Jelang Eksekusi, KJRI di Prancis Jadi Sasaran Aksi Vandalisme

Esti Utami

Senin, 27 April 2015 | 14:57 WIB
Jelang Eksekusi, KJRI di Prancis Jadi Sasaran Aksi Vandalisme
Peti untuk para terpidana mati yang akan dieksekusi dalam waktu dekat. (Antara)

Suara.com - Jelang eksekusi terhadap 10 terpidana mati kasus narkoba, termasuk seorang warga negara Perancis, kantor Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) di Noumea, Prancis menjadi sasaran aksi vandalisme.
Namun, Wakil Menteri Luar Negeri A.M. Fachir mengatakan bahwa vandalisme bukan merupakan aspirasi umum pemerintah maupun masyarakat Prancis.

"Aksi itu bukan aspirasi pemerintah, buktinya mereka merespon baik setelah kita laporkan (tentang vandalisme di KJRI) pada otoritas setempat. Itu menunjukkan aksi itu dilakukan oleh oknum, bukan aspirasi umum masyarakat, apalagi pemerintah," kata Wamenlu Fachir di Jakarta, Senin (27/4/2015).

Menurut dia, pihak otoritas Prancis segera bertindak ketika mendapat laporan mengenai vandalisme yang terjadi pada Minggu (26/4/2015) sekitar pukul 05.00 waktu setempat, di mana dinding wisma KJRI di Noumea dicoret-coret oleh orang tak dikenal.

"Mereka merespon baik setelah kita laporkan pada otoritas setempat, baik polisi maupun pemerintahan, bahkan mereka yang membersihkan itu," ujar dia.

Wamenlu kembali menegaskan bahwa Pemerintah Indonesia akan terus menjalin hubungan baik dengan Prancis dalam segala aspek. Terkait hukuman mati terhadap seorang terpidana asal Prancis, Sergei Atlaoui (51), Fachir mengatakan hal itu murni masalah penegakan hukum terhadap kejahatan narkoba di Indonesia.

"Kita hanya menegakkan hukum. Ini harus dibedakan, ini kan masalah hukum. Kita semua memberikan fasilitas untuk pendampingan hukum bagi warga negara asing. Proses hukum itu tersendiri. Bahwa kemudian ada pendapat dan pemikiran (lain) apapun itu, bagi kita, kita ingin tetap meningkatkan hubungan baik," lanjut Fachir.

Menurut keterangan dari Konjen RI di Noumea Widyarka Ryananta, dinding wisma KJRI dicoret-coret oleh dua orang tak dikenal.

Beberapa coretan tersebut berbunyi, "Indonesia barbar, bebaskan Sergei. Indonesia harus beri grasi pada teman kita. Bebaskan bangsa kita, bebaskan sesama bangsa kami. Hidup bangsa kami".

Pihak KJRI telah melaporkan aksi itu kepada pihak berwajib di Prancis. Pihak Komisaris Tinggi Prancis di Kalidonia Baru juga telah mendatangi KJRI di Noumea untuk menyampaikan rasa simpatinya.

Sergei Atlaoui divonis mati pada 2007 oleh Mahkamah Agung atas kasus narkoba setelah terbukti terlibat dalam pengoperasian pabrik ekstasi terbesar di Asia yang berlokasi di Cikande, Kabupaten Serang, Banten, sebagai salah seorang peracik obat adiktif tersebut.

Hukuman mati di tingkat kasasi tersebut lebih berat daripada vonis Pengadilan Negeri Tangerang pada 2006 dan Pengadilan Tinggi Banten pada 2007, yang menjatuhkan hukuman seumur hidup pada Atloui.

Nama Atlaoui masuk daftar narapidana yang akan dieksekusi mati tahap kedua oleh Kejaksaan Agung RI bersama sembilan rang lainnya. Tahap pertama telah dilakukan terhadap enam terpidana narkoba pada 18 Januari 2015. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Prabowo Bicara Soal Hukuman Mati Koruptor: Kalau Sudah Dieksekusi Tak Bisa Diralat

Prabowo Bicara Soal Hukuman Mati Koruptor: Kalau Sudah Dieksekusi Tak Bisa Diralat

News | Jum'at, 18 September 2026 | 13:58 WIB

Di China, Mantan Gubernur Terbukti Korupsi Rp 388 Miliar Langsung Divonis Mati, Hak Politik Dicabut

Di China, Mantan Gubernur Terbukti Korupsi Rp 388 Miliar Langsung Divonis Mati, Hak Politik Dicabut

News | Rabu, 09 September 2026 | 14:45 WIB

Terima Suap 148 Juta Mantan Gubernur di China Divonis Mati Plus Dimiskinkan

Terima Suap 148 Juta Mantan Gubernur di China Divonis Mati Plus Dimiskinkan

News | Selasa, 08 September 2026 | 23:30 WIB

Hukum Mati Koruptor vs Rampas Hartanya: Mana yang Benar-Benar Bikin Jera?

Hukum Mati Koruptor vs Rampas Hartanya: Mana yang Benar-Benar Bikin Jera?

Your Say | Sabtu, 05 September 2026 | 11:10 WIB

Debat Panas Rocky Gerung vs AMPB Soal Hukuman Mati Koruptor hingga Risiko Salah Eksekusi

Debat Panas Rocky Gerung vs AMPB Soal Hukuman Mati Koruptor hingga Risiko Salah Eksekusi

News | Kamis, 03 September 2026 | 11:06 WIB

Bukan Kejahatan Biasa, DPR Usul Pembakar Hutan Dihukum Mati

Bukan Kejahatan Biasa, DPR Usul Pembakar Hutan Dihukum Mati

News | Rabu, 02 September 2026 | 17:17 WIB

Tegas! Presiden Perintahkan Hukuman Mati Bagi Pembakar Hutan, KUHAP Minta Diubah

Tegas! Presiden Perintahkan Hukuman Mati Bagi Pembakar Hutan, KUHAP Minta Diubah

News | Selasa, 01 September 2026 | 16:21 WIB

Eks Anggota DPR Divonis Hukuman Mati karena Terima Suap Rp 1,9 Miliar di China

Eks Anggota DPR Divonis Hukuman Mati karena Terima Suap Rp 1,9 Miliar di China

News | Senin, 31 Agustus 2026 | 12:39 WIB

Bukan Indonesia, Negara Ini Hukum Mati Pelaku Pembakaran Hutan

Bukan Indonesia, Negara Ini Hukum Mati Pelaku Pembakaran Hutan

News | Senin, 31 Agustus 2026 | 10:11 WIB

Aktivis Pati Kembali ke Jakarta, Siapkan Massa untuk Aksi 27 Agustus di DPR RI

Aktivis Pati Kembali ke Jakarta, Siapkan Massa untuk Aksi 27 Agustus di DPR RI

News | Sabtu, 22 Agustus 2026 | 20:43 WIB

Terkini

BPJS Bakal Ubah Sistem JKN Jadi Value Based, Apa yang Bakal Berubah bagi Pasien?

BPJS Bakal Ubah Sistem JKN Jadi Value Based, Apa yang Bakal Berubah bagi Pasien?

News | Jum'at, 18 September 2026 | 20:39 WIB

Menteri Perumahan Apresiasi BRI Dalam Perluasan Pembiayaan Dukung Program 3 Juta Rumah

Menteri Perumahan Apresiasi BRI Dalam Perluasan Pembiayaan Dukung Program 3 Juta Rumah

Bali | Jum'at, 18 September 2026 | 20:37 WIB

Kembalikan Rp5 Miliar Tak Hapus Pidana! Ferry Boboho Tetap Berpeluang Jadi Tersangka?

Kembalikan Rp5 Miliar Tak Hapus Pidana! Ferry Boboho Tetap Berpeluang Jadi Tersangka?

News | Jum'at, 18 September 2026 | 20:33 WIB

BRI Perkuat Sinergi Pemerintah untuk Perluas Pembiayaan Perumahan Rakyat

BRI Perkuat Sinergi Pemerintah untuk Perluas Pembiayaan Perumahan Rakyat

Jakarta | Jum'at, 18 September 2026 | 20:32 WIB

Gaya Hidup Makin Praktis, Tisu Basah Kini Berkembang dengan Fungsi yang Makin Beragam

Gaya Hidup Makin Praktis, Tisu Basah Kini Berkembang dengan Fungsi yang Makin Beragam

Lifestyle | Jum'at, 18 September 2026 | 20:30 WIB

Tugas Guru Itu Mengajar, Bukan Menjadi Petugas Pemeriksa MBG

Tugas Guru Itu Mengajar, Bukan Menjadi Petugas Pemeriksa MBG

Your Say | Jum'at, 18 September 2026 | 20:30 WIB

The Fed Naikkan Bunga, Investor Kripto Jangan Cuma Lihat Harga Bitcoin

The Fed Naikkan Bunga, Investor Kripto Jangan Cuma Lihat Harga Bitcoin

Bisnis | Jum'at, 18 September 2026 | 20:27 WIB

413 Siswa, Guru, dan Karyawan SMK Negeri di Yogyakarta Keluhkan Mual-Diare Usai Santap MBG

413 Siswa, Guru, dan Karyawan SMK Negeri di Yogyakarta Keluhkan Mual-Diare Usai Santap MBG

News | Jum'at, 18 September 2026 | 20:25 WIB

Cerita Nino Dapat Izin Orangtua Jadi Atlet Esports, Pintar Bagi Waktu Belajar dan Main

Cerita Nino Dapat Izin Orangtua Jadi Atlet Esports, Pintar Bagi Waktu Belajar dan Main

Tekno | Jum'at, 18 September 2026 | 20:25 WIB

BRI Tawarkan KPR Sejahtera dengan DP 1% dan Bunga Tetap Hingga 20 Tahun

BRI Tawarkan KPR Sejahtera dengan DP 1% dan Bunga Tetap Hingga 20 Tahun

Riau | Jum'at, 18 September 2026 | 20:22 WIB

×