Suara.com - Gubernur Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mengungkapkan bahwa penyidik Bareskrim Polri sebenarnya tidak hanya menyidik kasus dugaan korupsi pengadaan alat UPS, tapi juga sedang menelusuri dugaan mark up pengadaan scanner dan beberapa alat elektronik yang diadakan di APBD Perubahan 2014.
"Iya kata pak Bareskrim (Komjen Budi Waseso) sih begitu, ada (mark up pada pengadaan) scanner, elektronik-elektronik, sistem manajemen sekolah, macam-macamlah," kata Ahok di Balai Kota Jakarta, Kamis (7/5/2015).
Informasi itu diketahui Ahok hari Selasa (5/5/2015) lalu bertemu Budi Waseso di Balai Kota Jakarta.
Ahok mengatakan sebenarnya dia juga sudah lama mengendus indikasi dugaan mark up pada pembahasan APBD 2014.
"Makanya saya bilang kalau tidak ada e-budgeting (untuk menyusun APBD) kamu tidak bisa kontrol. Kita tidak tahu, tiba-tiba berkasnya sudah ada saja," kata Ahok.
Dalam kasus korupsi UPS, Bareskrim Mabes Polri telah menetapkan dua tersangka, yakni Alex Usman dan Zaenal Soleman. Alex diduga melakukan korupsi saat menjabat sebagai Pejabat Pembuat Komitmen pengadaan UPS Suku Dinas Pendidikan Menengah Jakarta Barat. Sedangkan Zaenal Soleman saat menjadi PPK pengadaan UPS Suku Dinas Pendidikan Menengah Jakarta Pusat.
Keduanya dikenakan Pasal 2 dan Pasal 3 Undang-undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.