Kasus Korupsi Haji, KPK Panggil Empat Wartawan

Siswanto

Jum'at, 08 Mei 2015 | 18:49 WIB
Kasus Korupsi Haji, KPK Panggil Empat Wartawan
Suryadharma Ali pakai rompi tahanan KPK (suara.com/Nikolaus Tolen)

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi memanggil beberapa wartawan sebagai saksi dalam penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi penyelenggaraan haji di Kementerian Agama periode 2010-2011 dan 2012-2013 dengan tersangka Suryadharma Ali.

"Mereka diperiksa sebagai saksi untuk tersangka SDA (Suryadharma Ali)," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha di Jakarta, Jumat (8/5/2015).

Wartawan yang dimaksud adalah Ruby Rizwardy Matondang dari Sindo TV, Nurul Huda Aspari dari Koran Sindo, Intan Fahdiana Ismail dari Metro TV, dan Ikhwanul Kiram Mashuri yang merupakan mantan Pemimpin Redaksi Republika.

Selain ketiga wartawan tersebut, KPK juga memanggil lima saksi lain, yaitu Muhamad Ilyas Idris Sadikin, Muhamad Iskandar Asri Sulisyani, Nurendro Sukomo Sigit, Priyantono Oemar Adiprawiro, dan Wakil Sekjen Partai Persatuan Pembangunan Isa Muchsin Kurdi.

Priharsa mengatakan bahwa para saksi tersebut akan dimintai keterangan tentang pemanfaatan sisa kuota haji.

KPK dalam kasus ini menduga ada pelanggaran dalam beberapa pokok anggaran yaitu Badan Penyelenggara Ibadah Haji, pemondokan, hingga transportasi di jamaah haji di Arab Saudi yang mencapai Rp1 triliun pada 2012-2013.

Suryadharma Ali diduga mengajak keluarganya, unsur di luar keluarga, pejabat Kementerian Agama hingga anggota DPR untuk berhaji padahal kuota haji seharusnya diprioritaskan untuk masyarakat yang sudah mengantri selama bertahun-tahun.

Mantan Menteri Agama itu menjadi tersangka berdasarkan sangkaan Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 UU Nomor 31 tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU No 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 jo Pasal 65 KUHP.

Pasal tersebut mengatur tentang orang yang melanggar hukum, menyalahgunakan kewenangan, kesempatan atau sarana yang ada padanya jabatan atau kedudukan sehingga dapat merugikan keuangan dan perekonomian negara dan memperkaya diri sendiri, orang lain atau korporasi dengan ancaman pidana penjara maksimal 20 tahun denda paling banyak Rp1 miliar. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Ketua Fraksi PKS DPR Diperiksa KPK Kasus Suryadharma

Ketua Fraksi PKS DPR Diperiksa KPK Kasus Suryadharma

News | Senin, 04 Mei 2015 | 11:02 WIB

Ini Penjelasan KPK Soal Periksa Ratusan Saksi Korupsi Dana Haji

Ini Penjelasan KPK Soal Periksa Ratusan Saksi Korupsi Dana Haji

News | Selasa, 28 April 2015 | 15:31 WIB

Diperiksa KPK Lagi, Suryadharma Bungkam ke Wartawan

Diperiksa KPK Lagi, Suryadharma Bungkam ke Wartawan

News | Selasa, 28 April 2015 | 11:32 WIB

Usut Korupsi Dana Haji, KPK Periksa Saksi Dari Pihak Swasta

Usut Korupsi Dana Haji, KPK Periksa Saksi Dari Pihak Swasta

News | Senin, 27 April 2015 | 13:30 WIB

Terkini

Benarkah Demo Mahasiswa Ditunggangi? Ini Alasan Mengapa PDIP Dicurigai

Benarkah Demo Mahasiswa Ditunggangi? Ini Alasan Mengapa PDIP Dicurigai

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 21:40 WIB

Wamensos Apresiasi Dukungan ESQ Group untuk Pendidikan dan Karier Siswa Sekolah Rakyat

Wamensos Apresiasi Dukungan ESQ Group untuk Pendidikan dan Karier Siswa Sekolah Rakyat

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 21:09 WIB

Sekolah Rakyat Ubah Jalan Hidup Aldo, Mantan Tukang Las Kini Punya Impian ke Negeri Sakura

Sekolah Rakyat Ubah Jalan Hidup Aldo, Mantan Tukang Las Kini Punya Impian ke Negeri Sakura

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 21:01 WIB

Bupati Kediri Apresiasi Capaian Siswa Sekolah Rakyat dalam Open House 2026

Bupati Kediri Apresiasi Capaian Siswa Sekolah Rakyat dalam Open House 2026

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 20:50 WIB

Rano Karno Janji Tuntaskan Banjir Abadi Joglo: Jalan Ambles Aja Kita Perbaiki

Rano Karno Janji Tuntaskan Banjir Abadi Joglo: Jalan Ambles Aja Kita Perbaiki

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 20:00 WIB

Washington D.C. Kalah, Jakarta Masuk Peringkat 53 Kota Terbaik Dunia

Washington D.C. Kalah, Jakarta Masuk Peringkat 53 Kota Terbaik Dunia

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 19:10 WIB

Gaya Dasco Hadapi Aksi Mahasiswa Dipuji, Peneliti: Dobrak Eksklusivitas Senayan

Gaya Dasco Hadapi Aksi Mahasiswa Dipuji, Peneliti: Dobrak Eksklusivitas Senayan

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 18:55 WIB

Polisi Tangkap 4 Terduga Pelaku Terkait Tewasnya Dua Pria di Saluran Air Bekasi

Polisi Tangkap 4 Terduga Pelaku Terkait Tewasnya Dua Pria di Saluran Air Bekasi

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 18:34 WIB

Rano Karno Ajak Generasi Muda Rawat Sejarah dan Hidupkan Nilai Kebudayaan Bangsa

Rano Karno Ajak Generasi Muda Rawat Sejarah dan Hidupkan Nilai Kebudayaan Bangsa

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 18:30 WIB

Rano Karno: Indonesia Saat Ini Butuh Keberanian Bung Karno

Rano Karno: Indonesia Saat Ini Butuh Keberanian Bung Karno

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 17:39 WIB