Gembong membandingkan dengan keadaan sekarang, di banyak tempat terbuka terdapat kegiatan prostitusi.
"Sekarang, kalau jalan-jalan, bawa istri, jadi risih, misalnya lewat Blok M (banyak PSK). Nah, kalau sudah dilokalisasi, yang seperti itu tidak ada lagi," katanya.
Namun, kata Gembong, lokalisasi pelacuran juga harus diiringi dengan penegakan hukum yang konsisten.
Sedangkan sisi negatif dari lokalisasi pelacuran di apartemen, kata Gembong, hal ini terkait erat dengan permasalahan sosial.
"Bagaimana pun juga, kalau di kampung-kampung, itu (PSK) kan penyakit masyarakat. Maka (lokalisasi pelacuran) perlu pengkajian lebih mendalam dengan melihat dampak sosialnya," katanya.
Wacana lokalisasi tempat prostitusi dilontarkan Ahok karena ia tidak ingin PSK berkeliaran di mana-mana, kemudian resiko penyebaran penyakit menular berbahaya tinggi.