Ini Penjelasan Kapolri soal Penangkapan Novel Baswedan

Ardi Mandiri | Bagus Santosa | Suara.com

Jum'at, 01 Mei 2015 | 15:25 WIB
Ini Penjelasan Kapolri soal Penangkapan Novel Baswedan
Kapolri Jenderal Pol Badrodin Haiti.

Suara.com - Kapolri Jenderal Badrodin Haiti mengatakan penangkapan penyidik KPK Novel Baswedan sesuai prosedur, meskipun dilakukan tengah malam.

"Apa yang tidak sesuai prosedur? Memang nggak boleh ditangkap tengah malam? Kapan saja boleh ditangkap, kecuali kalau sedang ibadah tidak boleh," jelas Badrodin di Monas, Jakarta, Jumat (1/5/2015).

Dia menambahkan, tidak ada unsur politis dalam penangkapan ini. Sebab, hal itu sudah sesuai dengan proses hukum yang tengah berjalan.

Malah, tambahnya, Polisi di-"deadline" untuk melanjutkan kasus ini, karena bakal kedaluwarsa tahun depan. Selain itu, berkas perkara ini tidak pernah dihentikan.

"Karena memang kasus ini tahun depan kedaluwarsa. Kalau kedaluwarsa Polri akan dituntut pelapor dan korbannya sehingga harus dilengkapi berkas itu supaya diproses," urai dia.

Lebih lanjut dia mengatakan bahwa berkas perkara Novel Baswedan sudah pernah diserahkan ke Kejaksaan. Kemudian dari Kejaksaan dikembalikan ke Polri dengan bukti P19. "Kemudian ada dua petunjuk yang harus dilengkapi yaitu keterangan tambahan dan rekonstruksi," kata Badrodin.

Dengan petunjuk tambahan itu, Polri melakukan pemanggilan untuk melengkapi berkas perkara yang diminta jaksa. Novel pun sudah dipanggil dua kali, sehingga pemanggilan tadi malam sekaligus penangkapannya.

Badrodin menambahkan, Polri juga sudah melakukan komunikasi dengan pimpinan KPK untuk penangkapan Novel ini. Sehingga, penangkapan ini diketahui pimpinan KPK.

"Belum ada (komunikasi khusus) hanya SMS saja," kata Badrodin.

Kasus yang menjerat Novel Baswedan terjadi pada 2004 saat ia ditugaskan di Kota Bengkulu. Ketika itu ada kasus pencurian burung walet dan ia diduga menembak pelaku. Pada 2012 kasus ini dibuka lagi ketika KPK tengah menangani kasus korupsi perwira tinggi polisi, Inspektur Jenderal Djoko Susilo.

Novel Baswedan sempat akan ditahan polisi namun polisi mengurungkan niat mereka. Penangkapannya kali ini terjadi ketika hubungan antara KPK-Polri menegang akibat penetapan tersangka calon Kapolri Budi Gunawan, yang kemudian diikuti dengan penetapan tersangka dua pimpinan KPK, Abraham Samad dan Bambang Widjojanto.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Jokowi Minta Novel Baswedan Tidak Ditahan, Ini Tanggapan Mabes

Jokowi Minta Novel Baswedan Tidak Ditahan, Ini Tanggapan Mabes

News | Jum'at, 01 Mei 2015 | 15:23 WIB

Penyidik KPK Ditangkap, Muncul Petisi #BebaskanNovel

Penyidik KPK Ditangkap, Muncul Petisi #BebaskanNovel

News | Jum'at, 01 Mei 2015 | 15:17 WIB

Kecam Penangkapan Novel Baswedan

Kecam Penangkapan Novel Baswedan

Foto | Jum'at, 01 Mei 2015 | 15:17 WIB

3 Perintah Jokowi Terkait Penangkapan Novel Baswedan

3 Perintah Jokowi Terkait Penangkapan Novel Baswedan

News | Jum'at, 01 Mei 2015 | 15:15 WIB

Terkini

Ketua Golkar Maluku Tenggara Tewas Ditikam di Bandara Karel Sadsuitubun

Ketua Golkar Maluku Tenggara Tewas Ditikam di Bandara Karel Sadsuitubun

News | Minggu, 19 April 2026 | 16:18 WIB

2 Tanker Pertamina Belum Bisa Bergerak, IRGC Perketat Selat Hormuz

2 Tanker Pertamina Belum Bisa Bergerak, IRGC Perketat Selat Hormuz

News | Minggu, 19 April 2026 | 16:15 WIB

Kala Jusuf Kalla Diserang Isu Menista Agama dan Ijazah Jokowi

Kala Jusuf Kalla Diserang Isu Menista Agama dan Ijazah Jokowi

News | Minggu, 19 April 2026 | 16:15 WIB

Pigai: Kritik Feri Amsari Tak Perlu Dipolisikan, Cukup Dijawab Data

Pigai: Kritik Feri Amsari Tak Perlu Dipolisikan, Cukup Dijawab Data

News | Minggu, 19 April 2026 | 15:57 WIB

Bareskrim Bongkar Jaringan Dolar AS Palsu di Banten: 5 Pelaku Ditangkap, Ratusan Lembar Disita

Bareskrim Bongkar Jaringan Dolar AS Palsu di Banten: 5 Pelaku Ditangkap, Ratusan Lembar Disita

News | Minggu, 19 April 2026 | 15:56 WIB

Emas Sempat Melemah di Tengah Gejolak Global, Masih Cocok Jadi Investasi?

Emas Sempat Melemah di Tengah Gejolak Global, Masih Cocok Jadi Investasi?

News | Minggu, 19 April 2026 | 15:53 WIB

Korupsi Kepala Daerah Tak Melulu karena Biaya Politik, KPK Ungkap Motif Pribadi hingga THR

Korupsi Kepala Daerah Tak Melulu karena Biaya Politik, KPK Ungkap Motif Pribadi hingga THR

News | Minggu, 19 April 2026 | 15:39 WIB

Iran: Damai Boleh, Perang Lagi Gak Masalah, AS-Israel Akan Merugi!

Iran: Damai Boleh, Perang Lagi Gak Masalah, AS-Israel Akan Merugi!

News | Minggu, 19 April 2026 | 15:38 WIB

Gas Ikut Naik! Harga LPG Nonsubsidi Melonjak di Tengah Kenaikan BBM

Gas Ikut Naik! Harga LPG Nonsubsidi Melonjak di Tengah Kenaikan BBM

News | Minggu, 19 April 2026 | 15:33 WIB

Donald Trump Disulap Jadi Minion! Iran Olok-olok AS Tak Bisa Buka Selat Hormuz

Donald Trump Disulap Jadi Minion! Iran Olok-olok AS Tak Bisa Buka Selat Hormuz

News | Minggu, 19 April 2026 | 15:28 WIB