Array

Terpidana Rodrigo Ajukan PK Lagi, Ingin Buktikan Gangguan Jiwa

Minggu, 26 April 2015 | 16:26 WIB
Terpidana Rodrigo Ajukan PK Lagi, Ingin Buktikan Gangguan Jiwa
Sepupu terpidana mati Rodrigo Gularte , Angelita Muxfeldt, datang ke Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras), di Jakarta, Rabu (18/2). [suara.com/Oke Atmaja]

Suara.com - Terpidana mati kasus narkoba asal Brasil, Rodrigo Gularte, akan mengajukan Peninjauan Kembali ke Pengadilan Negeri Tangerang. Rodrigo adalah satu dari sembilan terpidana mati yang sudah mendapat surat pemberitahuan dari jaksa bahwa akan dieksekusi pada Rabu (29/4/2015) pagi.

"Kuasa hukum akan melakukan peninjauan ke PN Tangerang, Senin 27 April 2015 sekitar pukul 10.00 WIB dengan adanya bukti baru (novum) yang terdiri dari 22 bukti kondisi Rodrigo yang mengalami gangguan jiwa sejak 1982," kata Ajeng Larasakti, salah satu kuasa hukum Rodrigo dari Yayasan Lembaga Bantuan Hukum di kantor Kontras, Jalan Borobudur, Jakarta Pusat, Minggu (26/4/2015).

Salah satu bukti yang akan dibawa ke persidangan ialah hasil pemeriksaan dokter Rumah Sakit Umum Daerah Cilacap bahwa Rodrigo didiagnosis mengalami Skizofrenia Paranoid dan DD atau gangguan bipoler dengan ciri psikotik, tanggal 11 Februari 2015.

Ini merupakan kali kedua Rodrigo mengajukan PK, sebelumnya kuasa hukum mengajukannya terkait keputusan hakim.

Ajeng menilai kondisi kejiwaan terpidana tidak pernah menjadi pertimbangan majelis hakim tingkat pertama hingga inkracht.

Dengan adanya langkah hukum PK yang ditempuhnya, menurut Ajeng seharusnya kejaksaan tidak dapat melakukan eksekusi mati terhadap kliennya.

"Dengan adanya novum yang akan diajukan dalam permohonan peninjauan kembali oleh Rodrigo pihak kejaksaan tidak diperkenankan untuk melakukan eksekusi," kata Ajeng.

Kejaksaan Agung beberapa waktu lalu merilis sepuluh nama terpidana mati yang masuk dalam daftar eksekusi tahap kedua yang akan dilaksanakan serentak di Pulau Nusakambangan.

Kesepuluh terpidana kasus narkoba yang akan segera dieksekusi terdiri atas Andrew Chan (warga negara Australia), Myuran Sukumaran (Australia), Raheem Agbaje Salami (Nigeria), Zainal Abidin (Indonesia), Serge Areski Atlaoui (Prancis), Rodrigo Gularte (Brasil), Silvester Obiekwe Nwaolise alias Mustofa (Nigeria), Martin Anderson alias Belo (Ghana), Okwudili Oyatanze (Nigeria), dan Mary Jane Fiesta Veloso (Filipina).

Akan tetapi, berdasarkan informasi salah seorang anggota tim penasihat hukum terpidana mati Rodrigo Gularte,  Christina Windiarti, saat ditemui wartawan di Cilacap, kemarin malam, hanya ada sembilan terpidana mati yang menerima notifikasi pelaksanaan eksekusi.

"Hanya sembilan yang menerima notifikasi, Rodrigo yang terakhir terima," katanya.

Sementara dalam sejumlah pemberitaan, dikutip dari Antara, Kepala Pusat Penerangan Umum Kejaksaan Agung Tony Tribagus Spontana mengatakan bahwa terpidana mati Serge ditarik dari daftar eksekusi tahap kedua karena yang bersangkutan menggugat penolakan grasi oleh Presiden Joko Widodo ke Pengadilan Tata Usaha Negara.

Menurut dia, eksekusi terhadap Serge akan dilakukan tersendiri setelah adanya putusan dari PTUN. Dengan demikian, eksekusi tahap kedua hanya dilakukan terhadap sembilan terpidana mati kasus narkoba.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Satu Frekuensi Selera Musikmu dengan Pasangan?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA Kelas 12 SMA Soal Matematika dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan John Herdman? Pelatih Baru Timnas Indonesia
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Otak Kanan vs Otak Kiri, Kamu Tim Kreatif atau Logis?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI