Tangerang, Senin 27 April 2015 sekitar pukul 10.00 WIB dengan adanya bukti baru (novum) yang terdiri dari 22 bukti kondisi Rodrigo yang mengalami gangguan jiwa sejak 1982," kata Ajeng Larasakti, salah satu kuasa hukum Rodrigo dari Yayasan Lembaga Bantuan Hukum di kantor Kontras, Jalan Borobudur, Jakarta Pusat, Minggu (26/4/2015).

Salah satu bukti yang akan dibawa ke persidangan ialah hasil pemeriksaan dokter Rumah Sakit Umum Daerah Cilacap bahwa Rodrigo didiagnosis mengalami Skizofrenia Paranoid dan DD atau gangguan bipoler dengan ciri psikotik, tanggal 11 Februari 2015.

Ini merupakan kali kedua Rodrigo mengajukan PK, sebelumnya kuasa hukum mengajukannya terkait keputusan hakim.

Ajeng menilai kondisi kejiwaan terpidana tidak pernah menjadi pertimbangan majelis hakim tingkat pertama hingga inkracht.

Dengan adanya langkah hukum PK yang ditempuhnya, menurut Ajeng seharusnya kejaksaan tidak dapat melakukan eksekusi mati terhadap kliennya.

"Dengan adanya novum yang akan diajukan dalam permohonan peninjauan kembali oleh Rodrigo pihak kejaksaan tidak diperkenankan untuk melakukan eksekusi," kata Ajeng.

Kejaksaan Agung beberapa waktu lalu merilis sepuluh nama terpidana mati yang masuk dalam daftar eksekusi tahap kedua yang akan dilaksanakan serentak di Pulau Nusakambangan.

Kesepuluh terpidana kasus narkoba yang akan segera dieksekusi terdiri atas Andrew Chan (warga negara Australia), Myuran Sukumaran (Australia), Raheem Agbaje Salami (Nigeria), Zainal Abidin (Indonesia), Serge Areski Atlaoui (Prancis), Rodrigo Gularte (Brasil), Silvester Obiekwe Nwaolise alias Mustofa (Nigeria), Martin Anderson alias Belo (Ghana), Okwudili Oyatanze (Nigeria), dan Mary Jane Fiesta Veloso (Filipina).

Akan tetapi, berdasarkan informasi salah seorang anggota tim penasihat hukum terpidana mati Rodrigo Gularte,  Christina Windiarti, saat ditemui wartawan di Cilacap, kemarin malam, hanya ada sembilan terpidana mati yang menerima notifikasi pelaksanaan eksekusi.

"Hanya sembilan yang menerima notifikasi, Rodrigo yang terakhir terima," katanya.

Sementara dalam sejumlah pemberitaan, dikutip dari Antara, Kepala Pusat Penerangan Umum Kejaksaan Agung Tony Tribagus Spontana mengatakan bahwa terpidana mati Serge ditarik dari daftar eksekusi tahap kedua karena yang bersangkutan menggugat penolakan grasi oleh Presiden Joko Widodo ke Pengadilan Tata Usaha Negara.

Menurut dia, eksekusi terhadap Serge akan dilakukan tersendiri setelah adanya putusan dari PTUN. Dengan demikian, eksekusi tahap kedua hanya dilakukan terhadap sembilan terpidana mati kasus narkoba.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Perjuangan Terakhir, Setidaknya Saat Hadap Tuhan, Identitas Benar

Perjuangan Terakhir, Setidaknya Saat Hadap Tuhan, Identitas Benar

News | Minggu, 26 April 2015 | 14:17 WIB

Eksekusi Serge Atlaoui Ditunda? Komisi III: Hormati Proses Hukum

Eksekusi Serge Atlaoui Ditunda? Komisi III: Hormati Proses Hukum

News | Minggu, 26 April 2015 | 13:00 WIB

Terkini

PERADI Profesional Dikukuhkan, Bawa Standar Baru Profesi Advokat

PERADI Profesional Dikukuhkan, Bawa Standar Baru Profesi Advokat

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 23:15 WIB

Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi

Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:18 WIB

Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?

Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:10 WIB

Mantan Ketua KPPU Soroti Denda Rp 755 Miliar untuk Pinjol, Sebut Ada Kekeliruan Fundamental

Mantan Ketua KPPU Soroti Denda Rp 755 Miliar untuk Pinjol, Sebut Ada Kekeliruan Fundamental

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:09 WIB

Suasana Hangat Warnai Kunjungan Rajiv ke SLB Lembang, Bantuan PIP hingga Kursi Roda Disalurkan

Suasana Hangat Warnai Kunjungan Rajiv ke SLB Lembang, Bantuan PIP hingga Kursi Roda Disalurkan

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 21:54 WIB

Modus Pijat dan Doktrin Patuh Guru, Cara Keji Kiai Ashari Berkali-kali Cabuli Santriwati

Modus Pijat dan Doktrin Patuh Guru, Cara Keji Kiai Ashari Berkali-kali Cabuli Santriwati

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 21:35 WIB

Peringati Usia ke-80, Persit Kartika Chandra Kirana Mantapkan Pengabdian Dalam Berkarya

Peringati Usia ke-80, Persit Kartika Chandra Kirana Mantapkan Pengabdian Dalam Berkarya

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:58 WIB

Indonesia Darurat Kekerasan Anak? MPR Soroti Celah Sistem Perlindungan Anak

Indonesia Darurat Kekerasan Anak? MPR Soroti Celah Sistem Perlindungan Anak

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:47 WIB

Polisi Bongkar Gudang Penadah HP Curian di Bekasi, 225 iPhone dan Android Disita

Polisi Bongkar Gudang Penadah HP Curian di Bekasi, 225 iPhone dan Android Disita

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:38 WIB

Yuk Liburan ke Surabaya! Jelajahi Panggung Budaya Terbesar Tahun Ini di Perayaan HJKS ke-733

Yuk Liburan ke Surabaya! Jelajahi Panggung Budaya Terbesar Tahun Ini di Perayaan HJKS ke-733

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:30 WIB