Korupsi Kepala Daerah Tak Melulu karena Biaya Politik, KPK Ungkap Motif Pribadi hingga THR

Bella

Minggu, 19 April 2026 | 15:39 WIB
Korupsi Kepala Daerah Tak Melulu karena Biaya Politik, KPK Ungkap Motif Pribadi hingga THR
Ilustrasi korupsi (Freepik)
baca 10 detik
  • KPK mengungkapkan korupsi kepala daerah hasil Pilkada 2024 dipicu faktor kepentingan pribadi serta beban biaya politik tinggi.
  • Kajian KPK 2025 memetakan kerawanan korupsi mulai dari pengadaan logistik, politik uang, hingga penyalahgunaan wewenang birokrasi daerah.
  • Periode 2025 hingga April 2026, KPK melakukan operasi tangkap tangan terhadap sebelas kepala daerah atas berbagai praktik rasuah.

Suara.com - Fenomena korupsi yang menjerat kepala daerah hasil Pilkada 2024 tidak sepenuhnya dipicu oleh mahalnya biaya politik. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap, dalam sejumlah kasus, dorongan personal justru menjadi faktor dominan di balik praktik rasuah tersebut.

"Dalam beberapa kasus, motifnya juga berkaitan dengan kepentingan pribadi, termasuk demi memenuhi kebutuhan, seperti tunjangan hari raya (THR)," ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada para jurnalis di Jakarta, Sabtu.

Meski demikian, KPK tidak menampik bahwa tekanan biaya politik tetap memiliki kaitan erat dengan terbukanya peluang korupsi. Beban finansial selama proses pemilihan dinilai dapat mendorong kepala daerah mencari cara untuk mengembalikan modal politik setelah terpilih.

Untuk memetakan persoalan tersebut, KPK melalui Direktorat Monitoring telah melakukan kajian pada 2025. Hasilnya menunjukkan sejumlah titik rawan yang berpotensi memicu korupsi sejak sebelum hingga setelah proses pemilihan berlangsung.

Kerentanan itu antara lain terlihat pada pengadaan logistik pemilu yang berpotensi dimanipulasi, praktik politik uang baik di tingkat pemilih maupun elite, hingga penyalahgunaan kekuasaan dengan melibatkan birokrasi serta fasilitas negara.

Tak berhenti di situ, potensi korupsi juga berlanjut pasca pelantikan kepala daerah. KPK mencatat adanya praktik balas budi yang diwujudkan melalui pengisian jabatan strategis, pengaturan proyek, hingga pemberian izin tertentu sebagai upaya mengembalikan biaya politik.

Dalam kurun 2025 hingga 18 April 2026, KPK telah melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap 11 kepala daerah hasil Pilkada 2024. Deretan kasus ini menunjukkan bahwa persoalan korupsi di daerah masih menjadi tantangan serius.

Pada 2025, sejumlah kepala daerah yang terjerat antara lain Bupati Kolaka Timur Abdul Azis, Gubernur Riau Abdul Wahid, Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko, Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya, serta Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang.

Sementara pada 2026, KPK kembali menangkap beberapa kepala daerah, yakni Wali Kota Madiun Maidi, Bupati Pati Sudewo, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq, Bupati Rejang Lebong Muhammad Fikri Thobari, Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman, dan Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo.

baca juga

Temuan ini memperlihatkan bahwa korupsi di level kepala daerah tidak hanya dipicu oleh sistem politik yang mahal, tetapi juga persoalan integritas individu yang masih menjadi pekerjaan rumah besar dalam tata kelola pemerintahan daerah.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Dugaan Skandal Aset Sitaan Rp40 Miliar, Jaksa Watch Laporkan Kejati Jambi ke KPK

Dugaan Skandal Aset Sitaan Rp40 Miliar, Jaksa Watch Laporkan Kejati Jambi ke KPK

News | Minggu, 19 April 2026 | 11:30 WIB

Sebut Tuntutan Kasus LNG Tidak Utuh, Nandang Sutisna: Kerugian Parsial Jangan Dipaksakan Jadi Pidana

Sebut Tuntutan Kasus LNG Tidak Utuh, Nandang Sutisna: Kerugian Parsial Jangan Dipaksakan Jadi Pidana

News | Minggu, 19 April 2026 | 08:04 WIB

Kasus Hery Susanto Jadi Alarm, Pakar Dorong Pembentukan Dewan Pengawas Ombudsman

Kasus Hery Susanto Jadi Alarm, Pakar Dorong Pembentukan Dewan Pengawas Ombudsman

News | Jum'at, 17 April 2026 | 22:27 WIB

KPK Soroti Mahalnya Biaya Politik, Ajukan Lima Rekomendasi Perbaikan Pemilu

KPK Soroti Mahalnya Biaya Politik, Ajukan Lima Rekomendasi Perbaikan Pemilu

News | Jum'at, 17 April 2026 | 20:56 WIB

Geledah Rumah Bupati Tulungagung di Surabaya, KPK Temukan Uang Tunai Puluhan Juta

Geledah Rumah Bupati Tulungagung di Surabaya, KPK Temukan Uang Tunai Puluhan Juta

News | Jum'at, 17 April 2026 | 19:03 WIB

Apa Tugas Ombudsman? Ketua Hery Susanto Jadi Tersangka Korupsi

Apa Tugas Ombudsman? Ketua Hery Susanto Jadi Tersangka Korupsi

News | Jum'at, 17 April 2026 | 18:51 WIB

Berapa Gaji Ketua Ombudsman? Baru Dilantik Seminggu, Kini Jadi Tersangka Korupsi

Berapa Gaji Ketua Ombudsman? Baru Dilantik Seminggu, Kini Jadi Tersangka Korupsi

News | Jum'at, 17 April 2026 | 18:30 WIB

Pansel Ombudsman Klaim Tak Temukan Indikasi Korupsi Hery Susanto Saat Seleksi

Pansel Ombudsman Klaim Tak Temukan Indikasi Korupsi Hery Susanto Saat Seleksi

News | Jum'at, 17 April 2026 | 17:44 WIB

Marak Pejabat Korupsi Gegara Biaya Politik Mahal, KPK Usul Reformasi Pembiayaan Kampanye

Marak Pejabat Korupsi Gegara Biaya Politik Mahal, KPK Usul Reformasi Pembiayaan Kampanye

News | Jum'at, 17 April 2026 | 16:38 WIB

DPR Minta Ombudsman RI Segera Konsolidasi Internal Usai Ketua Jadi Tersangka Korupsi Nikel

DPR Minta Ombudsman RI Segera Konsolidasi Internal Usai Ketua Jadi Tersangka Korupsi Nikel

News | Jum'at, 17 April 2026 | 16:21 WIB

Terkini

Jadi Tokoh Antagonis Argentina di Final Piala Dunia 2026, Enzo Fernandez Buka Suara

Jadi Tokoh Antagonis Argentina di Final Piala Dunia 2026, Enzo Fernandez Buka Suara

Bola | Selasa, 21 Juli 2026 | 16:57 WIB

Dompet Dhuafa Hadirkan Ruang Mimpi,  Dampingi Anak Yatim Berani Wujudkan Cita-cita

Dompet Dhuafa Hadirkan Ruang Mimpi, Dampingi Anak Yatim Berani Wujudkan Cita-cita

News | Selasa, 21 Juli 2026 | 16:57 WIB

KPK Bongkar Modus 'Pinjam Bendera' yang Jerat Bupati Lombok Barat

KPK Bongkar Modus 'Pinjam Bendera' yang Jerat Bupati Lombok Barat

News | Selasa, 21 Juli 2026 | 16:57 WIB

Pelajaran Sunyi dari Seorang Kakek dan Bukunya di Padatnya KRL Manggarai

Pelajaran Sunyi dari Seorang Kakek dan Bukunya di Padatnya KRL Manggarai

Your Say | Selasa, 21 Juli 2026 | 16:56 WIB

Istana Ungkap Alasan Kursi Gibran Digeser ke Jajaran Menteri Saat Sidang Kabinet

Istana Ungkap Alasan Kursi Gibran Digeser ke Jajaran Menteri Saat Sidang Kabinet

News | Selasa, 21 Juli 2026 | 16:55 WIB

Bayar Rp100 Ribu, Ratusan Siswa di Jogja jadi Korban Tes TOEFL, Dana Bakal Dikembalikan

Bayar Rp100 Ribu, Ratusan Siswa di Jogja jadi Korban Tes TOEFL, Dana Bakal Dikembalikan

Jogja | Selasa, 21 Juli 2026 | 16:54 WIB

Bomber Kaki Kidal 44 Gol yang Dinaturalisasi Vietnam Ancaman Serius buat Timnas Indonesia

Bomber Kaki Kidal 44 Gol yang Dinaturalisasi Vietnam Ancaman Serius buat Timnas Indonesia

Bola | Selasa, 21 Juli 2026 | 16:50 WIB

Rudal Iran Terbukti Lebih Canggih dari Pertahanan Militer Amerika, Ini Buktinya

Rudal Iran Terbukti Lebih Canggih dari Pertahanan Militer Amerika, Ini Buktinya

News | Selasa, 21 Juli 2026 | 16:49 WIB

Sistem Walk-in Interview: Memudahkan Recruiter atau Membebani Jobseeker?

Sistem Walk-in Interview: Memudahkan Recruiter atau Membebani Jobseeker?

Your Say | Selasa, 21 Juli 2026 | 16:45 WIB

Bripka EJ Mubaligh Polres Wongiri Tersangka Kekerasan Seksual, Terancam Sanksi Kode Etik Pemecatan

Bripka EJ Mubaligh Polres Wongiri Tersangka Kekerasan Seksual, Terancam Sanksi Kode Etik Pemecatan

Jawa Tengah | Selasa, 21 Juli 2026 | 16:44 WIB

×