Hari Ini, Bareskrim Periksa 6 Saksi Kasus Korupsi Kondensat

Ruben Setiawan, Erick Tanjung

Selasa, 12 Mei 2015 | 09:56 WIB
Hari Ini, Bareskrim Periksa 6 Saksi Kasus Korupsi Kondensat
Ilustrasi Bareskrim Polri [suara.com/Bagus Santosa]

Suara.com - Hari ini, Selasa (12/5/2015), Badan Reserse Kriminal Polri memeriksa enam saksi terkait aliran dana dalam kasus dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) penjualan Kondensat ‎milik negara oleh SKK Migas kepada PT Trans Pacific Petrochemical Indonesia (TPPI) yang diduga merugikan negara hingga Rp2 triliun. Aliran dana itu diduga mengalir ke Bank asing.

"Hari ini ada 6 saksi yang diperiksa penyidik, yaitu saksi dari SKK Migas dan saksi TPPI," kata ‎Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri, Brigjen Pol Victor Edison Simanjuntak.

Menurut dia, keterangan keenam saksi dari SKK Migas dan TPPI ini ‎sangat dibutuhkan untuk mengungkap dugaan korupsi tersebut. Namun Vitor tidak menjelaskan, siapa saja dan apa peran para saksi tersebut.

"Semua saksi penting. Saksi ini merupakan rangkaian keterangan yang akan mengerucut," ujarnya.

Saat ditanya kapan tersangka dalam kasus ini diperiksa, Victor belum bisa menyampaikan.

"Pemeriksaan tersangka belum, nanti. Sekarang semua saksi-saksi dulu," katanya.

Sebelumnya dia menjelaskan, aliran dana dugaan korupsi dan TPPU penjualan Kondensat milik negara itu mengalir ke sebuah Bank asing, yaitu ke Bank Standard Chartered. Aliran dana itu dari Dolar ke Rupiah dan ada dari Rupiah ke Dolar.

"Tapi ini pasti sangat banyak, dan membutuhkan ketelitian untuk merekapnya. Kalau sudah terekap dengan baik, nanti kami bicarakan," kata Victor.

Selain aliran dana, imbuh Victor, penyidik juga tengah mendalami dugaan pencucian uang dalam kasus ini. Sebab menurutnya, ada temuan uang hasil korupsi ini diubah menjadi aset dalam bentuk lain.

"Asset tracing sudah jalan. Tapi belum kelihatan kepada siapa saja, tapi sudah tahu rekeningnya masuk-keluar tanggal ini. Sekarang yang penting kita cari tahu ini ke siapa. Ada juga yang perorangan," paparnya.

Victor mengatakan, dalam kasus ini sudah ditetapkan seorang tersangka berinisial DH. Penetapan tersangka ini dilakukan sejak terbitnya Surat Perintah Dimulainya Penyidikan (SPDP).

"Sejak penetapan tersangka, begitu SPDP keluar. Kita juga layangkan surat pencekalan," jelasnya.

Ditambahkan Victor, dalam kasus ini DH diduga melakukan penyalahgunaan wewenang dengan menunjuk langsung PT TPPI untuk menerima proyek itu. Padahal seharusnya, proses penunjukan ini melewati tahapan lelang.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Terkini

Polemik Kurban Uang Negara: Dasar Hukum, Pandangan MUI, dan Alasan Pemerintah

Polemik Kurban Uang Negara: Dasar Hukum, Pandangan MUI, dan Alasan Pemerintah

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 21:32 WIB

Geger Eks Pegawai Sudin LH Jakpus Tewas Usai Diduga Lompat dari Jembatan Cawang

Geger Eks Pegawai Sudin LH Jakpus Tewas Usai Diduga Lompat dari Jembatan Cawang

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 20:33 WIB

Gen Z Lebih Berani dan Tak Kenal Takut Dibanding Generasi Orde Baru

Gen Z Lebih Berani dan Tak Kenal Takut Dibanding Generasi Orde Baru

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 20:13 WIB

Kejagung Seret Marcella Santoso ke Kasasi, Incar Pencabutan Izin Praktik Advokat

Kejagung Seret Marcella Santoso ke Kasasi, Incar Pencabutan Izin Praktik Advokat

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 19:58 WIB

Deretan Tokoh Top Bakal Turun Gunung ke UGM Besok, Bahas Nasib Bangsa Lewat Konferensi Republik

Deretan Tokoh Top Bakal Turun Gunung ke UGM Besok, Bahas Nasib Bangsa Lewat Konferensi Republik

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 19:50 WIB

MAKI Desak Jaksa Tak Gentar Usut Dugaan Tambang Ilegal Kaltara yang Seret Nama Karuna Murdaya

MAKI Desak Jaksa Tak Gentar Usut Dugaan Tambang Ilegal Kaltara yang Seret Nama Karuna Murdaya

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 18:58 WIB

Gegana Tak Sanggup? Ahli Nuklir UGM Turun Tangan Selidiki Api Misterius di Sleman

Gegana Tak Sanggup? Ahli Nuklir UGM Turun Tangan Selidiki Api Misterius di Sleman

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 18:44 WIB

Misteri Belasan Luka Tusuk Balita di Bekasi Terungkap, Paman Sendiri Jadi Tersangka

Misteri Belasan Luka Tusuk Balita di Bekasi Terungkap, Paman Sendiri Jadi Tersangka

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 18:37 WIB

Bawa Bukti ke Kejagung, PT PMM Bantah Tuduhan Penyelundupan: Itu Fitnah, Kasum TNI Salah Info

Bawa Bukti ke Kejagung, PT PMM Bantah Tuduhan Penyelundupan: Itu Fitnah, Kasum TNI Salah Info

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 18:16 WIB

Sahroni Geram WNA Brunei Bikin Onar di Blok M: Segerakan Deportasi dan Blacklist

Sahroni Geram WNA Brunei Bikin Onar di Blok M: Segerakan Deportasi dan Blacklist

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 18:06 WIB