- Polresta Sleman mengevakuasi 11 bayi dari sebuah rumah di Pakem, Sleman, yang dipindahkan dari klinik bidan di Banyuraden.
- Polisi menyelidiki klinik bidan berizin resmi tersebut karena diduga menyelenggarakan praktik penitipan bayi tanpa izin operasional yang sah.
- Sebanyak 11 saksi termasuk bidan dan orang tua bayi telah diperiksa polisi untuk mendalami proses evakuasi bayi tersebut.
Suara.com - Aktivitas di sebuah klinik bidan di Banyuraden, Gamping, Sleman tengah menjadi sorotan usai 11 bayi yang lahir di sana dievakuasi polisi dari sebuah rumah di Padukuhan Randu, Dusun Wonokerso, Hargobinangun, Pakem, Kabupaten Sleman, DI Yogyakarta.
"Bayi itu dilahirkan di bidan di Banyuraden (Gamping) itu, salah satu bidan di sana," kata Kasatreskrim Polresta Sleman, AKP Mateus Wiwit, dikutip, Selasa (12/5/2026).
Adapun 11 bayi itu baru dipindahkan dari klinik di Gamping ke Pakem kurang lebih sepekan terakhir.
Berdasarkan pantauan Suara.com di klinik bidan tersebut, lokasi yang diduga menjadi tempat asal bayi-bayi tersebut terpantau masih menjalankan aktivitas pelayanan kesehatan seperti biasa.
Klinik itu berada di bangunan yang merupakan sebuah rumah tinggal di dalam perkampungan. Pada bagian depan teras, terpasang papan nama resmi serta spanduk besar berwarna merah muda yang merinci layanan medis seperti persalinan 24 jam, pelayanan ibu hamil, KB, hingga imunisasi.
Sejumlah sepeda motor tampak terparkir di halaman rumah yang menunjukkan adanya aktivitas kunjungan pasien.
Berdasarkan pendalaman kepolisian, klinik bidan itu memang memiliki izin resmi.
"Mengenai bidan itu juga kita perdalam, untuk praktik kebidanannya ada izinnya tapi untuk semacam penitipannya ini belum," ucap Wiwit.
Sementara itu, ditemui di lokasi, Marwoto, selaku pemilik rumah yang dikontrak oleh bidan tersebut, mengonfirmasi bahwa penyewa rumahnya sudah beroperasi di lokasi itu selama satu tahun terakhir. Ia menyebut pembayaran sewa dilakukan secara rutin setiap bulannya.
"Kurang lebih satu tahun (beroperasi) tapi (pembayarannya) bulanan," ujar Marwoto.
![Lokasi penitipan belasan bayi di Padukuhan Randu, Dusun Wonokerso, Hargobinangun, Pakem, Kabupaten Sleman, DI Yogyakarta, Senin (11/5/2026). [Suara.com/Hiskia]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2026/05/11/44353-lokasi-penitipan-belasan-bayi-di-sleman.jpg)
Selama masa kontrak tersebut, Marwoto mengaku mengetahui adanya aktivitas penitipan bayi di rumah tersebut. Namun, ia memahami keberadaan bayi-bayi itu hanya sebagai penitipan sementara bagi pasien yang telah melahirkan namun belum sempat menjemput anaknya.
"Tahu-nya kan katanya belum diambil dari yang melahirkan itu aja, setau saya tahu gitu. Tapi yang jelasnya juga nggak tahu, yang penting ada penitipan (anak) sebelum diambil katanya seperti itu," jelasnya.
Namun, ia bilang tidak mengetahui informasi soal bidan yang menerima persalinan dari pasangan belum menikah.
Lebih lanjut, Marwoto mengakui aparat kepolisian telah mendatangi lokasi rumah kontrakan tersebut untuk melakukan penelusuran lebih lanjut beberapa waktu lalu.
Namun memang saat ini operasional praktik bidan tetap berjalan aman. Ia merasa tidak ada masalah dengan kelanjutan kontrak di rumah miliknya.